Senin, 04 Desember 2023
Follow Us ON :
 
| Dolly dan Rosalina Hadiri Acara Pasombu Lungun Parsadaan Pasaribu Boru-Bere se-Tapsel | | Tega Menghamili Anak Tirinya Sendiri Warga Sanga Desa Ke Jeruji Besi Polres Muba | | Khitanan Massal, Bantu Masyarakat Lakukan Sunnah Rasul | | Bupati Minta seluruh Instansi Persiapkan HUT Kabupaten ke-20 dengan Nuansa Berbeda | | Sutan Riska Tekankan Pentingnya Menanamkan Kesadaran Kesehatan Gigi Dari Usia Dini | | Kajari Dharmasraya Irip Peringatan Ultah Korpri ke 52
 
Masyarakat Tembelok Sangat Dilema Sumber Daya Alam Timah yang Tidak Bisa di Nikmati
Rabu, 04-10-2023 - 09:30:55 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Bangka Barat - Begitu ramainya pemberitaan tentang kegiatan tambang di laut Tembelok Kabupaten Bangka Barat menjadi dilema bagi masyarakat sekitar dan para penambang, serta nelayan yang mendapatkan rezeki dari kekayaan alamnya.


Kenapa dilema dilokasi lain malah masyarakat malah menolak tambang giat dilakukan sosialisasi dan seakan memaksa masyarakat dan nelayan setempat berjibaku dengan penambang dan pemilik IUP,sedangkan diLaut Tembelok dan Keranggan yang sebagian besar warga sekitar mendukung aktivitas pertambangan dan Nelayan diLaut yang merupakan daerah tangkap nelayan malah dibuat problematika berkepanjangan baik dari giat penertiban oleh APH dan kurangnya support dari Pemkab Babar terkait penambangan dilokasi yang jelas jelas diluar IUP Penambangan.

Kalaula pemkab Bangka barat peka akan kegiatan tambang rakyat yang membantu kesejahteraan masyarakat sekitar bahkan mungkin membantu peputaran ekonomi daerah seharusnya pihak Pemkab melakukan langkah langkah bagaimana bisa mengakomodir keinginan masyarakat penambang dan masyarakat sekitar tambang dengan memberikan semacam aturan daerah bersama DPRD Bangka barat dengan mengutamakan kebijakan terkait kearifan lokal.

Bagiamana pemkab menyiapakan fasilitas terkait legalitas Penambang, bagaimana diatur juga terkait pajak penerimaan daerah dari sektor pajak tambang.

Atau bagimana mewadahi kegiatan tambang rakyat ini dengan berbasis UMKM melalui BUMDES atau Perusahaan Daerah atau mengusulkan kepada pihak pihak terkait terhadap giat tambang tersebut.

Nah sehingga peran APH antara lain pihak kepolisian Dalam hal ini Polres Bangka barat dan Polda Babel tidak menjadi bulan bulanan melakukan penertiban dan penindakan hukum kepada penambang ,karena tugas pokok mereka adalah menjaga situasi Kamtibmas tetap aman.

Dasar penindakan pun terkait UU minerba 03/2020 bisa dimentahkan karena ada peraturan daerah yang mengatur dengan penambangan bersyarat dan disetujui pihak Pemkab dan Pemprov Babel.

Namun karena diduga syarat kepentingan hal buka tutup kegiatan aktivitas Tambang diLaut Tembelok seolah olah dipicu adanya monopoli pihak pihak kolektor yang tidak bisa dikendalikan dengan adanya pro kontra kegiatan tersebut.

Jadi kebijakan pemerintah daerah sangat diharapkan masyarakat bukan hanya diLaut Tembelok namun termasuk wilayah-wilayah lain di Babel ini

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Masyarakat Tembelok Sangat Dilema Sumber Daya Alam Timah yang Tidak Bisa di Nikmati
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dolly dan Rosalina Hadiri Acara Pasombu Lungun Parsadaan Pasaribu Boru-Bere se-Tapsel
    02 Tega Menghamili Anak Tirinya Sendiri Warga Sanga Desa Ke Jeruji Besi Polres Muba
    03 Khitanan Massal, Bantu Masyarakat Lakukan Sunnah Rasul
    04 Bupati Minta seluruh Instansi Persiapkan HUT Kabupaten ke-20 dengan Nuansa Berbeda
    05 Sutan Riska Tekankan Pentingnya Menanamkan Kesadaran Kesehatan Gigi Dari Usia Dini
    06 Kajari Dharmasraya Irip Peringatan Ultah Korpri ke 52
    07 Peringatan Hari Guru Nasional, Sutan Riska Sampaikan Amanat Mendikbudristek
    08 Sutan Riska Ajak Korpri Songsong Indonesia Emas 2045
    09 Sutan Riska Ajak Generasi Millenial Jauhi Narkoba
    10 Sutan Riska Apresiasi Lahirnya Aplikasi SI-PRABU Kejari Dharmasraya
    11 Bupati Louching Inovasi Sampah Naik Kelas
    12 Universitas Indonesia Jajaki Kerjasama dengan Pemkab Dharmasraya
    13 Dharmasraya Peringkat Dua Nasional Dalam Penerapan Standar Pelayanan Minimal Triwulan III
    14 Bupati Tutup Turnamen Sepakbola di Nagari Ampalu
    15 Bupati Buka Job Fair SMKN 1 Koto Baru
    16 Bupati Lantik dan Ambil Sumpah Jabatan Fungsional PPPK
    17 Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke 95 Berlangsung Khidmat, Sutan Riska Bacakan Amanat Menpora
    18 Hati-hati, Ada Akun Facebook yang Mencatut Sutan Riska untuk Menipu
    19 Dharmasraya Gelar Upacara Hari Santri Nasional 2023
    20 DPMPTSP Luncurkan Sistem Informasi Penerbitan Perizinan Tata Ruang
    21 Bupati Tekankan Pentingnya KLHS Dalam Proses Pembangunan Dharmasraya
    22 Pemkab Dharmasraya Terima Penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting