Rabu, 08 Mei 2024
Follow Us ON :
 
| Aksi Damai Wartawan di Rohul Tuntut Evaluasi Diskominfo, Ini Jawaban Kadis | | Jadi Tulang Punggung Keluarga, Dua Remaja Meranti Ikut Seleksi Bintara Polisi | | Pemerintah Pekon Fajar Baru Realisasikan Bangunan Posyandu | | Diikuti 282 Peserta, Bupati Rohil Buka Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kabupaten | | Afrizal Sintong Maju Lagi Pilkada 2024 | | Penetapan Tersangka ASL dan SL Dirasa Janggal
 
Melakukan Giat Penertipan Kegiatan Ilegal Refenary di Wilayah Hukum Polsek Sanga Desa
Jumat, 15-03-2024 - 18:47:02 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Muba - Di bawah komando Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Sanga Desa Iptu Nirwan Haryadi S.H, di dampingi Kanit Intelkam Iptu Hutahaean, Kanit Reskrim Ipda Dohan Yoanda Prima, S.tr.K, beserta Anggota Reskrim, Kapospol Keban Aiptu Yuliansyah beserta Anggota Pospol Keban dan aparat pemerintah Desa Keban, Kecamatan Sanga Desa melakukan giat penertipan kegiatan Ilegal Refenary di wilayah hukum Polsek Sanga Desa, Rabu tanggal 13 Maret 2024 mulai pukul 11.00 WIB sampai dengan jam 17:00 WIB.

Ada pun yang dilakukan dalam giat ini memberikan himbauan kepada masyarakat dalam wilayah hukum Polsek Sanga Desa terkait dengan aktivitas illegal refinery.

Giat ini dilaksanakan sesuai instruksi dari Kapolda Sumsel Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo, S.I.K, untuk memberikan himbauan kepada masyarakat yang melakukan kegiatan ilegal Refenary, menutup dan menghentikan kegiatan ilegal Refenary di wilayah hukum Polda Sumsel.

Rombongan giat yang di pimpin Lansung oleh Kapolsek Sanga Desa telah mendatangi 6 tempat masaan minyak / Penyulingan minyak tradisional. Adapun 6 pemilik dan 8 Tungku penyulingan yang telah dilakukan himbauan yaitu tempat masaan milik Amri yang mempunyai 2 tungku, tempat masaan milik Candra ada 1 tungku, tempat masaan milik Ependi ada 1 tungku, tempat masaan Epri ada 1 tungku dan tempat masaan milik Agus ada 2 tungku. Sedangkan tempat masaan milik Canra ada satu tungku dilakukan pembongkaran mandiri.

Saat di bincangi di pospol Keban setelah usai melakukan giat, Kapolsek Sanga Desa, Iptu Nirwan Haryadi S.H mengatakan, giat ini akan terus dilakukan.

"Semua tempat masakan minyak yang ada di wilayah Kecamatan Sanga Desa akan kami datangi untuk memberikan himbauan dan melakukan penutupan secara mandiri,” tegasnya.

Karenanya pihaknya mengharapkan dukungan dari semua pihak agar tercipta rasa aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Sanga Desa dan Kabupaten Musi Banyuasin umumnya.

Salah seorang pemilik masakan minyak, Candra mengungkapkan ia bersedia melakukan pembongkaran sendiri terhadap tempat masakan minyaknya.

”Untuk tempat masaan minyak punyaku, aku bersedia melakukan pembongkaran secara mandiri,” ucapnya. (Ardiansyah)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Melakukan Giat Penertipan Kegiatan Ilegal Refenary di Wilayah Hukum Polsek Sanga Desa
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Aksi Damai Wartawan di Rohul Tuntut Evaluasi Diskominfo, Ini Jawaban Kadis
    02 Jadi Tulang Punggung Keluarga, Dua Remaja Meranti Ikut Seleksi Bintara Polisi
    03 Pemerintah Pekon Fajar Baru Realisasikan Bangunan Posyandu
    04 Diikuti 282 Peserta, Bupati Rohil Buka Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kabupaten
    05 Afrizal Sintong Maju Lagi Pilkada 2024
    06 Penetapan Tersangka ASL dan SL Dirasa Janggal
    07 Camat Sentra Kumpulkan Pengurus PKK dan BKMT Kecamatan
    08 Camat Sentra Apresiasi Gebrakan Dinas Perikanan di Marsawa
    09 Reskrim Polsek Batang Cenaku dan Polsek LBJ Bekuk Pengedar Sabu-Sabu
    10 Yayasan Kemala Bhayangkari Polda Riau Gelar Syukuran HUT ke-44 dan Dukung Program Generasi Emas 2045
    11 Pj. Wali Kota Padangsidimpuan Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Rekomendasi LKPJ 2023
    12 273 KK Warga Dusun Terpencil di Inhu Akhirnya Bisa Nikmati Listrik PLN 24 Jam
    13 Ketua DPP LMS Kepri Minta PLN Karimun Kurangi Pemadam Aliran Listrik
    14 Bupati Intruksikan Penangan Stunting di Tangani Komprehensif
    15 H Sobirin Kembalikan Formilir Bakal Calon Walikota Medan ke Partai PDI Perjuangan
    16 Cabuli dan Perkosa 3 Anak di Bawah Umur, Reskrim Polsek Lirik Ringkus 3 Pelakunya
    17 Hadiri Re-Akreditasi UPT Puskesmas Pintu Padang, Bupati Tapsel Berharap Raih Penilaian Paripurna
    18 Antara Keberangkatan dan Doa: Persiapan 470 Calon Jamaah Haji Rohul Menuju Tanah Suci
    19 Pimpin Upacara Hardiknas, Bupati Tapsel Kenakan Baju Adat Angkola
    20 Hadiri Perpisahan Siswa SMAN 1 Sentajo Raya, Camat Sentra Sampaikan Program Bupati Suhardiman
    21 Pimpin Apel Pagi Gabungan, Bupati Tapsel Sampaikan Kabar Gembira
    22 Munas BEM SI Ke-XVII, Kapolda Riau : Momentum Calon Pemimpin Masa Depan Berdiskusi untuk Bangsa dan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting