Senin, 04 Desember 2023
Follow Us ON :
 
| Dolly dan Rosalina Hadiri Acara Pasombu Lungun Parsadaan Pasaribu Boru-Bere se-Tapsel | | Tega Menghamili Anak Tirinya Sendiri Warga Sanga Desa Ke Jeruji Besi Polres Muba | | Khitanan Massal, Bantu Masyarakat Lakukan Sunnah Rasul | | Bupati Minta seluruh Instansi Persiapkan HUT Kabupaten ke-20 dengan Nuansa Berbeda | | Sutan Riska Tekankan Pentingnya Menanamkan Kesadaran Kesehatan Gigi Dari Usia Dini | | Kajari Dharmasraya Irip Peringatan Ultah Korpri ke 52
 
Edukasi Pelajar SMAN 1 Batam Kejati Kepri Gelar Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah
Selasa, 21-11-2023 - 10:12:11 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Batam - Dalam rangka pembentukan Revolusi Mental di Bidang Pendidikan untuk mewujudkan peningkatan kesadaran hukum, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau melalui Tim JMS (Jaksa Masuk Sekolah) yag dihadiri oleh Kasi penerangan Hukum Denny Anteng Prakoso, SH., MH., Kasi PPS Nico Fernando, SH., MH., dan Kasi Teknologi dan Produksi Intelijen M. Chadafi Nasution, SH., MH., menyelenggarakan kegiatan Program Jaksa Masuk Sekolah di SMN 1 Batam pada hari Senin tanggal 20 November 2023 sekira pukul 09.00 WIB dengan mengangkat tema “Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika”.

Kegiatan JMS ini bertujuan memberikan pengetahuan dan pemahaman mengenai hukum sejak dini kepada para siswa sekolah yang merupakan generasi penerus bangsa dimasa depan. Adapun siswa dan para guru yang mengikuti kegiatan tersebut berjumlah 200 orang dengan beberapa tingkatan maupun jurusan dan antusias maupun interaktif para sisa mengikuti penyampaian materi dari Narasumber sangat baik disimak oleh para siswa.

Adapun point penting yang disampaikan oleh Narasumber Denny Anteng Prakoso, SH., MH., mengingatkan kepada para siswa untuk senantiasa mengingat tugas utama sebagai siswa yaitu belajar dan meningkatkan kemampuan serta keterampilan diri agar dapat mencapai apa yang telah dicita-citakan, selanjutnya pemateri juga menyampaikan saat ini bahaya dari dampak narkotika atau narkoba serta obat-obatan terlarang pada kehidupan dan kesehatan pecandu dan keluarganya semakin meresahkan.

Berdasarkan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika menyatakan bahwa Narkotika merupakan Zat buatan ataupun yang berasal dari tanaman yang memberikan efek halusinasi, menurunnya kesadaran serta menyebabkan kecanduan.

Narkotika terdiri dari Golongan I ex. Ganja, Opium, Shabu-Shabu, Pil Extasi. Golongan II ex. Morfin, Alfaprodina dan Golongan III ex. Codein, dll.

Selanjutnya pemateri memberikan penjelasan terkait makna yang terkandung disetiap unsur-unsur pasal beserta ancaman hukuman dan denda pada Ketentuan Pidana yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dari Pasal 111 s/d Pasal 148 dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama seumur hidup serta denda paling sedikit Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) dan paling banyak sebesar Rp. 10.000.000.000,- (sepuluh milyar rupiah).

Sehingga para siswa dapat mengetahui bahwa ancaman hukuman pidana bagi setiap orang yang melakukan tindak pidana Narkotika sangat berat dan diharapkan para siswa dapat menghindari dari perbuatan yang melanggar hukum.

Pada sesi dialog interaktif antara Narasumber dan para siswa berjalan sangat menarik, oleh karena para siswa banyak memberikan pertanyaan yang kritis kepada Narasumber dan jawaban dari Narasumber dapat dipahami secara jelas, lengkat dan tepat oleh para siswa sehingga para siswa berharap agar Tim JMS senantiasa menyelenggarakan kegiatan tersebut untuk memberikan wawasan bagi siswa khususnya terkait pengetahuan mengenai hukum.

Kegiatan JMS yang selama ini dilaksanakan pihak Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau merupakan wujud nyata atas diterbitkannya Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : KEP-184/A/JA/11/2015 tanggal 18 November 2015 tentang Pembentukan Tim Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejaksaan Republik Indonesia. Hal ini sebagai upaya mendukung Agenda Nawa Cita ke-8 Pemerintah Indonesia yakni “Melakukan Revolusi Karakter Bangsa”.

Turut hadir pada kegiatan tersebut Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau Dr. Darson S.Pd., M.Si., Kabid Pembinaan SMA Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau Heru Sulistyo, SE., Ak dan Kepala Sekolah SMAN 1 Batam Bahtiar, M.Pd., beserta para guru

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Edukasi Pelajar SMAN 1 Batam Kejati Kepri Gelar Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dolly dan Rosalina Hadiri Acara Pasombu Lungun Parsadaan Pasaribu Boru-Bere se-Tapsel
    02 Tega Menghamili Anak Tirinya Sendiri Warga Sanga Desa Ke Jeruji Besi Polres Muba
    03 Khitanan Massal, Bantu Masyarakat Lakukan Sunnah Rasul
    04 Bupati Minta seluruh Instansi Persiapkan HUT Kabupaten ke-20 dengan Nuansa Berbeda
    05 Sutan Riska Tekankan Pentingnya Menanamkan Kesadaran Kesehatan Gigi Dari Usia Dini
    06 Kajari Dharmasraya Irip Peringatan Ultah Korpri ke 52
    07 Peringatan Hari Guru Nasional, Sutan Riska Sampaikan Amanat Mendikbudristek
    08 Sutan Riska Ajak Korpri Songsong Indonesia Emas 2045
    09 Sutan Riska Ajak Generasi Millenial Jauhi Narkoba
    10 Sutan Riska Apresiasi Lahirnya Aplikasi SI-PRABU Kejari Dharmasraya
    11 Bupati Louching Inovasi Sampah Naik Kelas
    12 Universitas Indonesia Jajaki Kerjasama dengan Pemkab Dharmasraya
    13 Dharmasraya Peringkat Dua Nasional Dalam Penerapan Standar Pelayanan Minimal Triwulan III
    14 Bupati Tutup Turnamen Sepakbola di Nagari Ampalu
    15 Bupati Buka Job Fair SMKN 1 Koto Baru
    16 Bupati Lantik dan Ambil Sumpah Jabatan Fungsional PPPK
    17 Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke 95 Berlangsung Khidmat, Sutan Riska Bacakan Amanat Menpora
    18 Hati-hati, Ada Akun Facebook yang Mencatut Sutan Riska untuk Menipu
    19 Dharmasraya Gelar Upacara Hari Santri Nasional 2023
    20 DPMPTSP Luncurkan Sistem Informasi Penerbitan Perizinan Tata Ruang
    21 Bupati Tekankan Pentingnya KLHS Dalam Proses Pembangunan Dharmasraya
    22 Pemkab Dharmasraya Terima Penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting