Senin, 29 Mei 2023
Follow Us ON :
 
| Sahabat Thahir Nakhodai PC PMII Cabang Inhil, Semangat Baru 2023-2024 | | Terima Penghargaan, Plt Bupati Kuansing Apresiasi PWI Riau | | Bupati Dolly Upayakan Agar Bayi Dengan Kelainan Bawaan Lahir Ditangani Secara Maksimal | | 161 Pelajar Tapsel Ikuti Seleksi Paskibraka | | Hadiri Musyda Ke-13, Bupati Dolly Ajak Pengurus Baru Untuk Kompak Dukung Pembangunan di Tapsel | | Polres Muara Enim Tangkap Truck Odol Pengangkut Batubara Ilegal
 
Gubernur Ansar Serahkan Anugrah Paritrana Award 2022 Provinsi Kepri
Kamis, 25-05-2023 - 12:18:23 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Kepri - Pemerintah Provinsi Kepri bersama Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Provinsi Kepri menggelar Penganugerahan Paritrana Award tahun 2022 tingkat Provinsi Kepri, Kamis (25/5).

Penganugerahan yang dilaksanakan di Gedung Daerah Tanjungpinang ini beragendakan pemberian penghargaan dan apresiasi kepada lembaga pemerintah dan badan usaha perusahaan  yang peduli dan aktif dalam memberikan perlindungan kepada pekerjanya.

Dalam sambutannya, Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad mengucapkan terimakasih kepada Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan yang telah memberikan penghargaan ini.

"Pemerintah daerah sangat mendukung program BPJS Ketenagakerjaan, karena program ini menjadi salah satu tugas wajib yang diberikan pemerintah pusat ke daerah," ujar Gubernur Ansar.

Persoalan perlindungan sosial, lanjut Ansar paling penting diperhatikan, sebagai hubungan timbal balik dari hubungan perusahaan dan pekerja yang mendukung.

"Provinsi Kepri sangat mendukung apapun program BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada pekerjanya agar mampu bekerja lebih baik lagi," kata Ansar.

Ansar yakin, dengan dukungan dan peran BPJS Ketenagakerjaan ini dapat lebih membangun semangat pekerja dalam meningkatkan perekonomian Kepri.

"Saat ini Pemprov Kepri telahpun mengcover pekerja di lingkungan pemerintah Provinsi Kepri, tak hanya itu Pemprov Kepri juga telah bekerjasama dengan pemerintah kabupaten kota bersama-sama telah mengcover BPJS Ketenagakerjaan untuk 35 ribu nelayan di Provinsi Kepri," tegas Ansar.

Kedepannya, Ansar memastikan akan terus mengcover beberapa pekerja rentan di Provinsi Kepri untuk dapat memberikan perlindungan seperti tukang ojek, tukang becak dan pekerja rentan lainnya jika mengalami kecelakaan kerja.

"Kami akan terus mengupayakan walau dengan APBD kita yang terbatas ini. Akan sedikit mengcover semua perlindungan dan jaminan sosial yang kita berikan kepada masyarakat," tegas Ansar.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang Sunjana mengatakan bahwa Penganugerahan Paritrana Award tahun 2023 ini merupakan salah satu program pemerintah dalam rangka memberikan apresiasi kepada pemerintah dan badan usaha yang turut mendukung program Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan.

"Untuk tahun 2023 ini, terdapat beberapa kategori yang kita berikan penghargaan seperti kategori pemerintah, kategori perusahaan skala besar, kategori perusahaan skala menengah dan kategori perusahaan skala UKM," ujar Sunjana.

Dikatakan Sunjana, pada proses penilaian penghargaan ini dilakukan dengan efektif dan dinilai oleh berbagai tenaga ahli baik itu dari pemerintah, dinas ketenagakerjaan, pihak perusahaan perwakilan  pekerja serta dari pihak akademisi.

"Untuk Provinsi Kepri, dari 940 ribu pekerja di Kepri, baru 52 persen atau 440 ribu pekerja yang telah tercover BPJS Ketenagakerjaan," ujar Sunjana.

Tak hanya itu, pada penganugerahan ini BPJS Ketenagakerjaan memberikan Santunan atau klaim Jaminan Sosial kepada ahli waris dari pekerja penerima jaminan kematian, jaminan hari tua, pensiun dan beasiswa pendidikan kepada anak ahli waris.

Adapun penerima Paritrana Award untuk Kategori pemerintah yakni Pertama, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas. Kedua, Pemerintah Kabupaten Lingga. Dan ketiga, Pemerintah Kota Tanjungpinang.

Sedangkan untuk kategori perusahaan skala besar diberikan kepada  Pelayanan Listrik Nasional (PLN) Batam. Kategori perusahaan skala menengah diberikan kepada pertama Energi Listrik Batam, kedua Inspektindo Energi Persada dan ketiga BPR Barelang Mandiri.

Dan untuk kategori perusahaan skala UKM diberikan kepada  Indonesia Villa Jaya dan Koperasi Karyawan Simanoh.

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Gubernur Ansar Serahkan Anugrah Paritrana Award 2022 Provinsi Kepri
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Sahabat Thahir Nakhodai PC PMII Cabang Inhil, Semangat Baru 2023-2024
    02 Terima Penghargaan, Plt Bupati Kuansing Apresiasi PWI Riau
    03 Bupati Dolly Upayakan Agar Bayi Dengan Kelainan Bawaan Lahir Ditangani Secara Maksimal
    04 161 Pelajar Tapsel Ikuti Seleksi Paskibraka
    05 Hadiri Musyda Ke-13, Bupati Dolly Ajak Pengurus Baru Untuk Kompak Dukung Pembangunan di Tapsel
    06 Polres Muara Enim Tangkap Truck Odol Pengangkut Batubara Ilegal
    07 Akademisi Nilai RUU Kesehatan Berpotensi Rugikan BPJS
    08 Wapres Ungkap Pembebasan Pilot Susi Air Tak Pakai Sistem Bumi Hangus
    09 Ibu Anggota DPR Bambang Hermanto Dibunuh, Tersangka Mengaku Sakit Hati
    10 Alasan Pelaku Membuka Pintu Asiana Airlines: Ingin Cepat Keluar
    11 Demi Lawan Argentina, Jenner dan Struick Pilih Tinggal di Indonesia
    12 Rizki JP. Poliang Sarankan PH Aldiko Pelajari UU Nomor 18 Tahun 2013
    13 Sambungan Internet Murah Sudah 200 Rumah, Kadiskominfotik Rohil Minta Iconplus Gesa Material
    14 Rizki JP. Poliang Sarankan PH Aldiko Pelajari UU Nomor 18 Tahun 2013
    15 Bupati Rohil Lepas 281 Jamaah Haji Menuju Pekanbaru
    16 Wako Irsan Lantik GOW Kota Padang Sidempuan
    17 Lapas Muara Enim Jalani Simulasi Evaluasi WBBM di Hadapan TPN Kemenpan-RB
    18 Satreskrim Polres Bintan Tangkap Pelaku Pelanggaran BBM Subsidi
    19 Gubernur Riau Boyong 6 Penghargaan dari 10 Kategori Anugerah Adinata Syariah 2023
    20 LSM PKN Gugat 2 Kades di Inhu ke KIP Riau, Ini Kronologinya
    21 Jum'at Curhat Tentang Parkir Liar di Jalan Abdul Manaf
    22 Lapas Pasir Pengaraian Lakukan Tes Urine Secara Acak dan Mendadak Sesuai Perintah Kemenkum dan HAM R
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting