Sebanyak 364 Napi Rutan Karimun Dapat Remisi Di Hari Idul Fitri 1444 H
Senin, 24-04-2023 - 13:54:46 WIB
|
Karutan Karimun Yogi Suhara saat memberikan remisi kepada WBP
|
Kupaskasus.com, Karimun Kepri - Sebanyak 364 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Tanjung Balai Karimun mendapat remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah. Satu di antaranya Warga Negara Asing.
Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun, Yogi Suhara mengatakan 364 orang WBP atau narapidana itu sudah memenuhi syarat administratif dan subtantif. "Yang mendapat remisi yang telah memenuhi syarat," kata Yogi, Minggu, 23 April 2023.
Narapidana yang beragama Islam dirutan Karimun sebanyak 442 orang, dan yang mendapat Remisi Khusus Idul Fitri adalah 364 orang. "Dari 364 orang WBP yang mendapatkan Remisi Khusus Idul Fitri. Ada WBP Warga Negara Asing mendapat remisi ," ujar Yogi.
Lanjutnya, Hak remisi ini diberikan sebagai wujud apresiasi terhadap pencapaian perbaikan diri yang tercermin dalam sikap dan perilaku sehari-hari narapidana.
"Saya berharap untuk semua narapidana yang mendapatkan remisi agar nantinya bisa berubah menjadi lebih baik lagi dan benar-benar menjadi masyarakat yang taat akan hukum," harap yogi.
Yogi juga menyampaikan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laoly bagi seluruh WBP untuk tetap konsisten berperan aktif dalam mengikuti segala bentuk program pembinaan, serta mematuhi tata tertib di Lapas maupun Rutan.
"Agar selama menjalani masa hukuman di Rutan dapat berkelakuan baik dan juga bisa mengubah mereka menjadi lebih baik lagi, sehingga saat selesai masa tahanan, mereka bisa kembali ke masyarakat," ucap Yogi. (Taufik)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :