Cegah Ganguan Kamtib Satopspatnal Rutan Karimun Razia Kamar Hunian
Kamis, 02-05-2024 - 14:35:48 WIB
KupasKasus.com, Karimun Kepri - Guna mencegah gangguan Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Satopspatnal Rutan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun Gelar Razia, Kamis (2/5/2024).
Adapun Tim Satopspatnal Rutan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun, Kabupaten Karimun Kanwil Kemenkumham Kepri Lakukan Razia Rutin tersebut, disetiap Blok Kamar Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Karimun berjalan aman dan tertib.
Karutan Arjiunna mengatakan, Razia yang dilaksanakan pada Blok kamar hunian dengan penggeledahan Badan satu persatu Warga Binaan dilanjutkan dengan pemeriksaan sarana prasarana fisik Seperti Gembok dan Teralis Besi di dalam kamar hunian warga binaan tersebut.
"Dari hasil Razia tersebut, petugas menemukan beberapa benda/barang terlarang yaitu Mancis, Botol Kaca, Hanger Besi, Paku, Tali, sedang HP dan Narkoba 'NIHIL'," ucapnya. (Taufik)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :