Senin, 04 Desember 2023
Follow Us ON :
 
| Dolly dan Rosalina Hadiri Acara Pasombu Lungun Parsadaan Pasaribu Boru-Bere se-Tapsel | | Tega Menghamili Anak Tirinya Sendiri Warga Sanga Desa Ke Jeruji Besi Polres Muba | | Khitanan Massal, Bantu Masyarakat Lakukan Sunnah Rasul | | Bupati Minta seluruh Instansi Persiapkan HUT Kabupaten ke-20 dengan Nuansa Berbeda | | Sutan Riska Tekankan Pentingnya Menanamkan Kesadaran Kesehatan Gigi Dari Usia Dini | | Kajari Dharmasraya Irip Peringatan Ultah Korpri ke 52
 
Polres Dharmasraya Berhasil Menangkap Jaringan Narkotika, Empat Pengedar Shabu Diamankan
Senin, 20-11-2023 - 18:50:26 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Dharmasraya - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dharmasraya melakukan penggerebekan pada malam Minggu, 20 November 2023. Dalam pengerebekan ini, berhasil mengamankan empat individu yang diduga terlibat dalam peredaran Narkotika Golongan 1 jenis Sabu. Keempat pelaku berasal dari Pulau Punjung dan Sitiung, ditangkap pada lokasi terpisah.

Tiga pelaku awal, yaitu (MZ) 17 tahun, seorang pelajar; (AS) 26 tahun,  yang bekerja di swasta, dan (TNS) 32 tahun, seorang pedagang perempuan, ditangkap pada 19 November 2023, sekitar pukul 01.00 WIB di Jorong Muaro Mau, Kenagarian Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya.

Barang bukti yang berhasil disita dalam penangkapan tersebut meliputi celana panjang merek REVAN warna biru yang berisikan satu paket plastik bening kecil berisi butiran kristal bening yang diduga narkotika golongan I jenis shabu. Selain itu, petugas juga menyita satu buah handphone merek i-cherry warna silver dan satu buah handphone merek OPPO warna merah.

Pelaku keempat, berinisial (RPS) 38 tahun, seorang Ibu Rumah Tangga, ditangkap pada hari yang sama sekitar pukul 04.00 WIB di Jorong Pasir Putih Kenagarian Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya.

Dari pelaku (RPS), petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu buah dompet warna pink, satu paket sedang terbungkus plastik bening berisi butiran kristal yang diduga narkotika jenis shabu, 12 paket yang terbungkus plastik klip bening berisi butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, satu unit handphone merk VIVO warna hitam, satu unit timbangan warna hitam, satu buah sendok yang terbuat dari pipet, dan uang sejumlah Rp. 150.000.

Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah, S.H, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Rusmardi, S.H, pada tanggal 20 November 2023, menyampaikan bahwa Satnarkoba Polres Dharmasraya berhasil mengamankan keempat pelaku yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu. Penangkapan dilakukan dari dua lokasi berbeda (TKP).

Penangkapan ini merupakan hasil dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang terkait dengan peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Pulau Punjung dan Sitiung. Saat ini, keempat pelaku dan barang bukti telah diamankan di kantor Polres Dharmasraya untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.

Tiga pelaku awal, (MZ), (AS), dan (TNS), dikenakan pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) jo pasal 116 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) undang undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Sementara pelaku (RPS) dijerat dengan pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) undang undang RI No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 7 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Pada kesempatan terpisah, Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah, S.I.K mengharapkan partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran Narkotika. Kapolres mengajak untuk bersama-sama ikut memberantas kegiatan tersebut agar daerah Dharmasraya ini terbebas dari narkoba.

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Polres Dharmasraya Berhasil Menangkap Jaringan Narkotika, Empat Pengedar Shabu Diamankan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dolly dan Rosalina Hadiri Acara Pasombu Lungun Parsadaan Pasaribu Boru-Bere se-Tapsel
    02 Tega Menghamili Anak Tirinya Sendiri Warga Sanga Desa Ke Jeruji Besi Polres Muba
    03 Khitanan Massal, Bantu Masyarakat Lakukan Sunnah Rasul
    04 Bupati Minta seluruh Instansi Persiapkan HUT Kabupaten ke-20 dengan Nuansa Berbeda
    05 Sutan Riska Tekankan Pentingnya Menanamkan Kesadaran Kesehatan Gigi Dari Usia Dini
    06 Kajari Dharmasraya Irip Peringatan Ultah Korpri ke 52
    07 Peringatan Hari Guru Nasional, Sutan Riska Sampaikan Amanat Mendikbudristek
    08 Sutan Riska Ajak Korpri Songsong Indonesia Emas 2045
    09 Sutan Riska Ajak Generasi Millenial Jauhi Narkoba
    10 Sutan Riska Apresiasi Lahirnya Aplikasi SI-PRABU Kejari Dharmasraya
    11 Bupati Louching Inovasi Sampah Naik Kelas
    12 Universitas Indonesia Jajaki Kerjasama dengan Pemkab Dharmasraya
    13 Dharmasraya Peringkat Dua Nasional Dalam Penerapan Standar Pelayanan Minimal Triwulan III
    14 Bupati Tutup Turnamen Sepakbola di Nagari Ampalu
    15 Bupati Buka Job Fair SMKN 1 Koto Baru
    16 Bupati Lantik dan Ambil Sumpah Jabatan Fungsional PPPK
    17 Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke 95 Berlangsung Khidmat, Sutan Riska Bacakan Amanat Menpora
    18 Hati-hati, Ada Akun Facebook yang Mencatut Sutan Riska untuk Menipu
    19 Dharmasraya Gelar Upacara Hari Santri Nasional 2023
    20 DPMPTSP Luncurkan Sistem Informasi Penerbitan Perizinan Tata Ruang
    21 Bupati Tekankan Pentingnya KLHS Dalam Proses Pembangunan Dharmasraya
    22 Pemkab Dharmasraya Terima Penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting