Rabu, 08 Mei 2024
Follow Us ON :
 
| Aksi Damai Wartawan di Rohul Tuntut Evaluasi Diskominfo, Ini Jawaban Kadis | | Jadi Tulang Punggung Keluarga, Dua Remaja Meranti Ikut Seleksi Bintara Polisi | | Pemerintah Pekon Fajar Baru Realisasikan Bangunan Posyandu | | Diikuti 282 Peserta, Bupati Rohil Buka Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kabupaten | | Afrizal Sintong Maju Lagi Pilkada 2024 | | Penetapan Tersangka ASL dan SL Dirasa Janggal
 
DPRD Terima Dokumen Ranperda Tentang Fasilitasi Pencegahan Dan Penyalahgunaan Peredaran Narkotika
Sabtu, 09-03-2024 - 10:15:47 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Tanjungpinang - DPRD Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan Rapat Paripurna ke-03 Masa Sidang Ke-1 Tahun Anggaran 2024 bertempat di Ruang Balairung Wan Seri Beni Pusat Perkantoran Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Pulau Dompak, Kamis.

Paripurna ini Beragendakan Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kepulauan Riau Raden Hari Tjahyono dan dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Hj. Marlin Agustina, dan masing-masing Kepala Perangkat/Wakil dari OPD Provinsi Kepulauan Riau, serta Instansi Vertikal.

Paripurna dimulai dengan salam Pimpinan Rapat kepada tamu undangan serta maksud diadakannya Paripurna pada hari ini. Selanjutnya Pimpinan Rapat Mempersilahkan Wakil Gubernur Kepulauan Riau, untuk menyampaikan pidato penjelasan, sekaligus dilanjutkan dengan penyerahan dokumen Rancangan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Dalam Pidatonya, Hj. Marlin Agustina menyampaikan ucapan terima kasih, kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau yang telah mengapresiasi usulan Rancangan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, melalui agenda sidang paripurna hari ini.

Dalam perkembangannya pemerintah terus melakukan upaya pencegahan dan penanganan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, hal ini sebagaimana tertuang dalam instruksi presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang rencana aksi nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024.

Salah satu amanat dalam Instruksi Presiden tersebut adalah pembentukan regulasi oleh Pemerintah Daerah melalui Peraturan Daerah tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika,  dan kemudian terdapat penegasan melalui pasal 3 peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019 tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika, yang menyatakan bahwa fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotikaā€¯ Ucap Marlin.

Prekursor Narkotika sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 yang salah satunya meliputi penyusunan Peraturan Daerah mengenai Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotikaā€¯Lanjutnya.

Hj.Marlin Agustina sebagai Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau memberikan Dokumen Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika kepada Raden Hari Tjahyono sebagai Pimpinan Rapat. yang mana kemudian akan dilanjutkan dengan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi.

Sebelum Paripurna ditutup Raden Hari Tjahyono selaku Pimpinan Rapat mengarahkan agar Sekretaris Dewan  untuk segera mendistribusikan Dokumen Ranperda Kepada Seluruh Anggota DPRD Melalui Fraksi-Fraksi.

Editor: Yani

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • DPRD Terima Dokumen Ranperda Tentang Fasilitasi Pencegahan Dan Penyalahgunaan Peredaran Narkotika
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Aksi Damai Wartawan di Rohul Tuntut Evaluasi Diskominfo, Ini Jawaban Kadis
    02 Jadi Tulang Punggung Keluarga, Dua Remaja Meranti Ikut Seleksi Bintara Polisi
    03 Pemerintah Pekon Fajar Baru Realisasikan Bangunan Posyandu
    04 Diikuti 282 Peserta, Bupati Rohil Buka Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kabupaten
    05 Afrizal Sintong Maju Lagi Pilkada 2024
    06 Penetapan Tersangka ASL dan SL Dirasa Janggal
    07 Camat Sentra Kumpulkan Pengurus PKK dan BKMT Kecamatan
    08 Camat Sentra Apresiasi Gebrakan Dinas Perikanan di Marsawa
    09 Reskrim Polsek Batang Cenaku dan Polsek LBJ Bekuk Pengedar Sabu-Sabu
    10 Yayasan Kemala Bhayangkari Polda Riau Gelar Syukuran HUT ke-44 dan Dukung Program Generasi Emas 2045
    11 Pj. Wali Kota Padangsidimpuan Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Rekomendasi LKPJ 2023
    12 273 KK Warga Dusun Terpencil di Inhu Akhirnya Bisa Nikmati Listrik PLN 24 Jam
    13 Ketua DPP LMS Kepri Minta PLN Karimun Kurangi Pemadam Aliran Listrik
    14 Bupati Intruksikan Penangan Stunting di Tangani Komprehensif
    15 H Sobirin Kembalikan Formilir Bakal Calon Walikota Medan ke Partai PDI Perjuangan
    16 Cabuli dan Perkosa 3 Anak di Bawah Umur, Reskrim Polsek Lirik Ringkus 3 Pelakunya
    17 Hadiri Re-Akreditasi UPT Puskesmas Pintu Padang, Bupati Tapsel Berharap Raih Penilaian Paripurna
    18 Antara Keberangkatan dan Doa: Persiapan 470 Calon Jamaah Haji Rohul Menuju Tanah Suci
    19 Pimpin Upacara Hardiknas, Bupati Tapsel Kenakan Baju Adat Angkola
    20 Hadiri Perpisahan Siswa SMAN 1 Sentajo Raya, Camat Sentra Sampaikan Program Bupati Suhardiman
    21 Pimpin Apel Pagi Gabungan, Bupati Tapsel Sampaikan Kabar Gembira
    22 Munas BEM SI Ke-XVII, Kapolda Riau : Momentum Calon Pemimpin Masa Depan Berdiskusi untuk Bangsa dan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting