Rabu, 08 Mei 2024
Follow Us ON :
 
| Pemerintah Pekon Fajar Baru Realisasikan Bangunan Posyandu | | Diikuti 282 Peserta, Bupati Rohil Buka Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kabupaten | | Afrizal Sintong Maju Lagi Pilkada 2024 | | Penetapan Tersangka ASL dan SL Dirasa Janggal | | DPRD Bengkalis melalui Pansus Hadirkan Ranperda BPBD | | Camat Sentra Kumpulkan Pengurus PKK dan BKMT Kecamatan
 
Polsek Bayung Lencir, Mengungkap Satu Kasus Tindak Pidana
Minggu, 24-03-2024 - 19:22:33 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Muba - Sekali merengkuh dayung, dua tiga pulau terlampaui, peribahasa ini sangat tepat dengan apa yang telah dilakukan oleh Polsek Bayung Lencir, yang dengan mengungkap satu kasus tindak pidana, ternyata tersangka juga melakukan tindak pidana lain. 

Hal ini terungkap setelah tertangkapnya Anto Kurniawan (29) warga Sinar Tungkal Kecamatan Tungkal jaya pada hari Jum'at (22/03/2024) sekira pukul 16.00 wib di desa Pagar Desa Kecamatan Bayung Lencir, oleh Tekab 204 unit Reskrim Polsek Bayung Lencir yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Eko Purnomo SH.MH, dalam kasus pencurian terhadap barang dan uang milik korban Sucipto (52) yang terjadi pada hari Rabu (20/03/2024) sekira pukul 13.00 wib dirumah korban di Desa Pangkalan Bayat Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin.

Dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa tersangka juga terlibat dalam peristiwa pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi pada hari Rabu (22/06/2022) dirumah korban Sri Sakti Setyowati di desa Tampang Baru Kecamatan Bayung Lencir, sebagaimana tertuang dalam laporan polisi nomor : LP/B- 112/VI/2022/Sumsel/Muba/Sek BYL, tanggal.22 Juni 2022.

Saat dilakukan penangkapan, tersangka juga ada membawa 1 pucuk senjata api ilegal, sehingga kemudian tersangka disidik juga dalam kasus atas kepemilikan senjata api tanpa izin, sehingga kemudian tersangka dijerat dengan 3 kasus sekaligus.

Kapolres muba Akbp. Imam Safii Sik. Msi. melalui PLT Kapolsek Bayung Lencir Akp. Dian Eriandi saat dikonfirmasi pada hari Minggu (24/03/2024) membenarkan adanya ungkap kasus curat tersebut.

"Tersangka Anto Kurniawan kami sidik dalam 3 kasus sekali Gus secara terpisah (split), yang pertama adalah Kasus curat terhadap korban Sucipto, tertuang dalam laporan polisi nomor : LP/B-44/III/2024/Sumsel/Muba/Sek BYL, tanggal 21 Maret 2024, yang kedua kasus kepemilikan senjata api tanpa izin sebagaimana tertuang dalam laporan polisi Nomor : LP/A-03/III/2024/Sumsel/Muba/sek BYL, tanggal 22 Maret 2024 dan ketiga kasus curat terhadap korban Sri Sakti Setyowati," jelasnya.

Dari peristiwa curat terhadap korban Sucipto tersangka Anto Kurniawan berhasil mengambil uang tunai Rp. 15.000.000 , ATM Bank Mandiri atas nama Sucipto dan STNK mobil grand  max Daihatsu nomor Polisi BH 8875 MP, dengan cara masuk lewat pintu belakang yang telah dirusak sebelumnya.

"Sedangkan curat dirumah korban Sri Sakti Setyowati tersangka berhasil mengambil 3 set alat mobil serombongan Mitsubishi Canter PS  125, dan 36 batang per mobil truk Mitsubishi canter PS 125 yang disimpan didalam garasi, total kerugian Rp. 50.000.000," ungkap Dian.

Terpisah Kanit Reskrim Iptu Eko Purnomo SH, MH, menjelaskan bahwa tersangka Anto Kurniawan dalam melakukan aksinya bersama satu orang kawannya yang identitasnya sudah kami ketahui dan belum tertangkap.(Ardiansyah).

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Polsek Bayung Lencir, Mengungkap Satu Kasus Tindak Pidana
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pemerintah Pekon Fajar Baru Realisasikan Bangunan Posyandu
    02 Diikuti 282 Peserta, Bupati Rohil Buka Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kabupaten
    03 Afrizal Sintong Maju Lagi Pilkada 2024
    04 Penetapan Tersangka ASL dan SL Dirasa Janggal
    05 Camat Sentra Kumpulkan Pengurus PKK dan BKMT Kecamatan
    06 Camat Sentra Apresiasi Gebrakan Dinas Perikanan di Marsawa
    07 Reskrim Polsek Batang Cenaku dan Polsek LBJ Bekuk Pengedar Sabu-Sabu
    08 Yayasan Kemala Bhayangkari Polda Riau Gelar Syukuran HUT ke-44 dan Dukung Program Generasi Emas 2045
    09 Pj. Wali Kota Padangsidimpuan Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Rekomendasi LKPJ 2023
    10 273 KK Warga Dusun Terpencil di Inhu Akhirnya Bisa Nikmati Listrik PLN 24 Jam
    11 Ketua DPP LMS Kepri Minta PLN Karimun Kurangi Pemadam Aliran Listrik
    12 Bupati Intruksikan Penangan Stunting di Tangani Komprehensif
    13 H Sobirin Kembalikan Formilir Bakal Calon Walikota Medan ke Partai PDI Perjuangan
    14 Cabuli dan Perkosa 3 Anak di Bawah Umur, Reskrim Polsek Lirik Ringkus 3 Pelakunya
    15 Hadiri Re-Akreditasi UPT Puskesmas Pintu Padang, Bupati Tapsel Berharap Raih Penilaian Paripurna
    16 Antara Keberangkatan dan Doa: Persiapan 470 Calon Jamaah Haji Rohul Menuju Tanah Suci
    17 Pimpin Upacara Hardiknas, Bupati Tapsel Kenakan Baju Adat Angkola
    18 Hadiri Perpisahan Siswa SMAN 1 Sentajo Raya, Camat Sentra Sampaikan Program Bupati Suhardiman
    19 Pimpin Apel Pagi Gabungan, Bupati Tapsel Sampaikan Kabar Gembira
    20 Munas BEM SI Ke-XVII, Kapolda Riau : Momentum Calon Pemimpin Masa Depan Berdiskusi untuk Bangsa dan
    21 Guna Menanggulangi Bencana, DPRD melalui Pansus Hadirkan Ranperda BPBD
    22 Sepakat Lahirkan Kembali BUMD, Pansus BLJ Optimis Terbitkan Perda Baru
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting