Sabtu, 27 Juli 2024
Follow Us ON :
 
| Audiensi Bersama Bupati, UIR Jajaki Kerja Sama Program Pascasarjana | | Selesai Praktek Lapangan Taruna Poltekip Sampaikan Paparan Laporan Akhir | | Tapsel Terima Tujuh Penghargaan Pada Harganas Ke-31 Sumut | | Tim JMS Kejati Kepri Memberikan Sosialisasi di SMAN 5 Batam Dalam Upaya Pencegahan Judi Online | | Ribuan Masyarakat Ikuti Tabligh Akbar Sempena Hari Jadi ke-512 Bengkalis | | Dikasi Surat Yasin, Ibu-ibu Perwiritan : Terima Kasih Bupati Dolly
 
Kejari Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Hukum di SMAN 4 Padangsidimpuan
Rabu, 24-04-2024 - 14:36:12 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Padangsidimpuan - Sebagai bukti kecintaan ke anak Sekolah, Kajari Dr Lambok MJ Sidabutar, SH, MH, beri penyuluhan hukum ke siswa SMAN 4 Padangsidimpuan, pada Rabu (24/04/2024) pagi.

Di sela kesibukannya, Kajari sempat meluangkan waktu untuk hadir beri penyuluhan hukum ke siswa SMAN 4 Padangsidimpuan.

Dalam arahannya, Kajari sampaikan sosialisasi terkait UU No.19 tahun 2016 pasal 28 ayat (1) Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (“UU ITE”) melarang: Setiap Orang dengan sengaja, dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik.

"termaktub (ada tertulis) larangan bagi adik-adik sekalian, agar selalu waspada menggunakan media sosial," ujar Kajari di hadapan ratusan siswa.

Di mana, lanjut Kajari, ancaman hukuman jika seseorang terjerat UU ITE ini tak main-main, yakni minimal 6 tahun pidana penjara. Oleh karena itu, pihaknya hadir memberi penyuluhan bertajuk Jaksa Masuk Sekolah (JMS).

"Harapan kami, adik-adik mulai sejak dini bisa mengenali hukum, dan jauhi hukuman," sebut pria kelahiran Perdagangan, Kabul. Simalungun itu.

Lebih jauh lulusan Fakultas Hukum dari Universitas Padjadjaran, Bandung ini, mengatakan bahwa program JMS ini telah ia laksanakan sejak awal menjabat di Kejari Padangsidimpuan.

"Tepatnya, pada November 2023 lalu. Selain Jaksa Masuk Sekolah, kami juga memiliki program penyuluhan door to door hukum ke Rumah-rumah warga kurang mampu (Pra Sejahtera), dan ini menjadi yang perdana dari Kejaksaan-kejaksaan lain," urainya.

Pada program JMS ini, menurutnya salah satu bentuk sosialisasi hukum yang tidak hanya menyasar ke para siswa saja. Lebih dari itu, sosialisasi hukum kiranya juga bisa menyentuh para Guru dan Staf pengajar lain di Sekolah itu.

"Sebab kini, penggunaan teknologi khususnya media sosial sudah bergeser dari fungsi utamanya. Awal kemunculannya, teknologi memiliki fungsi agar manusia lakukan sesuatu dengan cara berbeda," katanya.

"Inti dari semuanya, teknologi adalah untuk memberi kemudahan bagi manusia. Misalnya, melalui Facebook bisa jadi sarana untuk saling temu, memasarkan produk, hingga sarana untuk belajar misal dari Youtube," imbuhnya.

Namun, lanjut Kajari, anak-anak justru banyak menyalahgunakan teknologi. Salah satunya untuk melihat konten negatif hingga belajar bermain judi online. Bahkan, ada juga yang dari media sosial, menyebarkan konten asusila dan hoaks.

"Kemudian, pencemaran nama baik, penghinaan, dan ujaran kebencian terkait SARA. Ini semua bisa menyasar ke arah pidana. Jadi, adik-adik sekalian harus hati-hati," terang Kajari.

Saat ini, ungkap Kajari, jika seseorang terlibat jerat pidana, maka akan ada jejak digital yang mengikutinya. Ini juga menyebabkan kerugian pada seseorang tersebut, karena jejak digitalnya tak akan pernah terhapus.

Dalam kesempatan ini, Kajari juga memberikan pesan penting, supaya para siswa mempersiapkannya sejak sekarang. Pertama terkait karakter, kemudian literasi yang mumpuni, dan kompetensi.

"Maka, saya berharap, adik-adik sekalian mempersiapkan hal tersebut agar ke depan menjadi pribadi yang tangguh. Kejarlah cita-cita setinggi langit. Dan tempuhlah pendidikan, bahkan hingga ke luar negeri," tandas Kajari memotivasi.

Usai memberikan arahan, Kajari membuka sesi tanya jawab kepada para siswa. Bagi siapa yang bertanya, Kajari memberikan souvenir. Begitu juga saat Kajari memberi doorprize berhadiah souvenir bagi para siswa.

Tampak hadir mendampingi Kajari antara lain, Kasi Intel Kejari Padangsidimpuan, Yunius Zega, SH, MH. Kasi Pengelolaan BB dan Barang Rampasan, Elan Jaelani, SH, MH. Jaksa Fungsional, Syafran Hasibuan, SH, MH, dan lainnya.

Hadir juga, Kepala Dinas Kominfo Padangsidimpuan, Nurcahyo. Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Sumut Wilayah XI, Drs Oloan Nasution. Serta, Kepala SMAN 4 Padangsidimpuan, Jahrona Sinaga, SPd.(Gusti)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Kejari Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Hukum di SMAN 4 Padangsidimpuan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Audiensi Bersama Bupati, UIR Jajaki Kerja Sama Program Pascasarjana
    02 Selesai Praktek Lapangan Taruna Poltekip Sampaikan Paparan Laporan Akhir
    03 Tapsel Terima Tujuh Penghargaan Pada Harganas Ke-31 Sumut
    04 Tim JMS Kejati Kepri Memberikan Sosialisasi di SMAN 5 Batam Dalam Upaya Pencegahan Judi Online
    05 Ribuan Masyarakat Ikuti Tabligh Akbar Sempena Hari Jadi ke-512 Bengkalis
    06 Dikasi Surat Yasin, Ibu-ibu Perwiritan : Terima Kasih Bupati Dolly
    07 Polres Rohul Berjibaku Menjinakkan Lahan Terbakar di Rokan IV Koto, Begini Hasilnya...
    08 Bupati Suhardiman Amby : Sebut Dalam Waktu Dekat Tim Khusus Gibran Datang Survey ke Kuansing
    09 Gelar Apel Karhutla Polres Rokan Hulu 2024 Bersiap Hadapi Musim Kemarau dan Potensi Kebakaran Hutan
    10 Rash FC Juara Open Turnamen HPRS Cup VI
    11 Panitia Pacu Jalur Sentra Akan Siapkan Musholla Mini untuk Pengunjung
    12 Razia kampung narkoba Panger, Ratusan personil Tim Gabungan amankan 7 pelaku narkoba
    13 School Goes to Costoms, Bea Cukai Ajak Pelajar Menegah Atas Pahami Aturan Kepabenan dan Cukai
    14 Wabup Husni Harap Kerukunan Umat Beragama di Kabupaten Siak Terus Terjaga
    15 Rasidah Alfedri, Buat Program Kerja PKK yang Menyentuh Masyarakat
    16 Bunda PAUD Siak, di Masa Transisi Paud ke SD Pastikan Belajar itu Menyenangkan
    17 Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat, Alfedri Luncurkan Inovasi Baru di berinama Melesat
    18 Pada Musim Kemarau, Sekda Arfan Ingatkan Semua Pihak Untuk Tidak Membakar Saat Mengelola Lahan
    19 Pemkab Siak Terima Dana Insentif Fiskal, Sukses Dalam Mengendalikan Inflasi
    20 IWAPI Wadah Majukan Pengusaha Wanita Kabupaten Siak
    21 Wabup Husni Berharap Supaya PWRI Ikut Berkontribusi untuk Kemajuan Kabupaten Siak
    22 Bupati Kuansing Suhardiman Akan Bangun Gedung Wartawan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting