Jum'at, 26 April 2024
Follow Us ON :
 
| Seleksi Calon Polisi, Ribuan Peserta Padati Mapolda Riau | | Ketua DPRD Salat Idul Fitri di Masjid Agung Kebanggaan Masyarakat Dharmasraya | | Ketua DPRD Dharmasraya Pariyanto Himbau Seluruh ASN dan Masyarakat Gemar Donor Darah | | Pariyanto Ketua DPRD Dharmasraya Apresiasi Bupati Sutan Riska Intens Sumbangkan Darahnya di PMI | | Ketua DPRD Dharmasraya Pariyanto Ucapkan Selamat Idul Fitri 1445 Hijriah | | Ade Sudarman Ucapkan Selama Idul Fitri Kepada Seluruh Warga Dharmasraya
 
Aniaya Teman Hingga Mati, Kapolsek Bintan Utara Ungkap Kronologi dan Faktanya
Sabtu, 20-05-2023 - 15:51:36 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Bintan Kepri – Kepolisian Sektor Bintan Utara berhasil mengungkap kasus tindak pidana Penganiayaan yang menyebabkan nyawa seseorang melayang yang terjadi di Kecamatan Bintan Utara, seperti yang dijelaskan Kapolsek Bintan Utara dalam Konferensi Pers pada Jumat (19/5/2023).

Kegiatan Konferensi Pers tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Bintan Utara Kompol Suwitno, S.H., didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Marganda Pandapotan, S.H., Kanit Reskrim Polsek Bintan Utara IPTU Maidir Riwanto, S.H., dan Kasi Humas Polres Bintan IPTU Missyamsu Alson yang dilaksanakan di depan Mako Polsek Bintan Utara.

Kapolsek Bintan Utara melalui Konferensi Pers tersebut membenarkan bahwa telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya seseorang yang dilakukan oleh tersangka berinisial SR (32) terhadap korban DJU (58) pada Jum’at malam tanggal 12 Mei 2023 di sebuah Café Tanjung Uban Selatan.

Kapolsek Bintan Utara menjelaskan terjadinya kasus penganiayaan tersebut saat Korban menegur Tersangka, yang tidak terima dengan lagu yang dinyanyikan oleh Cindy yang berjudul “Selalu Cinta”, dimana Tersangka dan Cindy sebelumnya pernah menpunyai hubungan spesial.

“Tersangka tidak terima dengan teguran Korban, hingga terjadi penganiayaan yang mengakibatkan Korban meninggal di tempat kejadian,” jelasnya.

Selanjutnya Tersangka melakukan penganiayaan dengan cara memukul bagian kepala korban yang membuat korban jatuh ke lantai, selanjutnya tersangka menginjak-injak Korban saat posisi Korban tergeletak dilantai, setelah melakukan penganiayaan, tersangka melarikan diri.

“Saat personil menerima laporan tersebut, personil langsung menuju ke tempat kejadian dan mengevakuasi Korban ke rumah sakit, dan juga langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka, yang akhirnya tertangkap di salah satu lokasi Desa Lancang Kuning Kecamatan Bintan Utara sekitar 2 jam setelah kejadian,” tambahnya.

Atas kejadian tersebut, Tersangka ditahan di sel tahanan Mapolsek Bintan Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya Selain itu, pihak Kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya 1 baju lengan panjang milik korban, celana panjang, 1 ikat pinggang, sandal keseluruhannya milik korban.

Hingga saat ini Tersangka masih dilakukan pemeriksaan yang intensif oleh Unit Reskrim Polsek Bintan Utara yang diduga telah melakukan tindak pidana Penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang dan atau dengan sengaja menghilangkan nyawa seseorang, Tersangka dijerat dengan pasal 351 Ayat (3) KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara atau hukuman mati. (Yani)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Aniaya Teman Hingga Mati, Kapolsek Bintan Utara Ungkap Kronologi dan Faktanya
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Seleksi Calon Polisi, Ribuan Peserta Padati Mapolda Riau
    02 Ketua DPRD Salat Idul Fitri di Masjid Agung Kebanggaan Masyarakat Dharmasraya
    03 Ketua DPRD Dharmasraya Pariyanto Himbau Seluruh ASN dan Masyarakat Gemar Donor Darah
    04 Pariyanto Ketua DPRD Dharmasraya Apresiasi Bupati Sutan Riska Intens Sumbangkan Darahnya di PMI
    05 Ketua DPRD Dharmasraya Pariyanto Ucapkan Selamat Idul Fitri 1445 Hijriah
    06 Ade Sudarman Ucapkan Selama Idul Fitri Kepada Seluruh Warga Dharmasraya
    07 Aipda Samson R, Polisi Sahabat Anak
    08 Angka Prevalensi Stunting Kabupaten Tapsel 15,6 Persen
    09 Bupati : Pemerintah Fokus Untuk Pertumbuhan Ekonomi Daerah
    10 Pj. Walikota Padangsidimpuan, Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
    11 Bupati Tapsel Berharap Agar Jaga Kestabilan Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok
    12 Bupati Dolly Pasaribu Lantik Pengurus LPTQ Kabupaten Tapsel Periode 2023-2025
    13 H. Indra Gunawan Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak
    14 Bupati Tapsel : Manfaatkan Momentum Halal Bihalal Untuk Saling Bermaafan
    15 Luar Biasa 8 Cabang Lomba MTQ Riau Peserta Siak Masuk Final
    16 Bupati Tapsel : Zakat Dapat Menghidupkan Suatu Wilayah Maupun Negara
    17 Dukung Timnas Indonesia, Besok, Bupati Kuansing Gelar Nobar di Taman Jaiur
    18 11.842 KPM Terima Bantuan Pangan yang di Salurkan Pemko Padangsidimpuan
    19 Korban Rugikan Ratusan Juta, Diduga Oknum ASN di Kabupaten Kampar Terlibat Kasus Penipuan
    20 Kolaborasi Kejari dan Diskominfo Adakan Pelatihan Bagi Staff
    21 468 JCH Rohul Tahun 2024 Diperkirakan Berangkat Tanggal 18 dan 24 Mei
    22 Kejari Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Hukum di SMAN 4 Padangsidimpuan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting