Sat Pol PP Kota Pangkalpinang Bergerak Cepat Untuk Menertibkan Tambang Ilegal di Air Mawar
Selasa, 26-09-2023 - 19:57:08 WIB
KupasKasus.com, Pangkalpinang - Dari kesatuan Sat Pol PP melakukan penertiban tambang timah diduga ilegal di kawasan Pemkot kota pangkalpinang berjalan baik dan tidak ada kericuhan antara penambang yang diduga ilegal di kawasan jalan air mawar kecamatan bukit intan, Selasa (26/09/2023) 14:00 WIB.
Saat awak media meminta konfirmasi kepada Kasat Pol PP Kota Pangkalpinang Efran, S.STP., M.Tr. IP, mengatakan, nenar hari ini dilakukan penertiban penambang ilegal di lahan milik pemkot pangkalpinang di BBIL kel. air mawar adapun alat yang kita aman kan sebagi barang bukti berupa selang untuk penyedot timah, pipa, dan seperangkat alat-alat pekerja yang lainnya dan saya tugas kan Kasi OPS Sesuai sprint surat tugas yang saya ttd ucap Kasat Pol PP Efran, S.STP., M.Tr. Ip.
Setelah nya awak media meminta konfirmasi kepada Kasi OPS pertambangan timah ini di lahan pemerintah kota dan sudah beberapa kali ditertipkan namun para penambang sangat membandal dan tidak menaati peraturan yang ada, Saat tim saya turun kelapangan para penambang langsung melarikan diri dan langsung membawa mesin penyedot timah.
"Pada saat dilapangan kami hanya mendapatkan pipa rajuk untuk penyedot timah dan pipa air tersebut, ada juga kita dapatkan jerigen untuk mengisi bahan bakar," ujar Kasi OPS.
Dilapangan awak media juga berjumpa dengan masyarakat sekitar yang melaporkan adanya aktivitas tambang ilegal, sebut saja AR yang tak mau disebutkan nama aslinya mengatakan, seharus nya pak ditertipkan saja pak para penambang timah ini sudah merusak dan mencemarkan lingkungan. Ya kami sebagai masyarakat disini terkena dampak nya, dan saya sangat setuju adanya penertiban ini dari pihak Sat Pol PP kota Pangkalpinang ini, pungkas AR.
Sampai pemberitaan ini di naikan kami awak media (tim) akan selalu berusaha meminta mengkonfirmasi kepada pihak-pihak terkait.
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :