Sabtu, 27 Juli 2024
Follow Us ON :
 
| Tapsel Terima Tujuh Penghargaan Pada Harganas Ke-31 Sumut | | Tim JMS Kejati Kepri Memberikan Sosialisasi di SMAN 5 Batam Dalam Upaya Pencegahan Judi Online | | Ribuan Masyarakat Ikuti Tabligh Akbar Sempena Hari Jadi ke-512 Bengkalis | | Dikasi Surat Yasin, Ibu-ibu Perwiritan : Terima Kasih Bupati Dolly | | Polres Rohul Berjibaku Menjinakkan Lahan Terbakar di Rokan IV Koto, Begini Hasilnya... | | Bupati Suhardiman Amby : Sebut Dalam Waktu Dekat Tim Khusus Gibran Datang Survey ke Kuansing
 
Polsek Sitiung Berhasil Mengungkap Kasus Pencurian di Masjid Agung Baitul Makmur, Pelaku Ditangkap
Sabtu, 25-11-2023 - 17:28:07 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Dharmasraya - 25 November 2023 - Polsek Sitiung, Polres Dharmasraya, Polda Sumatera Barat berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan di Masjid Agung Baitul Makmur. Pelaku, berinisial (B), 29 tahun  seorang wiraswasta kelahiran Timpeh, berhasil diamankan di rumah kontrakannya  di jorong pinang makmur kenagarian tabek kecamatan timpeh Kabupaten Dharmasraya pada Kamis, 23 November 2023, sekitar pukul 23.00 WIB.

AKBP Nurhadiansyah, S.I.K, Kapolres Dharmasraya, melalui Kapolsek Akp Agus Salem, S.H,M.H, menyampaikan bahwa penangkapan ini adalah hasil kerjasama erat antara aparat kepolisian dan masyarakat setempat, merespons cepat laporan polisi Lp/B/34/XI/2023/Spkt/Polsek Sitiung I Koto Agung/Polres Dharmasraya/Polda Sumbar mengenai tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Masjid Agung Baitul Makmur pada 23 Oktober 2023.

Pelaku diduga mencuri kotak amal masjid berisikan uang sebesar Rp. 7.200.000,-. Penangkapan dilakukan sesuai dengan surat perintah yang dikeluarkan pada 23 November 2023. Petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai Rp. 2.324.500,-, 1 buah kotak amal berbahan plat besi warna hitam, dan 1 unit sepeda motor Honda Vario warna biru tanpa plat nomor.

Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Polsek Sitiung Koto Agung untuk penyelidikan lebih lanjut. Pelaku akan dihadapkan pada Pasal 363 ayat (1) Ke-4e K.U.H.Pidana, dengan ancaman pidana penjara hingga 7 tahun.

Dalam kesempatan terpisah, Kapolres Dharmasraya menegaskan pentingnya patroli intensif oleh jajaran Polres Dharmasraya guna mencegah aksi kejahatan di tempat-tempat ibadah. Ini merupakan upaya konkret dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menekankan komitmen aparat kepolisian dalam melindungi wilayah hukumnya.(HMS)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Polsek Sitiung Berhasil Mengungkap Kasus Pencurian di Masjid Agung Baitul Makmur, Pelaku Ditangkap
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Tapsel Terima Tujuh Penghargaan Pada Harganas Ke-31 Sumut
    02 Tim JMS Kejati Kepri Memberikan Sosialisasi di SMAN 5 Batam Dalam Upaya Pencegahan Judi Online
    03 Ribuan Masyarakat Ikuti Tabligh Akbar Sempena Hari Jadi ke-512 Bengkalis
    04 Dikasi Surat Yasin, Ibu-ibu Perwiritan : Terima Kasih Bupati Dolly
    05 Polres Rohul Berjibaku Menjinakkan Lahan Terbakar di Rokan IV Koto, Begini Hasilnya...
    06 Bupati Suhardiman Amby : Sebut Dalam Waktu Dekat Tim Khusus Gibran Datang Survey ke Kuansing
    07 Gelar Apel Karhutla Polres Rokan Hulu 2024 Bersiap Hadapi Musim Kemarau dan Potensi Kebakaran Hutan
    08 Rash FC Juara Open Turnamen HPRS Cup VI
    09 Panitia Pacu Jalur Sentra Akan Siapkan Musholla Mini untuk Pengunjung
    10 Razia kampung narkoba Panger, Ratusan personil Tim Gabungan amankan 7 pelaku narkoba
    11 School Goes to Costoms, Bea Cukai Ajak Pelajar Menegah Atas Pahami Aturan Kepabenan dan Cukai
    12 Wabup Husni Harap Kerukunan Umat Beragama di Kabupaten Siak Terus Terjaga
    13 Rasidah Alfedri, Buat Program Kerja PKK yang Menyentuh Masyarakat
    14 Bunda PAUD Siak, di Masa Transisi Paud ke SD Pastikan Belajar itu Menyenangkan
    15 Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat, Alfedri Luncurkan Inovasi Baru di berinama Melesat
    16 Pada Musim Kemarau, Sekda Arfan Ingatkan Semua Pihak Untuk Tidak Membakar Saat Mengelola Lahan
    17 Pemkab Siak Terima Dana Insentif Fiskal, Sukses Dalam Mengendalikan Inflasi
    18 IWAPI Wadah Majukan Pengusaha Wanita Kabupaten Siak
    19 Wabup Husni Berharap Supaya PWRI Ikut Berkontribusi untuk Kemajuan Kabupaten Siak
    20 Bupati Kuansing Suhardiman Akan Bangun Gedung Wartawan
    21 Bupati Sampaikan Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap RAPERDA Tentang Perubahan APBD
    22 ASN Pemkab Karimun Tagih Gaji ke-13 dan Tunggakan TPP 2 Bulan Segera Dibayar
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting