Sabtu, 18 Mei 2024
Follow Us ON :
 
| Bupati Bagikan Susu Gratis ke Anak Sekolah Dasar Sebagai Stimulus Semangat Belajar | | Bupati Dolly Pasaribu Lakukan Jalan Santai Bersama Pimpinan OPD dan ASN Tapsel | | Pariyanto Tinjau Langsung Pengerjaan Proyek KPBU APJ Disitiung | | Lapas Kelas II B Pasir Pengaraian Adakan Pembinaan Kepribadian untuk Warga Binaan Wanita | | JS Si Pria Sombong di Tetapkan Tersangka Kasus Pengolahan Kebun Sawit Pemda dan Tahan Kejati Riau | | Pekon Sumberrejo Adakan Kegiatan Penyuluhan Tentang Bahaya Narkoba
 
Dinamika Pembangunan Pesat Jadi Pertimbangan Revisi Tata Ruang Kawasan Perkotaan
Kamis, 02-05-2024 - 22:29:26 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Jakarta - Peluang investasi sangat mendukung dan tambah dinamika pembangunan yang pesat jadi pertimbangan Pemkab Siak untuk merevisi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kawasan perkotaan Siak Sri Indrapura.

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Siak Husni Merza saat melakukan audiensi bersama Ditjen Bina Perencanaan, Tata Ruang Wilayah I Kementerian ATR/BPN untuk membahas terkait permohonan rekomendasi revisi RDTR kawasan perkotaan Siak Sri Indrapura tahun 2021-2024.

"Atas nama Pemkab Siak kami mengucapkan terimakasih, telah diterima dan bertemu untuk membahas revisi RDTR kawasan perkotaan Siak bersama Direktur Bina Perencanaan dan Tata Ruang bapak Pelopor,” sebut Husni di ruang Ditjen BPTR, Kementerian ATR/BPN Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2024).

Sebelumnya, RDTR Kawasan Perkotaan Siak Sri Indrapura, pertama kali ditetapkan Pemerintah Kabupaten Siak melalui Peraturan Bupati (Perbup) no 52 tahun 2021 periode 2021-2024. Namun karena ada beberapa perubahan kebijakan nasional yang mempengaruhi muatan pengaturan di RDTR tersebut maka dilakukan penyesuaian.

Husni juga menambahkan mengacu pada regulasi seperti PP nomor 21/2021 dan Permen ATR/BPN nomor 11/2021, Pemerintah Kabupaten Siak telah melakukan kajian review RDTR kawasan perkotaan Siak Sri Indrapura tahun anggara 2023 sebagai dasar permohonan rekomendasi revisi RDTR.

"Terkait regulasi dari Pemerintah Pusat, kami di daerah khususnya Kabupaten Siak melalui Dinas PU Tarukim dan pihak-pihak terkait telah melakukan berbagai kajian-kajian guna mengatur kawasan perkotaan Siak sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan,” terangnya.

Husni berharap permohonan rekomendasi revisi RDTR ini, bisa segera disetujui sehingga Pemkab Siak memiliki pedoman dalam mengatur penataan ruang di Kabupaten Siak guna mengarahkan pembangunan yang berdaya guna, berhasil guna, dan berkelanjutan.

Yang terpenting memperhatikan aspek lingkungan, pertahanan, dan kesejahteraan masyarakat.

“Kita telah merencanakan pengembangan rumah sakit berstandar internasional (Hospital Tourism), pengembangan koperasi dan UMKM yang nanti bisa berguna untuk kesejahteraan masyarakat banyak,” pintanya. 

Direktur Bina Perencanaan dan Tata Ruang wilayah I Pelopor Kementerian AR/BPN menyambut baik kehadiran Wakil Bupati Siak beserta rombongan ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia.

“Kami menyambut baik Wakil Bupati Siak dan rombongan, dokumen ini kami terima dan kita memiliki tujuan yang sama bagaimana RDTR ini, bisa memberikan manfaat bagi semua pihak,” singkatnya.

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Dinamika Pembangunan Pesat Jadi Pertimbangan Revisi Tata Ruang Kawasan Perkotaan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bupati Bagikan Susu Gratis ke Anak Sekolah Dasar Sebagai Stimulus Semangat Belajar
    02 Bupati Dolly Pasaribu Lakukan Jalan Santai Bersama Pimpinan OPD dan ASN Tapsel
    03 Pariyanto Tinjau Langsung Pengerjaan Proyek KPBU APJ Disitiung
    04 Lapas Kelas II B Pasir Pengaraian Adakan Pembinaan Kepribadian untuk Warga Binaan Wanita
    05 JS Si Pria Sombong di Tetapkan Tersangka Kasus Pengolahan Kebun Sawit Pemda dan Tahan Kejati Riau
    06 Pekon Sumberrejo Adakan Kegiatan Penyuluhan Tentang Bahaya Narkoba
    07 Masyarakat Karimun Minta Pohon Angsana Dipangkas
    08 Bhabinkamtibmas Polsek Bonai Darussalam Apresiasi Masyarakat Ikut Jaga Kamtibmas
    09 Kapolri Beri Penghargaan Casis Bintara Jari Putus Dibegal Masuk Bintara Polri
    10 Kepedulian Polda Riau Meneduhkan Korban Bencana Galodo Sumbar, Kapolres Ucapkan Terima Kasih
    11 Perbaikan Jalan Provinsi di Sentajo Raya Segera Eksekus
    12 Pulihkan Nilai Nilai Gotong Royong, Sentajo Raya Akan Lounching Gerakan Kamis Bersih
    13 Penyerahan Tahap II Kasus Korupsi di Rokan Hulu
    14 Mantan Kadis Perkim Rohul Terancam Penjara Seumur Hidup dalam Kasus Korupsi BBM
    15 Wakil Bupati Rokan Hulu Lepas Keberangkatan 14 Jemaah Calon Haji
    16 Permudah Masyarakat Dalam Layanan Pengaduan, Pemkab Siak Luncurkan Aplikasi SIP PUAN
    17 Kasdim Siak Hadiri Kegiatan Peluncuran Sistem Informasi Pengaduan Perempuan
    18 Pimpinan dan Anggota DPRD Dharmasraya Ikuti Bimtek Di Ibis Style Jakarta
    19 H. Zubir Sutan Bagindo Tutup Usia, Pariyanto Turut Berduka Cita
    20 Hadiri Open Turnamen HPRS CUP VI, Wabub : Jaga Sportifitas
    21 Kapolres Kuansing Hadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji PPK se-Kabupaten Kuansing
    22 Kejaksaan Negeri Tapsel Harap Serius dalam Menindak Lanjuti Dugaan Mark Up Dinas Pendidikan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting