Kamis, 09 Mei 2024
Follow Us ON :
 
| Bersama ISDC, Satlantas Polres Siak Terus Kunjungi Sekolah Sekolah Setingkat SMP dan SMA di Siak | | Rakor Pemda dan Pemdes se-Riau, laporan Angka Stunting Siak 2023 Turun 11,6 Persen | | Husni dan Istri Tampil Serasi Kenakan Busana Karya Lulusan SMK Pariwisata Siak | | Siapkan SDM Berkualitas, Pemkab Siak Lanjutkan Program BeTunas | | Bupati Dolly Pasaribu Beri Indahan Upa-Upa ke Calhaj Setdakab Tapsel | | Aksi Damai Wartawan di Rohul Tuntut Evaluasi Diskominfo, Ini Jawaban Kadis
 
Kabupaten Siak Dapat 994 Formasi ASN dan PPPK dari Kementerian PANRB
Jumat, 15-03-2024 - 09:27:59 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyetujui surat usulan Prinsip Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Instansi Pemerintah daerah di empat kabupaten di provinsi Riau, yaitu Kabupaten Siak, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir dan Kota Dumai.

Surat Putusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas itu, di serahkan langsung kepada Bupati Siak Alfedri dalam rapat koordinasi nasional persiapan pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) bersama Kementerian, Lembaga, Badan, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten dan Walikota se- Indonesia, berlangsung di Aula Birawa Assembly Hall Hotel Bidakara, Kamis (14/3/2024).

"Alhamdulillah kabupaten Siak mendapat persetujuan alokasi kebutuhan ASN dan P3K oleh Kementerian PANRB dengan total formasi sebanyak 994 yang terdiri dari, sebanyak 969 Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan 25 orang sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)," ungkap Alfedri.

Bupati Siak mengatakan, di tahun ini kebutuhan pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan pemerintah kabupaten Siak telah mendapati persetujuan permohonan Pengadaan Pegawai ASN Tahun Anggaran 2024 dan kegiatan Sosialisasi Panduan Penyusunan Rincian Kebutuhan Pegawai ASN.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kabupaten Siak Zulfikri mengatakan, setelah menerima surat keputusan Menteri PANRB tentang Persetujuan Prinsip Kebutuhan Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak tahun anggaran 2024.

"Maka kita akan menyusun formasi yang telah di setujui tadi sesuai dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat, peningkatan kapasitas organisasi dan percepatan pencapaian tujuan strategis nasional," kata Zulfikri.

Zulfikri mengatakan, usulan kita tidak di kurangi oleh kementerian PANRB dan sesuai dengan usulan tahun 2023 kemarin. Semoga dengan tersedianya alokasi penerimaan CPNS dan PPPK di tahun ini bisa berjalan lancar dan terpenuhi semua formasi yang ada.

"Kita berharap Pemerintah pusat melalui Kementerian PANRB akan selalu memprioritaskan permohonan kebutuhan pemerintah kabupaten siak di setiap tahunnya, guna menyelesaikan data yang sudah di verifikasi oleh Badan Pegawai Negara (BKN) soal penghapusan dan pengangkatan karyawan honorer dan penerimaan Aparatur Sipil Negara sesuai kebutuhan terpenuhi hendaknya," harap Zulfikri.(Inf)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Kabupaten Siak Dapat 994 Formasi ASN dan PPPK dari Kementerian PANRB
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama ISDC, Satlantas Polres Siak Terus Kunjungi Sekolah Sekolah Setingkat SMP dan SMA di Siak
    02 Rakor Pemda dan Pemdes se-Riau, laporan Angka Stunting Siak 2023 Turun 11,6 Persen
    03 Husni dan Istri Tampil Serasi Kenakan Busana Karya Lulusan SMK Pariwisata Siak
    04 Siapkan SDM Berkualitas, Pemkab Siak Lanjutkan Program BeTunas
    05 Bupati Dolly Pasaribu Beri Indahan Upa-Upa ke Calhaj Setdakab Tapsel
    06 Aksi Damai Wartawan di Rohul Tuntut Evaluasi Diskominfo, Ini Jawaban Kadis
    07 Jadi Tulang Punggung Keluarga, Dua Remaja Meranti Ikut Seleksi Bintara Polisi
    08 Pemerintah Pekon Fajar Baru Realisasikan Bangunan Posyandu
    09 Diikuti 282 Peserta, Bupati Rohil Buka Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kabupaten
    10 Afrizal Sintong Maju Lagi Pilkada 2024
    11 Penetapan Tersangka ASL dan SL Dirasa Janggal
    12 Camat Sentra Kumpulkan Pengurus PKK dan BKMT Kecamatan
    13 Camat Sentra Apresiasi Gebrakan Dinas Perikanan di Marsawa
    14 Reskrim Polsek Batang Cenaku dan Polsek LBJ Bekuk Pengedar Sabu-Sabu
    15 Yayasan Kemala Bhayangkari Polda Riau Gelar Syukuran HUT ke-44 dan Dukung Program Generasi Emas 2045
    16 Pj. Wali Kota Padangsidimpuan Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Rekomendasi LKPJ 2023
    17 273 KK Warga Dusun Terpencil di Inhu Akhirnya Bisa Nikmati Listrik PLN 24 Jam
    18 Ketua DPP LMS Kepri Minta PLN Karimun Kurangi Pemadam Aliran Listrik
    19 Bupati Intruksikan Penangan Stunting di Tangani Komprehensif
    20 H Sobirin Kembalikan Formilir Bakal Calon Walikota Medan ke Partai PDI Perjuangan
    21 Cabuli dan Perkosa 3 Anak di Bawah Umur, Reskrim Polsek Lirik Ringkus 3 Pelakunya
    22 Hadiri Re-Akreditasi UPT Puskesmas Pintu Padang, Bupati Tapsel Berharap Raih Penilaian Paripurna
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting