Selasa, 16 Desember 2025
Follow Us ON :
 
| Dorong Pertumbuhan Wisatawan & Ekonomi, Pelindo Fokus Tingkatkan Layanan Nataru 2025-2026 | | Bupati Bengkalis Ajak Generasi Muda Cerdas Spiritual, Emosional dan Intelektual | | Semarak dan Sukseskan MTQ Ke-50 Tingkat Kabupaten Bengkalis | | Anggaran Kerjasama Media Massa Setiap Tahun Menurun, Organisasi Profesi Jurnalis, Wartawan Rohil Surati Bupati | | SDN 004 Toapaya Berhasil Raih Predikat Sekolah Adiwiyata Nasional dari Menteri Lingkungan Hidup RI | | Wakil Ketua II DPRD Bengkalis Terima Aspirasi Himapersis Terkait Persoalan Sosial dan Lingkungan Bengkalis
 
Desak Kapolsek Cerenti Bongkar Kedok Mafia BBM Subsidi
Sabtu, 19-04-2025 - 22:57:48 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Cerenti - Bisnis ilegal BBM bersubsidi terletak di Desa Pulau panjang Kecamatan Cerenti di duga pemilik Rahmat kian merajalela. Selain ingin mendapatkan keuntungan yang besar, Bisnis ilegal ini terkesan kebal dan tak tersentuh hukum, karna aktivitas gudang BBM ilegal ini sudah berlangsung cukup lama.

Lemahnya pengawasan dari Aparat Penegak Hukum (APH) setempat dalam hal ini Polsek Cerenti, kami dari Tim awak media menduga aktivitas ini melibatkan oknum Aparat Jum’at (19/04/2025)

BBM bersubsidi yang dibiayai dengan uang Negara di salah gunakan oleh oknum Mafia BBM ilegal, seperti temuan oleh Tim Awak Media hari senin Tanggal 07 april 2025, disebuah rumah berwarna biru berjejer jerigen berisikan BBM bersubsidi tersebut, kuat dugaan gudang tersebut dijadikan tempat penimbunan BBM solar Bersubsidi ilegal (tempat penampungan minyak).

Aktivitas penimbunan tersebut sudah meresahkan warga, hanya saja warga tak Berani bicara karena takut berimbas menjadi masalah.

"Ya benar, gudang ini sudah berlangsung cukup lama, dan hampir setiap hari nya beberapa unit mobil L300 salah satunya terpantau kamera awak media dengan BM 8773 KD keluar masuk melangsir ke gudang penimbunan BBM tersebut, kami warga disini sangat resah terhadap aktivitas yang dilakukan oleh para mafia minyak tersebut, yang aneh nya kenapa pihak Kepolisian tidak menindak ataupun menghentikan aktivitas yang terang-terangan merugikan Negara tersebut, mungkin diduga pihak Aparat sudah Terlibat,” ungkap seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya kepada awak media ini.

Lanjutnya, mustahil aparat tidak mengetahui gudang yang diduga digunakan untuk penimbunan BBM jenis Minyak Solar selama ini yang berlokasi Desa pulau panjang Cerenti.

“Setelah di beritakan atau di soroti oleh beberapa Media Online, Aktivitas sempat berhenti. Tapi di tanggal 17 april 2025 aktivitas penimbunan BBM kembali beraktivitas seperti biasa. Bahkan Pihak Kepolisian Wilayah Hukum setempat langsung turun untuk megerebek pada Tanggal 18 april 2025, tapi sayang semua sudah di kondisikan dan pihak kepolisian tidak menemukan apa-apa di lokasi tersebut, dikarenakan informasi di duga sudah bocor.

"Menurut informasi yang didapat oleh tim Awak media, diduga Rahmat adalah pemilik gudang BBM ilegal tersebut, Apakah ini yang dinamakan kebal Akan Hukum Bagi Mafia Solar bersubsidi di kecamatan Cerenti ini," pungkasnya.

Harapan kami dari Tim awak media kepada Kapolres ataupun Kapolsek Cerenti untuk menindak tegas terhadap pemilik usaha BBM Ilegal tangkap oknum mafianya yang diduga Rahmat, karena sudah jelas ini sangat merugikan masyarakat dan negara dengan adanya Praktik penimbunan minyak BBM jenis solar bersubsidi.

Perlu kita ketahui bersama bahwa sebagaimana diatur dalam Undang-Undang NO 22 tahun 2001 tentang minyak dan Gas Bumi, yang sanksi pidananya diatur Pasal 55 UU Migas.Setiap orang yang Menyalagunakan pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak yang bersubsidi dari pemerintah di penjara paling lama 6 (Enam) tahun. atau denda paling tinggi RP 60.000.000.000.00 (Enam Puluh Miliyar).(Neneng)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Desak Kapolsek Cerenti Bongkar Kedok Mafia BBM Subsidi
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dorong Pertumbuhan Wisatawan & Ekonomi, Pelindo Fokus Tingkatkan Layanan Nataru 2025-2026
    02 Bupati Bengkalis Ajak Generasi Muda Cerdas Spiritual, Emosional dan Intelektual
    03 Semarak dan Sukseskan MTQ Ke-50 Tingkat Kabupaten Bengkalis
    04 Anggaran Kerjasama Media Massa Setiap Tahun Menurun, Organisasi Profesi Jurnalis, Wartawan Rohil Surati Bupati
    05 SDN 004 Toapaya Berhasil Raih Predikat Sekolah Adiwiyata Nasional dari Menteri Lingkungan Hidup RI
    06 Wakil Ketua II DPRD Bengkalis Terima Aspirasi Himapersis Terkait Persoalan Sosial dan Lingkungan Bengkalis
    07 Polres Rohul Intensifkan Patroli Debit Air, Antisipasi Banjir di Puncak Musim Hujan
    08 Tutup Tahun 2025, Agus Imam Taufik Resmi Mulai Nahkodai Lapas Bagansiapiapi
    09 Enam Kali Berturut-turut, Bupati Roby Kambali Bawa Bintan Raih Penghargaan Bergengsi Nasional Lewat IGA 2025
    10 Perkuat Solidaritas Sosial, Hafizha Dorong Peningkatan Kapasitas Pilar-Pilar Sosial di Bintan
    11 Diduga Kebal Hukum Anak Dari APH Bebas Beraktifitas PETI Mengunakan Alat Berat di Desa Saik
    12 DPRD Bengkalis Apresiasi PT BLJ, Serahkan Bantuan CSR Rp 100 Juta untuk Musholla An Nur SMAN 1 Pinggir
    13 Komisi III Harap PDAM Dapat Memberikan Pelayanan Maksimal Kepada Masyarakat Kabupaten Bengkalis
    14 Pemkab Bintan Gelar Sosialisasi Diversifikasi Olahan Ikan dan Serahkan Bantuan Perikanan
    15 Kodim 0317 Tanjung Blai Karimun Menyerahakan Bantua Kelansia
    16 Patroli Serentak Polres Rohul Kendalikan Antrean BBM di Seluruh SPBU
    17 Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Sukamaju FC Unggul di Laga Perdana
    18 Imigrsi Kelas II Tipe Tanjung Balai Karimun Kembali Menghadirkan Terobosan Peningkatan Kualitas Pelayanan
    19 Sopir Langsir Batu Bara Keluhkan Rendahnya Upah Angkut PT QIN
    20 Nuradlin Sebut Penunjukan Amga Sebagai Plt Kadis PUPR Kampar Sudah Tepat
    21 Penuh Khidmat, Upacara Hari Jadi Ke 77 Dalam Bingkai 'Teguh Teraju, Bintan Dituju'
    22 PSI Jadi Sorotan Utama di Rakerda NasDem Rohul, Teddy Mirzal: PSI Harus Diwaspadai!
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting