Senin, 04 Desember 2023
Follow Us ON :
 
| Dolly dan Rosalina Hadiri Acara Pasombu Lungun Parsadaan Pasaribu Boru-Bere se-Tapsel | | Tega Menghamili Anak Tirinya Sendiri Warga Sanga Desa Ke Jeruji Besi Polres Muba | | Khitanan Massal, Bantu Masyarakat Lakukan Sunnah Rasul | | Bupati Minta seluruh Instansi Persiapkan HUT Kabupaten ke-20 dengan Nuansa Berbeda | | Sutan Riska Tekankan Pentingnya Menanamkan Kesadaran Kesehatan Gigi Dari Usia Dini | | Kajari Dharmasraya Irip Peringatan Ultah Korpri ke 52
 
Rapat Paripurna DPRD Kepri APBD Kepri Tahun Anggaran 2024 Disahkan Sebesar Rp4,329 Triliun
Kamis, 16-11-2023 - 15:37:47 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Tanjungpinang (Kepri) - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2024 disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) melalui persetujuan bersama antara DPRD dan Pemprov Kepri pada Rapat Paripurna yang dilaksanakan di Balairung Wan Seri Beni Dompak, Kamis (16/11).

Persetujuan tersebut dituangkan dalam SK DPRD Kepri Nomor 13 tahun 2023 tentang Persetujuan Penetapan Ranperda tentang APBD Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2024 menjadi Perda dan ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Pimpinan DPRD Kepri.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, dan Laporan Akhir Badan Anggaran (Banggar) dibacakan oleh Anggota Banggar DPRD, tengku Afrizal Dahlan.

Pada Perda tersebut, ditetapkan struktur APBD tahun anggaran 2024 yang terdiri atas pendapatan, belanja maupun pembiayaan. Adapun Pendapatan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun anggaran 2024 diproyeksikan sebesar Rp4,216 triliun.

Kemudian Belanja Daerah diproyeksikan sebesar Rp4,329 triliun. Lalu Pembiayaan Daerah Netto diproyeksikan sebesar Rp112,4 miliar. Sehingga APBD Kepri Tahun Anggaran 2024 ditetapkan sebesar Rp4,329 triliun.

Dalam pidatonya, Gubernur Ansar menyampaikan pihaknya berpandangan bahwa Rancangan APBD Provinsi Kepulauan Riau Tahun anggaran 2024 tetap dalam kondisi anggaran berimbang antara Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Daerah.

Ia juga mengatakan sinergi yang kuat antara Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Riau dengan DPRD merupakan upaya mencapai target pembangunan Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2024 sesuai dengan apa yang telah ditetapkan dalam dokumen RPJMD.

"Kami berharap kerjasama yang baik ini tetap berlanjut, sehingga program dan kegiatan yang telah disusun dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024 dapat berdampak langsung terhadap pembangunan di Daerah Provinsi Kepulauan Riau," ucapnya.

Gubernur Ansar menambahkan, dalam APBD Tahun Anggaran 2024 telah dialokasikan anggaran mandatory spending dan pemenuhan SPM sebagaimana telah diamanatkan oleh pemerintah pusat.

"Alokasi anggaran untuk Mandatory spending tersebut diantaranya    Fungsi Pendidikan sebesar Rp1,176 triliun atau 27,18% dari kewajiban yang harus dialokasikan sebesar 20%, kemudian Fungsi Kesehatan dialokasikan sebesar Rp326,2 miliar, dan Belanja Infrastruktur Pelayanan Publik sebesar Rp814,6 miliar,” papar Gubernur Ansar.

Selain itu untuk Fungsi Pengawasan telah dianggarkan sebesar Rp36,1 miliar dari kewajiban yang harus dialokasikan yakni diatas Rp36 miliar untuk total belanja daerah diatas Rp4 triliun, dan Fungsi Pendidikan dan Pelatihan ASN sebesar Rp14,9 miliar.

"Di samping itu Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau juga telah mengalokasikan anggaran untuk pendanaan Pilkada Serentak Tahun 2024, yang pendanaannya sudah mulai dianggarkan tahun 2023, dan untuk tahun 2024 dialokasikan anggaran pendanaan Pilkada sebesar 60% dari total kebutuhan anggaran, yakni sebesar Rp119,4 miliar untuk KPU dan Bawaslu," tutupnya.

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Rapat Paripurna DPRD Kepri APBD Kepri Tahun Anggaran 2024 Disahkan Sebesar Rp4,329 Triliun
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dolly dan Rosalina Hadiri Acara Pasombu Lungun Parsadaan Pasaribu Boru-Bere se-Tapsel
    02 Tega Menghamili Anak Tirinya Sendiri Warga Sanga Desa Ke Jeruji Besi Polres Muba
    03 Khitanan Massal, Bantu Masyarakat Lakukan Sunnah Rasul
    04 Bupati Minta seluruh Instansi Persiapkan HUT Kabupaten ke-20 dengan Nuansa Berbeda
    05 Sutan Riska Tekankan Pentingnya Menanamkan Kesadaran Kesehatan Gigi Dari Usia Dini
    06 Kajari Dharmasraya Irip Peringatan Ultah Korpri ke 52
    07 Peringatan Hari Guru Nasional, Sutan Riska Sampaikan Amanat Mendikbudristek
    08 Sutan Riska Ajak Korpri Songsong Indonesia Emas 2045
    09 Sutan Riska Ajak Generasi Millenial Jauhi Narkoba
    10 Sutan Riska Apresiasi Lahirnya Aplikasi SI-PRABU Kejari Dharmasraya
    11 Bupati Louching Inovasi Sampah Naik Kelas
    12 Universitas Indonesia Jajaki Kerjasama dengan Pemkab Dharmasraya
    13 Dharmasraya Peringkat Dua Nasional Dalam Penerapan Standar Pelayanan Minimal Triwulan III
    14 Bupati Tutup Turnamen Sepakbola di Nagari Ampalu
    15 Bupati Buka Job Fair SMKN 1 Koto Baru
    16 Bupati Lantik dan Ambil Sumpah Jabatan Fungsional PPPK
    17 Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke 95 Berlangsung Khidmat, Sutan Riska Bacakan Amanat Menpora
    18 Hati-hati, Ada Akun Facebook yang Mencatut Sutan Riska untuk Menipu
    19 Dharmasraya Gelar Upacara Hari Santri Nasional 2023
    20 DPMPTSP Luncurkan Sistem Informasi Penerbitan Perizinan Tata Ruang
    21 Bupati Tekankan Pentingnya KLHS Dalam Proses Pembangunan Dharmasraya
    22 Pemkab Dharmasraya Terima Penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting