Pengadilan Agama Padangsidimpuan Kabulkan Permohonan Penetapan Perwalian
Minggu, 31-03-2024 - 11:08:18 WIB
KupasKasus.com, Padangsidimpuan - Kantor Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, menorehkan sebuah terobosan yang mungkin takkan bisa dilupakan oleh seorang anak bernama Rio, yang telah mendapat kepastian hukum atas statusnya, dikarenakan terobosan yang dilakukan Dr. Lambok MJ. Sidabutar SH.MH.dalam memohonkan penetapan perwalian ke Pengadilan Agama Padangsidimpuan, Selasa (26 Maret 2024).
Penyerahan Penetapan Perwalian atas anak bernama Rio, (lahir pada 15 Mei 2012 di Padangsidimpuan), namun harus hidup dalam asuhan seorang nenek tirinya sejak 2015, karena di tinggal oleh ayah dan ibunya yang pergi tak tahu kemana dan tanpa alasan yang jelas.
Kepahitan perjalanan hidup Rio yang penuh tragedi, akhirnya membawanya untuk berlabuh dan tinggal di penampungan anak, Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA)Muslimin Padangsidimpuan.
Hal itu terjadi setelah Rio diserahkan oleh nenek tirinya yang menyerah dan merasa tidak sanggup lagi untuk mengasuh Rio, yang telah bersamanya untuk dirawat sejak di tinggal ayah ibunya.
Takdir Rio akhirnya berubah saat Kepala Kejaksaan Dr. Lambok MJ. Sidabutar SH, MH, yang turun langsung untuk mencari anak anak yang butuh penetapan perwalian untuk dimohonkan penetapan perwaliannya ke pengadilan negeri atau pengadilan agama dalam mengimplementasikan terobosannya bertemu Rio.
Surat penetapan No.53/Pdt.P/2023/PA. Padangsidimpuan, tanggal 29 Desember 2023 dengan Wali Orang Tua Ahmad Mufti Zubhan oleh pengadilan agama Padangsidimpuan dan diserahkan langsung oleh Pj. Walkota Dr. H. Letnan Dalimuthe SKM, M.Kes, merupakan tonggak baru dan awal kebahagiaan Rio kecil yang mendapatkan sosok orang tua pada Ahmad Mufti Zubhan melalui penetapan perwalian yang di ajukan Jaksa Pengacara Negara dari Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan.
Pencapaian itu tentu sangat di apresiasi oleh seluruh lapisan masyarakat Padangsidimpuan, dan Pj. Walikota Dr. H. Letnan Dalimunthe, MKM, MKes, yang disampaikannya langsung saat menyerahkan Surat Penetapan Perwalian Rio di Aula Kantor Walikota.(Gusti)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :