Jum'at, 31 Oktober 2025
Follow Us ON :
 
| Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan | | Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal | | Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum | | Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik | | Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu | | Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
 
Polri Melakukan Monitoring Dalam Rangka Pelaksanaan Border Transnational
Selasa, 22-04-2025 - 21:21:53 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Karimun Kepri - Divhubintar Polri melakukan Monitoring kunjungan dalam rangka pelaksanaan Border Transnational Crime Liaison Officer (BTNCLO) Asistensi T.A 2025 dan Sosialisasi Operator Jaringan Interpol 1-24/7 Polsek Tebing Polres Karimun di Jalan Brigjen Sutoyo Kelurahan Pamak Kecamatan Tebing Kabupaten Karimun, Selasa (22/4/2025).

Dalam kunjungannya, Ketua Tim BTNLCO Divhubinter Polri KBP FIBRI KARPIANANTO, SH, SIK, Ucapkan terimakasih kepada Polres Karimun atas sambutan terhadap Tim Divhubintar. Serta Memperkenalkan Tim yang hadir di Polsek Tebing.

Ia menjelaskan Tugas  BTNCLO  antara lain yaitu Mengkoordianasikan terkait kejahatan Transnasional, membangun Komunikasi dengan Mitra Kerja  seperti Bea dan Cukai, TNI, Karantina dan Instansi lainnya.

"Kita akan Melakukan Patroli  bersama dgn APH Indonesia dan APH negara tetangga  dilaut perbatasan negara," jelasnya.

"Permasalahan utama yang mendominasi di batas wilayah negara meliputi human trafficking, people smuggling, Narkotika dan  perdagangan barang ilegal lainnya," tuturnya.

Sementara itu, Paparan Kapolsek Tebing AKP S.BINSAR, SH, MH, mengatakan, Letak Geografis Tebing yang berbatasan langsung dengan negara Singapore dan Malaysia dengan luas daratan 69,5 Km2.

Pulau yang langsung berbatasan dengan negara tetangga sebanyak 5 pulau  yaitu Pulau Karimun Anak, Pulau Takong Hiu, Pulau  Anak Takong, Pulau Nangoi dan Pulau Putri.

Yang Terdiri dari 5 Kelurahan dan 1 Desa dengan jumlah penduduk sebanyak 33,269 Jiwa. "Kejahatan Lintas negara  yang terjadi 3 tahun terakhir didominasi oleh Tindak Pidana Narkoba," tuturnya.

Setelah penyampaian tersebut, kemudian rombongan melakukan peninjauan langsung ke Pelabuhan Malarko di Pelambung Desa Pongkar Kecamatan Tebing dan selanjutnya menuju Polres Karimun.

Hadir dalam giat, KBP FIBRI KARPIANANTO, SH, SIK (KABAGBATANAS SET NCB INTERPOL INDONESIA DIVHUBINTER POLRI), KBP JUARA SILALAHI, SIK, MH (PS. KSBMONEVTAS BAGBATANAS SET NCB INTERPOL INDONESIA DIVHUBINTER POLRI), KBP INDRA SIREGAR, SH, SIK, MH (ATASE POLRI DI SINGAPORE), KBP RONY SIDABUTAR, SH, SIK, MH (CALON ATASE POLRI DI SINGAPORE), AKBP YUNI DWI ASTUTI, SIK, MSI (POLISI KONSUL KJRI JOHOR), KP. RIZA SATIVA, SH, SIK, MIK (CALON STAFF TEKNIS POLRI DI KJRI JOHOR), AKP ARDIANTI BAYU WIBOWO, SH, S.Kom, B.Sh, M.SI (KAURMINBAGBATANAS SET NCB INTERPOL INDONESIA DIVHUBINTER POLRI). IPDA YUSUF RIZKI M, IPDA INEZIA KARTIKA A, BRIPKA HANDOKO ARI W. PEMBINA TK. I FEROZ FAZLI (KSBGTEKKOM BAGKOMINTER SET NCB INTERPOL INDONESIA DIVHUBINTER POLRI). BRIPKA ARDILES ZAINAL A. BRIPTU DWI JAYANTI PUTRI.

Turut hadir Kapolres Karimun AKBP ROBY TOPAN MANUSIWA, SIK, MH, Wakapolres Karimun KOMPOL REZA ANUGRAH ARIEF PERDANA, SH, SIK, Kabag SDM Polres Karimun AKP MUHAMMAD JAIZ, SIP, Kasat Reskrim Polres Karimun AKP ALFIN DWI WAHYUDI NUNTUNG, S.Tr.K, SIK, Kasat Lantas Polres Karimun AKP DHIA CHYNTIA SIREGAR, S.Tr.K, SIK, Kasat Narkoba Polres Karimun AKP ARIF RIDHO, SIK, Kasatpolair Polres Karimun IPTU SARIYANTO, SH, Kapolsek Tebing AKP S.BINSAR SAMOSIR, SH, MH, Para Perwira Polsek Tebing dan Para Bintara Polsek Tebing.(R/ Iis Safitri)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Polri Melakukan Monitoring Dalam Rangka Pelaksanaan Border Transnational
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan
    02 Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal
    03 Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum
    04 Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik
    05 Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu
    06 Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
    07 Festival Kenduri Rakyat Tutup Meriah HUT ke-26 Rokan Hulu
    08 Malam Puncak HUT ke-26 Rokan Hulu: Kotak, Rayola, dan Mardon D’Academy Guncang Panggung
    09 Gemerlap Malam Puncak ADUJAKNAS GenRe 2025, Bupati Roby Sebut Ini Ruang Komunikasi Remaja se Indonesia
    10 Dalam Rangka Rutin yang di Tingkatkan Para Penumpang Kapal di Pelabuhan Domestik
    11 Dinas Perkebunan dan Peternakan Kuansing Turun Menertibkan Dugaan Aktivitas PETI di Kebun Pemda
    12 Punya Banyak Kontribusi, ORARI Lokal Bintan Dapat Apresiasi Bupati Roby
    13 Buka MTQ Ke-8 Tingkat Kecamatan Bandar Laksamana
    14 DLH Bintan Bagikan Buku Saku Literasi Lingkungan ke Siswa SD dan SMP di Bintan
    15 Menuju Malam Puncak HUT Rohul ke-26, Bupati Anton Pimpin Kesiapan Akbar Pastikan Semua Aman dan Meriah
    16 Desa Bicara, DPR RI Menjawab: Rahul Siap Perjuangkan Aspirasi Rakyat Rambah Tengah Hilir
    17 Komitmen Pemko Bangun Infrastruktur, 29 Ruas Jalan Dioverlay Jelang Akhir Tahun di Wilayah Pekanbaru
    18 Polsek Ujung Batu Tangkap Istri Pengedar, Sita Sabu dan Ekstasi Siap Edar
    19 Polsek Tambusai Utara Tangkap Pelaku Penggelapan Motor, Satu Rekan Masih Buron
    20 Remaja di Rohul Tewas Gantung Diri Diduga Depresi Usai Putus Cinta
    21 Program SILAU Imigrasi Karimun Disambut Antusias Masyarakat Pulau Moro
    22 Polda Riau: Sesuai Aturan Hukum, Korban Pemerasan Tidak Bisa Dipidana
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting