Senin, 04 Desember 2023
Follow Us ON :
 
| Dolly dan Rosalina Hadiri Acara Pasombu Lungun Parsadaan Pasaribu Boru-Bere se-Tapsel | | Tega Menghamili Anak Tirinya Sendiri Warga Sanga Desa Ke Jeruji Besi Polres Muba | | Khitanan Massal, Bantu Masyarakat Lakukan Sunnah Rasul | | Bupati Minta seluruh Instansi Persiapkan HUT Kabupaten ke-20 dengan Nuansa Berbeda | | Sutan Riska Tekankan Pentingnya Menanamkan Kesadaran Kesehatan Gigi Dari Usia Dini | | Kajari Dharmasraya Irip Peringatan Ultah Korpri ke 52
 
Satresnarkoba Polres Karimun Musnahkan 2.036,19 Gram Sabu
Selasa, 21-11-2023 - 16:04:19 WIB
Teks Foto : Saat barang bukti sabu di musnahkan di depan Mapolres Karimun
TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Karimun Kepri - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Karimun menggelar Konferensi Pers pemusnahan barang bukti narkotika jenis Sabu sebanyak 2.036,19 gram (dua ribu tiga puluh enam koma sembilan belas) gram, Selasa (21/11/22).

Pemusnahan barang bukti kasus Narkoba tersebut berdasarkan surat Kejaksaan Negeri Karimun nomor : SK – 2391 / L.10.12/ ENZ.1 / 11  / 2023 tanggal 08 November 2023 tentang ketetapan status barang sitaan narkotika yang akan dimusnahkan.

Kegiatan ini dipimpin Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus, S.I.K., M.H. didampingi oleh Kasat Narkoba IPTU Alfin Dwi Wahyudi Nuntung, S.Tr.K, S.I.K., Kasubsipenmas Sihumas IPDA Zulfikar dan dihadiri oleh Dandim 0317 Tbk, Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun, Kepala Kejaksaan Negeri Karimun, Kepala Bnnk Karimun, Kepala Rutan Kelas II.B Tanjung Balai Karimun, penasehat hukum serta tokoh masyarakat Karimun.

Adapun barang bukti narkotika yang dilakukan pemusnahan ini berdasarkan informasi masyarakat Desa Pelambung pada tanggal 16 Oktober 2023, sedang menjaring ikan di perairan Tokong Hiu Kec. Tebing Kab. Karimun menemukan boat pancung kosong yang terbuat dari kayu tanpa mesin sedang terapung di perairan Tokong Hiu.

Kemudian setelah dicek boat pancung tersebut berisikan 2 (dua) paket narkotika diduga jenis sabu yang dibungkus plastik teh cina berwarna hijau dengan tulisan guanyinwang kemudian para nelayan  melaporkan  penemuan barang temuan tersebut kepada ketua RW.01.  Selanjutnya ketua RW.01 Desa Pongkar melaporkan penemuan barang temuan tersebut kepada Babinsa desa pongkar, lalu setelah diamankan oleh babinsa dan perangkat desa paket yang diduga narkotika tersebut dibawa ke Koramil 04/tbk dan Kodim 0317/ tbk kemudian diserahkan kepada satresnarkoba polres karimun.

2 (dua) bungkus narkotika jenis sabu yang dibungkus menggunakan plastik teh cina merk guannyinwang berwarna hijau dengan berat 2.101 gram (dua ribu seratus satu gram) kemudian disisihkan dengan berat 64,81 (enam puluh empat koma delapan puluh satu) gram untuk dibawa kelaboratorium forensik polda riau sehingga sisanya seberat 2.036,19 (dua ribu tiga puluh enam koma Sembilan belas gram) untuk dimusnahkan.

Dari pemeriksaan Laboratorium Forensik Polda Riau untuk barang bukti di persidangan dengan hasil positif Narkotika mengandung Metamfetamin terdaftar dalam golongan I nomor urut 61 Lampiran Undang – Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Pemusnahan barang bukti ini kita lakukan dengan cara memasukan barang bukti tersebut kedalam tempat yang berisikan air mendidih kemudian dilarutkan, selanjutnya barang bukti tersebut dibuang kedalam saluran pembuangan akhir Polres Karimun,” ungkap Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus, S.I.K., M.H. (R/iis safitri)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polres Karimun Musnahkan 2.036,19 Gram Sabu
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dolly dan Rosalina Hadiri Acara Pasombu Lungun Parsadaan Pasaribu Boru-Bere se-Tapsel
    02 Tega Menghamili Anak Tirinya Sendiri Warga Sanga Desa Ke Jeruji Besi Polres Muba
    03 Khitanan Massal, Bantu Masyarakat Lakukan Sunnah Rasul
    04 Bupati Minta seluruh Instansi Persiapkan HUT Kabupaten ke-20 dengan Nuansa Berbeda
    05 Sutan Riska Tekankan Pentingnya Menanamkan Kesadaran Kesehatan Gigi Dari Usia Dini
    06 Kajari Dharmasraya Irip Peringatan Ultah Korpri ke 52
    07 Peringatan Hari Guru Nasional, Sutan Riska Sampaikan Amanat Mendikbudristek
    08 Sutan Riska Ajak Korpri Songsong Indonesia Emas 2045
    09 Sutan Riska Ajak Generasi Millenial Jauhi Narkoba
    10 Sutan Riska Apresiasi Lahirnya Aplikasi SI-PRABU Kejari Dharmasraya
    11 Bupati Louching Inovasi Sampah Naik Kelas
    12 Universitas Indonesia Jajaki Kerjasama dengan Pemkab Dharmasraya
    13 Dharmasraya Peringkat Dua Nasional Dalam Penerapan Standar Pelayanan Minimal Triwulan III
    14 Bupati Tutup Turnamen Sepakbola di Nagari Ampalu
    15 Bupati Buka Job Fair SMKN 1 Koto Baru
    16 Bupati Lantik dan Ambil Sumpah Jabatan Fungsional PPPK
    17 Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke 95 Berlangsung Khidmat, Sutan Riska Bacakan Amanat Menpora
    18 Hati-hati, Ada Akun Facebook yang Mencatut Sutan Riska untuk Menipu
    19 Dharmasraya Gelar Upacara Hari Santri Nasional 2023
    20 DPMPTSP Luncurkan Sistem Informasi Penerbitan Perizinan Tata Ruang
    21 Bupati Tekankan Pentingnya KLHS Dalam Proses Pembangunan Dharmasraya
    22 Pemkab Dharmasraya Terima Penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting