TNI Bersama Warga Bongkar Rumah Sasaran TMMD
Selasa, 26-09-2023 - 11:27:48 WIB
KupasKasus.com, Kendal – Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-118 Kodim 0715/Kendal bersama masyarakat melanjutkan pekerjaan sasaran fisik berupa pembongkaran rumah yang menjadi sasaran fisik program TMMD di berlokasi di Dusun Gading kidul, Kelurahan Puwogondo, Kecamatan Boja Kabupaten Kendal. Senin (25/09/2023).
Pembongkaran rumah Edi sudaryono kali ini merupakan sasaran rumah ke 3 dari 9 rumah yang akan di bongkar oleh Satgas TMMD.
"Sesuai dengan rencana program TMMD rumah tidak layak huni yang akan di bangun harus di selesaikan dengan cepat sesuai dengan waktu yang telah ditentukan yaitu sebelum dilaksanakannya penutupan TMMD," kata Komandan SSK Satgas TMMD Reguler ke-118, Lettu Endri.
Lebih lanjut Lettu Endri mengatakan, Satgas TMMD Reguler ke-118 sesuai rencana akan membangun 9 unit RTLH yang berada di Desa Purwogondo dengan cara bergotong royong dalam pengerjaannya.
"Penting kita ingat bahwa lewat program TMMD Reguler ke-118 bukan hanya kesejahteraan saja yang di utamakan, tetapi selalu menjaga rasa persatuan dan kesatuan, mempererat ikatan silaturrahim antar masyarakat dan TNI perlu terus di bina dan di pupuk. Dengan demikian akan terwujud TNI Manunggal Dengan Rakyat," imbuhnya.
Edi sudaryono, warga yang rumahnya di perbaiki mengaku sangat senang karena TNI melalui program TMMD Reguler ke-118 Kodim Kendal memperbaiki rumahnya.
"Saya merasa sangat senang dan bersyukur rumah saya diperbaiki oleh bapak TNI. Semoga Tuhan membalas semua kebaikan yang telah di berikan kepada kami dan semoga TNI semakin di cintai oleh rakyatnya," terang Edi sudaryono. (Pendim0715).
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :