Jum'at, 31 Oktober 2025
Follow Us ON :
 
| Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan | | Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal | | Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum | | Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik | | Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu | | Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
 
Kuasa Hukum KOPPSA-M Meminta KPK Segera Mengusut Dugaan Korupsi PTPN IV Regional III
Rabu, 09-04-2025 - 23:50:42 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Bangkinang - Kuasa Hukum Koppsa-M, Armilis Ramaini, S.H., meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera bertindak, melakukan pengusutan dugaan korupsi dana Rp 140 Miliar oleh pihak PTPN IV Regional III.

Dana yang bersumber dari kredit bank itu, kata Armilis, seyogianya digunakan untuk pembangunan kebun kelapa sawit petani di Siak Hulu. 

"Tetapi pihak PTPN sudah mengorup sebagian besar dana itu dengan menjadikan petani dan koperasi (KOPPSA-M) sebagai tumbal," kata Armilis usai persidangan di PN Bangkinang, Selasa (8/4).

Pernyataan Armilis itu sebenarnya mengacu pada hasil persidangan Selasa (8/4).  Dari sidang yang  menghadirkan dua orang Saksi: Sediaro Harefa dan Meto Lase terungkap fakta-fakta rekayasa penanaman sampai kepada mark-up pendanaan melalui upah buruh dan pekerja. 

Menurut Armilis, nilai mark-up nya mencapai ratuan miliar. "Fakta-fakta persidangan sejauh ini sudah berhasil mengungkap sindikasi dan niat jahat pihak PTPN IV untuk mengorup dana ratusan miliar ini. Makanya, kita meminta KPK segera bertindak," kata Armilis.

Seperti terungkap di persidangan kemarin (8/4). Kedua Saksi dalam keterangannya menyatakan sewaktu bekerja sebagai tenaga penanam dan perawat kebun oleh  PTPN IV telah terjadi mark-up biaya pembangunan kebun. 

Parahnya lagi, pembangunan kebun tidak dilaksanakan sesuai standar operasional (SOP). Penanaman sawit dan dilakukan secara asal-asalan.

Dalam sidang yang dipimpin langssung Ketua PN Bangkinang Sony Nugraha itu, Saksi Harefa mengatakan, dia melakukan kerjasama penanaman dan perawatan kebun dari tahun 2005-2014. 

Pada waktu penanaman awal, akses jalan menuju lokasi penanaman tidak ada sama sekali. Akibatnya, pengangkutan bibit ke lokasi penanaman dilakukan secara manual. 

Dijelaslannya, karena ukuran polibek bibit sawit sangat besar dan beratnya bisa mencapai 50 kg untuk setiap polibek, pekerja terpaksa memecah polibek dan membuang tanah yang ada. 

"Setelah polibek dipecah dan tanah dibuang barulah diangkut secara manual dengan cara dipikul,” ujarnya.

Setelah sampai di titik tanam, katanya bibit sawit ditanam tidak sesuai standar penanaman sawit. Penanaman dilakukan dengan membuat lobang tanam dengan cara ditugal. 

Padahal, penanaman sawit yang benar dilakukan dengan cara membuat lobang tanam dengan dicangkul. “Bibit yang tinggal bonggol dan pohonnya langsung ditanam dengan cara ditugal. Dan itu tidak sesuai dengan standar penanaman sawit yang berlaku,” kata Harefa.

Penanaman bibit sawit dengan cara memecah polibek dan membuang tanah itu katanya, berdasarkan usulan mandor penanaman yang merupakan karywan PTPN IV. 

Sebab, pekerja merasa tidak sanggup melansir bibit karena akses jalan ke lokasi tanam tidak bisa dilewati. Ditambah lagi upah tanam yan sangat rendah dari upah tanam yang berlaku di tempat lain. 

Pekerja, kata Harefa  terpaksa membelah polibek dan membuang tanah karena tidak sanggup melansir bibit ke lokasi tanam karena akses jalan tidak ada. 

"Ditambah lagi upah tanam sangat rendah berkisar antara 1200-1500 per pohon. Padahal di tempat lain upah tanah sudah 5000 per pohon,” tegasnya.

Parahnya lagi, jelas Harefa, pada waktu pembayaran gaji tidak dilakukan sesuai dengan volume atau beban dan luasan kerja yang dilaksanakan. Pembayaran gaji juga tidak dilakukan memakai kwitansi tetapi hnaya memakai kertas kosong. 

Harefa menyebut, pada waktu pembayaan gaji tidak dilakukan sesuai bobot kerja yang kami lakukan. Tetapi angkanya dinaikkan berkali lipat. 

Misalnya upah kerja  hanya 5 juta tetapi dicantumkan sebesar 15 juta, artinya terjadi penambahan (mark up) biaya pembangunan berkali lipat. "Mark up biaya ini terjadi setiap kali pembayaran gaji," ujar Harefa.

Harefa menambahkan, karena kondisi jalan yang tidak ada maka perawatan kebun hanya dilakukan di areal pinggir jalan saja. Sedangkan, dibagian belakang kebun tidak terawat sama sekali sehingga menjadi hutan dan semak belukar.

“Perawatan hanya dilakukan pada tanaman sawit dipinggir jalan saja sebanyak 5-7 baris tanaman. Sedangkan dibagian belakang kebun tidak terawat sehingga ditumbuhi kayu mahang dan semak belukar,” katanya.

Senada dengan Harefa, Saksi Meto Lase juga memberikan keterangan serupa. Lase yang bekerja dari tahun 2008 sampai tahun 2022 mengatakan bahwa dia bekerja di area 500. 

Di lokasi ini, kata Lase penanaman juga dilakukan tidak sesuai standar penanaman sawit yang baik. Hal ini disebabkan oleh akses jalan yang tidak ada. 

Akibatnya penanaman dilakukan dengan cara membelah polibek dan membuang tanah yang ada. Akibatnya, banyak sawit yang ditanam mati dan kurang baik pertumbuhannya. 

“Sawit yang ditanam banyak yang mati atau tidak baik pertumbuhannya, Bahkan dibeberapa blok tanaman menjadi fuso,” katanya. 

Tanaman yang mati katanya memang dilakukan penyisipan tetapi tidak dilakukan secara serentak. Parahnya pada waktu penamanan tidak diberi dolomit untuk menurunkan keasaman tanah. 

Pemupukan tanaman dalam rentang waktu 2008-2022 hanya dilakukan sebanyak dua kali. Akibatnya tanaman tidak tumbuh secara normal. 

“Idealnya pemupukan sawit dilakukan tiga kali setahun. Tapi tanaman di areal kebun PTPN IV hanya dipupuk sebanyak dua  kali selama tahun 2008 sampai tahun 2022," ujar Lase.

Kondisi kebun mulai membaik sejak Koppsa M dipimpin oleh Antony Hamzah. Karena pada waktu itu, akses jalan sudah baik dan perawatan kebun dilkukan secara intensif. 

"Bahkan pada waktu Koppsa M dipimpin Nusirwan, kondisi jalan dan kebun menjadi lebih baik. Hal itu dapat dilihat dari perbaikan kondisi tanaman sawit dan tejadi peningkatan produksi buah,” pungkasnya.

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Kuasa Hukum KOPPSA-M Meminta KPK Segera Mengusut Dugaan Korupsi PTPN IV Regional III
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan
    02 Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal
    03 Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum
    04 Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik
    05 Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu
    06 Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
    07 Festival Kenduri Rakyat Tutup Meriah HUT ke-26 Rokan Hulu
    08 Malam Puncak HUT ke-26 Rokan Hulu: Kotak, Rayola, dan Mardon D’Academy Guncang Panggung
    09 Gemerlap Malam Puncak ADUJAKNAS GenRe 2025, Bupati Roby Sebut Ini Ruang Komunikasi Remaja se Indonesia
    10 Dalam Rangka Rutin yang di Tingkatkan Para Penumpang Kapal di Pelabuhan Domestik
    11 Dinas Perkebunan dan Peternakan Kuansing Turun Menertibkan Dugaan Aktivitas PETI di Kebun Pemda
    12 Punya Banyak Kontribusi, ORARI Lokal Bintan Dapat Apresiasi Bupati Roby
    13 Buka MTQ Ke-8 Tingkat Kecamatan Bandar Laksamana
    14 DLH Bintan Bagikan Buku Saku Literasi Lingkungan ke Siswa SD dan SMP di Bintan
    15 Menuju Malam Puncak HUT Rohul ke-26, Bupati Anton Pimpin Kesiapan Akbar Pastikan Semua Aman dan Meriah
    16 Desa Bicara, DPR RI Menjawab: Rahul Siap Perjuangkan Aspirasi Rakyat Rambah Tengah Hilir
    17 Komitmen Pemko Bangun Infrastruktur, 29 Ruas Jalan Dioverlay Jelang Akhir Tahun di Wilayah Pekanbaru
    18 Polsek Ujung Batu Tangkap Istri Pengedar, Sita Sabu dan Ekstasi Siap Edar
    19 Polsek Tambusai Utara Tangkap Pelaku Penggelapan Motor, Satu Rekan Masih Buron
    20 Remaja di Rohul Tewas Gantung Diri Diduga Depresi Usai Putus Cinta
    21 Program SILAU Imigrasi Karimun Disambut Antusias Masyarakat Pulau Moro
    22 Polda Riau: Sesuai Aturan Hukum, Korban Pemerasan Tidak Bisa Dipidana
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting