Selasa, 28 November 2023
Follow Us ON :
 
| Bupati Tapsel Serahkan Bantuan 5 Unit Kenderaan Mobil Dinas Kepada Ormas Islam | | Warga Simpang Kulim Belilas Diringkus Polres Inhu, Ini Kasusnya | | Sekda Arfan : Guru Kunci Utama Transformasi Pendidikan | | Buka Kejuaraan Sepatu Roda Piala Bupati Siak 2023 Bupati Sebut Anak-Anak Siak Cinta Olahraga Sepatu | | Bupati Alfedri Akan Berikan Hadiah Umroh Bagi Peserta MTQ yang Berprestasi di Tingkat Nasional | | Disdikbud Siak Gelar Workshop Komposer Musik Tradisi dan Koreografer Tari Tradisi
 
Tim Tabur Kejaksaan Agung Berhasil Mengamankan Terpidana HAMSUL HS, S.E
Jumat, 26-05-2023 - 14:27:21 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com Tanjungpinang - Jumat 26 Mei 2023 sekitar pukul 10:50 WITA dan bertempat di Bumi Fiduria Mas 3, Jalan Pacerekkang, Biringkanaya, Makassar, Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan Buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Makassar.

Identitas Terpidana yang diamankan, yaitu:
Nama lengkap         : HAMSUL HS, S.E.
Tempat lahir            : Pontosunggu
Umur/tanggal lahir : 40 tahun / 15 November 1982
Jenis kelamin           : Laki-laki
Kewarganegaraan   : Indonesia
Tempat tinggal        : Jalan Pelita Raya Tengah 1A 6B No. 8, Kecamatan Rappocini, Kelurahan Ballaparang, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan
Agama                      : Islam
Pekerjaan                 : PNS

Hamsul HS, S.E, merupakan terpidana dalam perkara penipuan yang mengakibatkan kerugian pada orang lain sebesar Rp5.979.500.000, akibat perbuatannya, Terpidana melanggar Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.

Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 180K/Pid/2023 tanggal 09 Februari 2023, HAMSUL HS, S.E. terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “penipuan secara bersama-sama”, dan oleh karenanya Terpidana dijatuhi pidana penjara selama 2 tahun 6 bulan.

Terpidana HAMSUL HS, S.E. diamankan karena ketika dipanggil untuk dieksekusi menjalani putusan, yang bersangkutan tidak datang memenuhi panggilan secara patut dan Terpidana pun dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Saat diamankan, Terpidana HAMSUL HS, S.E, bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan lancar. Selanjutnya, Terpidana dibawa menuju Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk dilakukan serah terima.

Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran untuk dilakukan eksekusi untuk kepastian hukum.

Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan. (rls)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Tim Tabur Kejaksaan Agung Berhasil Mengamankan Terpidana HAMSUL HS, S.E
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bupati Tapsel Serahkan Bantuan 5 Unit Kenderaan Mobil Dinas Kepada Ormas Islam
    02 Warga Simpang Kulim Belilas Diringkus Polres Inhu, Ini Kasusnya
    03 Sekda Arfan : Guru Kunci Utama Transformasi Pendidikan
    04 Buka Kejuaraan Sepatu Roda Piala Bupati Siak 2023 Bupati Sebut Anak-Anak Siak Cinta Olahraga Sepatu
    05 Bupati Alfedri Akan Berikan Hadiah Umroh Bagi Peserta MTQ yang Berprestasi di Tingkat Nasional
    06 Disdikbud Siak Gelar Workshop Komposer Musik Tradisi dan Koreografer Tari Tradisi
    07 Bupati Alfedri Temui Warga Korban Banjir dan Serahkan Bantuan
    08 Jadi Pembina Upacara HUT PGRI di Tualang, Ini Harapan Bupati Alfedri
    09 Pj. Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes Hadiri Rapat Paripurna DPRD
    10 Fajar BS Lase Hadir, Ingin Jadi Jembatan Bagi Kemaslahatan Masyarakat Majemuk
    11 Tingkatkan Mutu Pendidikan Anak Usia Dini, Bunda Paud Tapsel Hadiri Rakor Bersama BPMP Sumut
    12 Garis PPNS dan Sticker Larangan Pembanguan Tower di Perum Puspandari Dicopot OTK
    13 Bupati Sambut Baik, untuk Tingkatkan Pelayanan Kesehatan
    14 Polres Dharmasraya Intensifkan Patroli Cipkon Menjelang Pemilu 2024
    15 Pekon Sukoharjo 1 Mengadakan Rapat Satlinmas
    16 HUT Resti Ke 44 Tahun Gelar Pertandingan Bola Volly di Desa Tanjung Raja
    17 Bermuatan Rokok Ilegal KM Labuan, Ditangkap BC Kepri di Perairan Selat Singapura
    18 Pemerintah Kota Padang Sidimpuan Gelar Acara Jalan Sehat
    19 Bhabinkamtibmas Koto Baru Sukses Mediasi Penyelesaian Kasus Kecelakaan
    20 Satreskrim Polres Kuansing Berhasil Ungkap Kasus Penggelapan Sepeda Motor
    21 Alat Tradisional Nung Neng dan Tari Tor-Tor Warnai Kemeriahan Hari Jadi Ke-73 Kabupaten Tapsel
    22 Bupati Tapsel Lepas 27 Peserta Off Road Jelajah Alam Siala Sampagul Extreme Adventure 2023
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting