Sabtu, 27 Juli 2024
Follow Us ON :
 
| Audiensi Bersama Bupati, UIR Jajaki Kerja Sama Program Pascasarjana | | Selesai Praktek Lapangan Taruna Poltekip Sampaikan Paparan Laporan Akhir | | Tapsel Terima Tujuh Penghargaan Pada Harganas Ke-31 Sumut | | Tim JMS Kejati Kepri Memberikan Sosialisasi di SMAN 5 Batam Dalam Upaya Pencegahan Judi Online | | Ribuan Masyarakat Ikuti Tabligh Akbar Sempena Hari Jadi ke-512 Bengkalis | | Dikasi Surat Yasin, Ibu-ibu Perwiritan : Terima Kasih Bupati Dolly
 
Anggota DPRD Tapsel Zulkanaen Dalimunthe Dapil Batangtoru Dilaporkan ke Polisi
Jumat, 08-12-2023 - 09:54:25 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Tapsel - Anggota DPRD Tapsel dari Partai Golkar Dapil Batangtoru, Zulkarnaen Dalimunthe dilaporkan ke Polisi Resort (polres) Tapanuli Selatan, Sumatera Utara diduga karena mengusir wartawan dari ruangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kemarin.

Laporan tersebut dilakukan oleh salah seorang wartawan media online JarrakPos. Com atas nama Ali Imran pada tanggal (06/12) di Mapolres Tapsel Jl. Rajainal Siregar ex. SM. Raja kota Padangsidimpuan.

Laporan tersebut terregistrasi dengan nomor: STTLP/B/441/XII/2023/SPKT/POLRES TAPANULI SELATAN/POLDA SUMATERA UTARA dan ditandatangani oleh Ka. SPKT atas nama Aiptu. Raimon Jongga Simamora, tertanggal 06 Desember 2023.

Dalam paparan kronologi laporan disebutkan, bahwa pelapor atas nama Ali Imran telah melaporkan dugaan Tindak Pidana Kejahatan Pers UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers sebagaimana dimaksud dalam pasal 18, yang telah terjadi di Jl. Prof. Lafran Pane ruangan Rapat lantai 2 kantor DPRD Kabupaten Tapsel- Sumut.

Kejadian tersebut berlangsung pada tanggal 6 November 2023 sekira pukul 12.00 Wib saat korban a.n. Ali Imran selaku wartawan/jurnalis dari media JarrakPos bersama dengan saksi a.n. Julpan Tambunan selaku wartawan / jurnalis dari media Harian Mimbar Umum mendatangi ruangan rapat di lantai 2 tepatnya di kantor DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan yang terletak di desa Kilang Papan Kecamatan Sipirok untuk melaksanakan tugas yaitu meliput berita tentang RDP (Rapat Dengar Pendapat) Pembagian Devident PT. AR kepada masyarakat lingkar tambang.

Kemudian pelapor dan saksi masuk ke dalam ruangan rapat tersebut, saat rapat berlangsung tiba-tiba pelapor dan saksi disuruh keluar oleh terduga terlapor a.n. Zulkarnaen Dalimunthe. Pelapor dan saksi meninggalkan ruangan rapat yang sedang berlangsung.

Tidak berapa lama pelapor dan saksi didatangi oleh saksi a.n. Eddy Arryanto Hasibuan berbicara yang kemudian mengusulkan agar pelapor dan saksi dapat masuk ke ruangan rapat untuk melakukan tugas sebagai wartawan / jurnalis meliput tentang rapat RDP tersebut, dan hingga rapat tersebut berakhir pelapor dan saksi tidak dapat meliput di dalam ruangan rapat di kantor DPRD Kabupaten Tapsel tersebut, akibat dari kejadian tersebut pelapor dan saksi merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut.

Terpisah, kepada wartawan Ali Imran menyebutkan laporan tersebut mengacu kepada undang-undang Lex spesialis tentang kejahatan pers yang telah menghilangkan kesempatan kepada wartawan untuk menjalankan tugasnya dalam mengumpulkan informasi.(Gusti)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Anggota DPRD Tapsel Zulkanaen Dalimunthe Dapil Batangtoru Dilaporkan ke Polisi
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Audiensi Bersama Bupati, UIR Jajaki Kerja Sama Program Pascasarjana
    02 Selesai Praktek Lapangan Taruna Poltekip Sampaikan Paparan Laporan Akhir
    03 Tapsel Terima Tujuh Penghargaan Pada Harganas Ke-31 Sumut
    04 Tim JMS Kejati Kepri Memberikan Sosialisasi di SMAN 5 Batam Dalam Upaya Pencegahan Judi Online
    05 Ribuan Masyarakat Ikuti Tabligh Akbar Sempena Hari Jadi ke-512 Bengkalis
    06 Dikasi Surat Yasin, Ibu-ibu Perwiritan : Terima Kasih Bupati Dolly
    07 Polres Rohul Berjibaku Menjinakkan Lahan Terbakar di Rokan IV Koto, Begini Hasilnya...
    08 Bupati Suhardiman Amby : Sebut Dalam Waktu Dekat Tim Khusus Gibran Datang Survey ke Kuansing
    09 Gelar Apel Karhutla Polres Rokan Hulu 2024 Bersiap Hadapi Musim Kemarau dan Potensi Kebakaran Hutan
    10 Rash FC Juara Open Turnamen HPRS Cup VI
    11 Panitia Pacu Jalur Sentra Akan Siapkan Musholla Mini untuk Pengunjung
    12 Razia kampung narkoba Panger, Ratusan personil Tim Gabungan amankan 7 pelaku narkoba
    13 School Goes to Costoms, Bea Cukai Ajak Pelajar Menegah Atas Pahami Aturan Kepabenan dan Cukai
    14 Wabup Husni Harap Kerukunan Umat Beragama di Kabupaten Siak Terus Terjaga
    15 Rasidah Alfedri, Buat Program Kerja PKK yang Menyentuh Masyarakat
    16 Bunda PAUD Siak, di Masa Transisi Paud ke SD Pastikan Belajar itu Menyenangkan
    17 Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat, Alfedri Luncurkan Inovasi Baru di berinama Melesat
    18 Pada Musim Kemarau, Sekda Arfan Ingatkan Semua Pihak Untuk Tidak Membakar Saat Mengelola Lahan
    19 Pemkab Siak Terima Dana Insentif Fiskal, Sukses Dalam Mengendalikan Inflasi
    20 IWAPI Wadah Majukan Pengusaha Wanita Kabupaten Siak
    21 Wabup Husni Berharap Supaya PWRI Ikut Berkontribusi untuk Kemajuan Kabupaten Siak
    22 Bupati Kuansing Suhardiman Akan Bangun Gedung Wartawan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting