Kamis, 09 Mei 2024
Follow Us ON :
 
| Bersama ISDC, Satlantas Polres Siak Terus Kunjungi Sekolah Sekolah Setingkat SMP dan SMA di Siak | | Rakor Pemda dan Pemdes se-Riau, laporan Angka Stunting Siak 2023 Turun 11,6 Persen | | Husni dan Istri Tampil Serasi Kenakan Busana Karya Lulusan SMK Pariwisata Siak | | Siapkan SDM Berkualitas, Pemkab Siak Lanjutkan Program BeTunas | | Bupati Dolly Pasaribu Beri Indahan Upa-Upa ke Calhaj Setdakab Tapsel | | Aksi Damai Wartawan di Rohul Tuntut Evaluasi Diskominfo, Ini Jawaban Kadis
 
Tuntut TPL ke Bupati dan DPRD Tapsel, Massa : Jangan Pancing Masyarakat untuk Anarkis
Rabu, 20-03-2024 - 22:31:02 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Tapsel - Lebih dari 500 an massa yang tergabung dalam Aliansi Bersatu bersama masyarakat petani dari berbagai dusun dan desa di wilayah kecamatan Angkola Timur, kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) melakukan aksi demo di kantor Bupati dan DPRD kabupaten Tapsel, Senin (18/3/2024).

Masyarakat bersama gabungan dari sejumlah elemen ini menuntut tindakan pengrusakan dan penyerobotan lahan kebun milik warga yang diduga dimotori oleh PT Toba Pulp Lestari (TPL) dengan semena-mena.

“Meminta kepada Bupati Tapsel agar bertanggung jawab dalam hal pengrusakan kebun masyarakat yang dilakukan PT TPL. Kami menduga Bupati ada kong kalikong dengan PT TPL,” tulisan dalam spanduk yang dibentangkan pendemo.

Massa yang ingin bertemu langsung dengan Bupati Tapsel dalam orasinya meminta kepada Bupati agar menolak keberadaan areal HPH HTI PT TPL di Tapanuli Selatan karena telah melanggar kewajiban-kewajibannya selaku pemilik izin dan memerintahkan PT TPL menghentikan pengrusakan tanaman milik warga.

“Kami meminta Bupati agar memerintahkan PT TPL untuk melakukan Tata Batas Areal PT TPL dengan melepaskan areal (enclave) areal yang telah diusahai oleh masyarakat,” teriak Didi Santoso di hadapan pengamanan yang berbaris di pintu masuk kantor Bupati.

Aktivis dari Aliansi Mahasiswa Maju Terintegrasi (ALMAMATER) ini juga meneriakkan, agar Bupati segera mencopot Hamdan Zen selaku Asisten I Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Tapsel karena telah menerbitkan surat yang dianggap mencederai rasa keadilan bagi masyarakat.

“Kepada bapak Kapolres Tapsel dan Instansi penegak hukum serta penanggung jawab keamanan di wilayah kabupaten Tapsel, kami meminta agar menindak dengan tegas praktek pengrusakan tanaman milik warga, serta menarik personel anggota Polri dan TNI yang terkesan mengawal dan melindungi praktek pengrusakan tanaman yang dilakukan oleh sekelompok orang yang mengatas namakan PT TPL,” ungkapnya lagi.

“POLRI dan TNI adalah untuk melindungi rakyat bukan melindungi pengusaha terlebih lebih pengusaha yang menghancurkan kehidupan masyarakat,” tambah Didi.

Senada juga disampaikan oleh Ketua Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Tapsel, Abdul Rahman Purba menegaskan kepada Penegak Hukum di wilayah Tapanuli Selatan agar memberikan perlindungan hukum atas hak-hak tanah dan tanaman milik masyarakat apalagi bagi yang telah memiliki legalitas kepemilikan.

“Tolong, jangan pancing masyarakat untuk anarkis dikarenakan mempertahankan hak kelangsungan hidup dan hak untuk mendapatkan kesejahteraan hidup sebagaimana diatur dalam UUD 1945,” tutur pria yang disapa akrab Purba ini.

Lantaran tak mendapatkan respon dan kepastian dari Bupati yang tidak bisa hadir di hadapan pendemo, lalu massa melanjutkan orasinya ke kantor DPRD kabupaten Tapsel. Beberapa menit orasi, Ketua didampingi sejumlah anggota DPRD lainnya menemui massa dan meminta kepada perwakilan massa untuk berdialog di ruang rapat pimpinan DPRD Tapsel.

Permintaan dewan ini pun disambut baik oleh massa dan menunjuk sejumlah orang perwakilan mereka untuk melakukan rapat atau dialog langsung. Beberapa poin yang disampaikan perwakilan massa diantaranya, meminta kepada DPRD Tapsel agar menggelar Pansus atas pelanggaran yang dilakukan PT TPL karena telah melalaikan kewajibannya selaku pemegang iziin.

“Kami juga meminta DPRD menggelar rapat dengar pendapat dengan memangil pihak Pemerintah daerah kabupaten Tapsek dan PT TPL serta pemangku kepentingan lainnya atas aktivitas yang dilakukan sekelompok oknum yang mengaku dari PT TPL lalu melakukan pengrusakan tanaman milik warga,” harap Ketua LMPI Tapsel, Purba.

Poin selanjutnya, meminta kepada Pemerintahan Kabupaten Tapanuli Selatan, Bupati dan DPRD Tapanuli Selatan agar menganggarkan dana APBD untuk pelepasan areal yang diusahai masyarakat dari kawasan hutan Negara.

“Kami minta poin-poin yang menjadi tuntutan kami dapat direalisasikan cepat, dan menjadikan Tapsel sebagai contoh yang baik dalam penyelesaian konflik agraria yang berkeadilan untuk kesejahteraan rakyat,” kata salah seorang perwakilan massa, Syamsul Harahap.

Dalam dialognya ia mengatakan, kehadiran PT TPL di bumi Tapsel ini menjadi duka bagi masyarakat khususnya warga di kecamatan Angkola Timur akibat praktek kebiadaban oleh sekelompok orang yang mengaku dari PT TPL.

“Sebab itu, kami meminta kepada DPRD, selain fokus terhadap beberapa poin-poin dalam tuntutan masyarakat ini, kami juga meminta dewan mengusut notulen rapat berisikan delapan poin yang dinilai melukai hati masyarakat akibat adanya indikasi keberpihakan kepada perusahaan,” pungkas Syamsul.

Hasil rapat dan dialog yang dipimpin ketua DPRD Tapsel, Abdul Basith Dalimunthe didampingi sejumlah anggota DPRD lainnya membuahkan lima poin yang menjadi notulen penting diantaranya, Ketua DPRD kabupaten Tapsel akan bertemu langsung atau melalui sambungan telepon Kapolres Tapsel dan Damdin 0212/TS guna menghentikan sementara aktivitas alat berat di area lahan masyarakat yang diakui HGU oleh PT TPL.

Kemudian, ketua DPRD akan menyurati pihak yang terkait dalam upaya penghentian eksploitasi lahan masyarakat. Dan DPRD akan melaksanakan RDP/rapat lainnya untuk membahas permasalahan dimaksud sesuai kewenangan yang ada pada DPRD.

Selanjutnya, merekomendasikan perubahan status Stanvas sebelum ada keputusan tetap terhadap lahan yang dipermasalahkan, serta meminta kepada masyarakat agar tetap menjaga kekondusifan dalam menyikapi permasalahan ini.

Saat ini, masyarakat pendemo yang tergabung dalam berbagi elemen yakni, OMCI, LMPI Tapsel, ALMAMATER, AMATIR, LSM PENJARA PN, NNB Tapsel, KOMPAS dan LIRA Tabagsel masih menunggu apakah masih ada keadilan dan kepastian hukum di Negeri ini.

Masyarakat pendemo menunggu, masih adakah yang peduli terhadap rakyatnya?, Masih adakah perwakilan rakyat yang mampu bersuara untuk membela masyarakatnya?(Gusti)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Tuntut TPL ke Bupati dan DPRD Tapsel, Massa : Jangan Pancing Masyarakat untuk Anarkis
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama ISDC, Satlantas Polres Siak Terus Kunjungi Sekolah Sekolah Setingkat SMP dan SMA di Siak
    02 Rakor Pemda dan Pemdes se-Riau, laporan Angka Stunting Siak 2023 Turun 11,6 Persen
    03 Husni dan Istri Tampil Serasi Kenakan Busana Karya Lulusan SMK Pariwisata Siak
    04 Siapkan SDM Berkualitas, Pemkab Siak Lanjutkan Program BeTunas
    05 Bupati Dolly Pasaribu Beri Indahan Upa-Upa ke Calhaj Setdakab Tapsel
    06 Aksi Damai Wartawan di Rohul Tuntut Evaluasi Diskominfo, Ini Jawaban Kadis
    07 Jadi Tulang Punggung Keluarga, Dua Remaja Meranti Ikut Seleksi Bintara Polisi
    08 Pemerintah Pekon Fajar Baru Realisasikan Bangunan Posyandu
    09 Diikuti 282 Peserta, Bupati Rohil Buka Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kabupaten
    10 Afrizal Sintong Maju Lagi Pilkada 2024
    11 Penetapan Tersangka ASL dan SL Dirasa Janggal
    12 Camat Sentra Kumpulkan Pengurus PKK dan BKMT Kecamatan
    13 Camat Sentra Apresiasi Gebrakan Dinas Perikanan di Marsawa
    14 Reskrim Polsek Batang Cenaku dan Polsek LBJ Bekuk Pengedar Sabu-Sabu
    15 Yayasan Kemala Bhayangkari Polda Riau Gelar Syukuran HUT ke-44 dan Dukung Program Generasi Emas 2045
    16 Pj. Wali Kota Padangsidimpuan Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Rekomendasi LKPJ 2023
    17 273 KK Warga Dusun Terpencil di Inhu Akhirnya Bisa Nikmati Listrik PLN 24 Jam
    18 Ketua DPP LMS Kepri Minta PLN Karimun Kurangi Pemadam Aliran Listrik
    19 Bupati Intruksikan Penangan Stunting di Tangani Komprehensif
    20 H Sobirin Kembalikan Formilir Bakal Calon Walikota Medan ke Partai PDI Perjuangan
    21 Cabuli dan Perkosa 3 Anak di Bawah Umur, Reskrim Polsek Lirik Ringkus 3 Pelakunya
    22 Hadiri Re-Akreditasi UPT Puskesmas Pintu Padang, Bupati Tapsel Berharap Raih Penilaian Paripurna
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting