Kasat Reskrim Polres Karimun Mengamankan Para Juru Parkir
Selasa, 26-09-2023 - 15:00:31 WIB
KupasKasus.com, Karimun Kepri – Dalam rangka Operasi Pekat Seligi 2023, Polres Karimun melakukan penertiban juru parkir yang berlokasi di wilayah hukum Polres Karimun, Polda Kepri, Selasa (26/09/2023).
Adapun tempat yang dirazia Polres Karimun yaitu Pasar Naga Mas Baran Kecamatan Meral, Pasar Puan Maimun Kecamatan Karimun, Pelabuhan Sri Tanjung Gelam (KPK) Kecamatan Karimun.
Operasi Pekat ini dipimpin langsung oleh Kapolres Karimun AKBP Ryky W. Muharam, S.H, S.I.K, yang diwakili oleh Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Gidion Karo Sekali, S.T.K., S.I.K, serta personel Polres Karimun yang terlibat dengan memperlihatkan surat perintah dalam Ops Pekat.
Petugas Polres Karimun menyampaikan maksud dan tujuan kepada para juru parkir dan dilanjutkan dengan pemeriksaan identitas seperti ID Card sebagai juru parkir, karcis dan kelengkapan lainnya yang melekat pada juru parkir.
"Dalam opererasi ini, sedikitnya diamankan 6 (enam) orang juru parkir dan terhadap 6 (enam) orang yang diamankan dilakukan pemeriksaan oleh Satgas Gakkum diruangan Resmob Polres Karimun," ungkap Kasatreskrim Polres Karimun AKP Gidion Karo Sekali.
Perwira ini mengungkapkan, kegiatan ini digelar dalam rangka cipta kondisi untuk menciptakan Karimun yang aman dan Kondusif dengan sasaran penyakit masyarakat seperti premanisme, perjudian, kepemilikan senjata tajam, PMI hingga narkoba.
“Tujuan daripada operasi pekat ini untuk menciptakan situasi yang kondusif di Kabupaten Karimun. Kita tidak ingin muncul gangguan kamtibmas yang dapat mengganggu saat masyarakat melakukan aktifitas," ungkapnya.
Terlepas dari peran Polri, tentunya kerja sama dari masyarakat dan instansi terkait sangat kita butuhkan dengan bersama-sama menjaga situasi agar terus kondusif dan jauh dari pelanggaran hukum, tutup AKP Gidion Karo Sekali.(Taufik)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :