Bhabinkamtibmas Koto Baru Sukses Mediasi Penyelesaian Kasus Kecelakaan
Minggu, 26-11-2023 - 14:37:46 WIB
KupasKasus.com, Dharmasraya - Aipda Abdul Ajis, Bhabinkamtibmas Nagari Koto Baru Polsek Koto Baru Polres Dharmasraya, Polda Sumbar, berhasil memediasi penyelesaian kasus kecelakaan lalu lintas dengan menggunakan pendekatan Problem Solving.
Kegiatan mediasi berlangsung di Puskesmas Koto Baru Nagari Koto Baru, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya pada Jumat, 24 November 2023, pukul 10.000 WIB. Pertemuan ini dihadiri oleh kedua belah korban dan anggota Bhabinkamtibmas, Aipda Abdul Ajis.
Kapolsek Koto Baru, Akp Hendriza, S.H, menginformasikan bahwa kecelakaan terjadi pada Jumat, 24 November 2023, sekitar pukul 08.00 WIB di jalan lintas Simpang 3 Kenagarian Koto Baru Kecamatan Koto Baru. Yamaha Mio dan Honda Beat R2 terlibat dalam kecelakaan ini, menyebabkan kedua korban mengalami luka lecet dan luka ringan, sementara kendaraan mengalami kerusakan ringan.
Kedua belah pihak keluarga dan pengendara sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Kesepakatan dicapai melalui surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai sebesar 10.000.
Kapolres Dharmasraya, Akbp Nurhadiansyah, S.I.K, menjelaskan bahwa tugas Bhabinkamtibmas diatur dalam Pasal 27 Peraturan Kapolri No. 3 Tahun 2015. Fungsinya mencakup pembinaan masyarakat, deteksi dini, dan mediasi/negosiasi untuk menciptakan kondisi yang kondusif di desa/kelurahan.
Dalam menjalankan tugas pokoknya, Bhabinkamtibmas aktif melakukan kegiatan pembinaan dan membantu pemecahan masalah (Problem Solving) untuk menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masyarakat.
Kapolres Dharmasraya berharap keberhasilan mediasi ini menjadi contoh bagi masyarakat dalam menyelesaikan konflik secara damai. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara aparat kepolisian dan masyarakat guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :