Sabtu, 27 Juli 2024
Follow Us ON :
 
| Audiensi Bersama Bupati, UIR Jajaki Kerja Sama Program Pascasarjana | | Selesai Praktek Lapangan Taruna Poltekip Sampaikan Paparan Laporan Akhir | | Tapsel Terima Tujuh Penghargaan Pada Harganas Ke-31 Sumut | | Tim JMS Kejati Kepri Memberikan Sosialisasi di SMAN 5 Batam Dalam Upaya Pencegahan Judi Online | | Ribuan Masyarakat Ikuti Tabligh Akbar Sempena Hari Jadi ke-512 Bengkalis | | Dikasi Surat Yasin, Ibu-ibu Perwiritan : Terima Kasih Bupati Dolly
 
Dharmasraya Peringkat Dua Nasional Dalam Penerapan Standar Pelayanan Minimal Triwulan III
Sabtu, 02-12-2023 - 19:46:47 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Dharmasaya - Pemerintah Kabupaten Dharmasraya meraih peringkat dua dari 416 kabupaten seluruh Indonesia sebagai kabupaten berkinerja terbaik dalam penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) triwulan III tahun 2023.

Berdasarkan data yang dikeluarkan Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Dharmasraya meraih skor 87,68, berada tipis di bawah Pemerintah Kabupaten Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan skor 88,14 yang di posisi pertama.

Standar Pelayanan Minimal adalah ketentuan mengenai jenis dan mutu Pelayanan Dasar yang merupakan Urusan Pemerintahan Wajib yang berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal.

“Penyelenggaraan pelayanan dasar merupakan bagian dari pelaksanaan urusan wajib pemerintah daerah. Dengan adanya SPM ini tentunya dapat menjadi salah satu tolak ukur yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dasar yang berkualitas bagi masyarakat kita,” jelas Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, di Pulau Punjung, Selasa (32/10/2023)

Menurutnya, pelayanan dasar ini berkaitan dengan pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat dan permukiman, ketentraman masyarakat, dan lain-lain.

Untuk itu, penerapan SPM harus dilakukan dengan baik karena muara dari pelayanan dasar yang berkualitas adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Ke depan SPM ini terus diterapkan dengan lebih baik lagi, karena pada hakikatnya, tugas pemerintah adalah melayani. Sehingga sudah menjadi tugas dan kewajiban kami bersama para ASN, untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ungkapnya.

Sesuai Permendagri 59 Tahun 2021, penerapan SPM ini terdapat beberapa langkah. Yakni pengumpulan data, penyusunan tencana pemenuhan pelayanan dasar, penghitungan kebutuhan pemenuhan pelayanan dasar, dan pelaksanaan pemenuhan pelayanan dasar.

Sutan Riska juga terus mendorong para ASN untuk terus berinovasi menciptakan sesuatu yang baru dan menghadirkan layanan-layanan publik yang inovatif sesuai visi Dharmasraya Maju, Mandiri dan Berbudaya

“Karena inovasi merupakan ruh dari birokrasi, maka hal ini harus menjadi komitmen kita bersama memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas," tukasnya

Prestasi Kabupaten Dharmasraya dalam penerapan SPM ini tergolong konsisten, dimana pada tahun 2021 dan 2022 Dharmasraya juga berada pada peringkat dua secara nasional.(Brando)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Dharmasraya Peringkat Dua Nasional Dalam Penerapan Standar Pelayanan Minimal Triwulan III
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Audiensi Bersama Bupati, UIR Jajaki Kerja Sama Program Pascasarjana
    02 Selesai Praktek Lapangan Taruna Poltekip Sampaikan Paparan Laporan Akhir
    03 Tapsel Terima Tujuh Penghargaan Pada Harganas Ke-31 Sumut
    04 Tim JMS Kejati Kepri Memberikan Sosialisasi di SMAN 5 Batam Dalam Upaya Pencegahan Judi Online
    05 Ribuan Masyarakat Ikuti Tabligh Akbar Sempena Hari Jadi ke-512 Bengkalis
    06 Dikasi Surat Yasin, Ibu-ibu Perwiritan : Terima Kasih Bupati Dolly
    07 Polres Rohul Berjibaku Menjinakkan Lahan Terbakar di Rokan IV Koto, Begini Hasilnya...
    08 Bupati Suhardiman Amby : Sebut Dalam Waktu Dekat Tim Khusus Gibran Datang Survey ke Kuansing
    09 Gelar Apel Karhutla Polres Rokan Hulu 2024 Bersiap Hadapi Musim Kemarau dan Potensi Kebakaran Hutan
    10 Rash FC Juara Open Turnamen HPRS Cup VI
    11 Panitia Pacu Jalur Sentra Akan Siapkan Musholla Mini untuk Pengunjung
    12 Razia kampung narkoba Panger, Ratusan personil Tim Gabungan amankan 7 pelaku narkoba
    13 School Goes to Costoms, Bea Cukai Ajak Pelajar Menegah Atas Pahami Aturan Kepabenan dan Cukai
    14 Wabup Husni Harap Kerukunan Umat Beragama di Kabupaten Siak Terus Terjaga
    15 Rasidah Alfedri, Buat Program Kerja PKK yang Menyentuh Masyarakat
    16 Bunda PAUD Siak, di Masa Transisi Paud ke SD Pastikan Belajar itu Menyenangkan
    17 Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat, Alfedri Luncurkan Inovasi Baru di berinama Melesat
    18 Pada Musim Kemarau, Sekda Arfan Ingatkan Semua Pihak Untuk Tidak Membakar Saat Mengelola Lahan
    19 Pemkab Siak Terima Dana Insentif Fiskal, Sukses Dalam Mengendalikan Inflasi
    20 IWAPI Wadah Majukan Pengusaha Wanita Kabupaten Siak
    21 Wabup Husni Berharap Supaya PWRI Ikut Berkontribusi untuk Kemajuan Kabupaten Siak
    22 Bupati Kuansing Suhardiman Akan Bangun Gedung Wartawan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting