Di Cari Calon Paralegal di Sumut Membawa YLBHCCI Jadi DPW DPD DPC Pengacara Pembela
Rabu, 03-04-2024 - 11:58:00 WIB
KupasKasus.com Jakarta - Menjadi Pengacara selain punya nyali berani juga perlu modal puluhan juta rupiah serta waktu yang lama meraih Titel Sarjana Hukum SI. Bagi mayarakat yang berada didaerah Seluruh Sumatera Bagian Utara yang punya cita cita menjadi pengacara kini ada kemudahan,Walau tidak memperoleh Titel SH Anda bisa tanpil menjadi seorang Paralegal segala langkah tindakan perbuatan layaknya sebagai seoranv pengacara.
"Hanya paralegal tidak bisa beracara didalam Ruang Sidang Pengadilan namun bebas memberikan pendampingan pembelaan hukum diluar pengadilan secara Resmi," ujar Pakar Hukum Pidana Internasional Prof Dr KH Sutan Nasomal yang juga Ketua Umum Yayasan Pendidikan Lembaga Bantuan Hukum Paralegal Cendrawasih Celebes Indonesia (YLBHCCI) Kantor Pusat Kompleks Denpus Koppasus Jalan Raya Kalisari No 65 Cijantung Kel Kalisari Kec Pasar Rebo Kota Jakarta Timur Provinsi DKI Jakarta Emal profasntambunan Alamat Surat Surat PO BOX 136 CBI Bogor 16900 Telp. 08118419260, menjawab pertanyaan para pemimpin Redaksi Media Cetak dan Onlen disuana Buka Bersama yang diselenggarakan YPPLBHCCI, Rabu (3/4/2024).
"Menjadi Seorang Paralegal cukup tamatan SLTA sederajat Dengan pendidikan selama 6 bulan baik reguler eksekutif Selesai memperoleh Seritifikat Pendidikan Paralehal Certifikat Gelar dan Ijasah Paralegal juga Nilai Transkrif Paralegal," jelas Prof Dr KH Sutan Nasomal.(Prof.ASN/Redaksi).
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :