Jum'at, 31 Oktober 2025
Follow Us ON :
 
| Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan | | Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal | | Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum | | Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik | | Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu | | Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
 
Cegah Korupsi dan Jaga Lingkungan, Sujito Desak Gunakan Material Berizin
Senin, 28-04-2025 - 13:39:37 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Dharmasraya – Wakil Ketua DPRD Dharmasraya, Sujito, menegaskan pentingnya penggunaan material berizin dalam setiap proyek pembangunan yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Hal ini disampaikannya sebagai bentuk komitmen untuk mendorong pembangunan yang berkualitas, berkelanjutan, dan bertanggung jawab.

Menurut Sujito, penggunaan material yang memiliki izin resmi bukan hanya sekadar kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, tetapi juga merupakan strategi untuk menjamin kualitas hasil pembangunan serta menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah.

“Kita ingin setiap rupiah dari uang rakyat yang digunakan untuk pembangunan benar-benar menghasilkan manfaat maksimal. Salah satu caranya adalah memastikan seluruh material yang digunakan legal dan berkualitas,” ujarnya, Jumat (25/4).

Sujito menyoroti bahwa pengelolaan keuangan negara telah diatur secara ketat dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Dalam aturan tersebut, seluruh proses pembangunan harus memenuhi prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas. Ia menilai bahwa penggunaan material tanpa izin jelas bertentangan dengan prinsip-prinsip tersebut.

Selain itu, ia juga menyebut bahwa Undang-Undang APBN yang disahkan setiap tahun, seperti UU Nomor 23 Tahun 2013 tentang APBN Tahun Anggaran 2014, turut menekankan pentingnya kehati-hatian dan kepatuhan terhadap hukum dalam penggunaan anggaran negara.

“Penggunaan material berizin adalah bentuk tanggung jawab. Tidak hanya untuk menjamin kualitas bangunan, tetapi juga untuk menjaga lingkungan, mendukung industri legal, dan mencegah praktik-praktik korupsi yang sering kali bermula dari hal-hal kecil seperti ini,” tambahnya.

Lebih jauh, Sujito mengingatkan bahwa material ilegal tidak hanya rawan secara hukum, tapi juga berisiko menimbulkan kerusakan lingkungan karena sering diambil dari sumber-sumber yang tidak ramah lingkungan dan tidak terkendali. Di sisi lain, penggunaan material legal turut mendukung industri lokal yang resmi dan memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah melalui pajak dan retribusi.

“Dengan material berizin, kita bicara soal kualitas, keselamatan, dan masa depan. Jangan sampai pembangunan yang seharusnya memberi solusi, malah menimbulkan masalah baru karena ketidakhati-hatian,” tegasnya.

Ia pun mengajak seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, penyedia jasa konstruksi (kontraktor), hingga masyarakat luas, untuk bersama-sama mengawasi pelaksanaan proyek pembangunan. Menurutnya, transparansi dan partisipasi publik merupakan kunci utama untuk mencegah penyimpangan.

“Pembangunan bukan sekadar soal fisik bangunan. Ini soal kepercayaan masyarakat dan warisan untuk generasi mendatang. Mari kita mulai dari langkah sederhana: pastikan semua material yang digunakan sah dan berkualitas,” pungkas Sujito. (Brando)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Cegah Korupsi dan Jaga Lingkungan, Sujito Desak Gunakan Material Berizin
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan
    02 Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal
    03 Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum
    04 Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik
    05 Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu
    06 Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
    07 Festival Kenduri Rakyat Tutup Meriah HUT ke-26 Rokan Hulu
    08 Malam Puncak HUT ke-26 Rokan Hulu: Kotak, Rayola, dan Mardon D’Academy Guncang Panggung
    09 Gemerlap Malam Puncak ADUJAKNAS GenRe 2025, Bupati Roby Sebut Ini Ruang Komunikasi Remaja se Indonesia
    10 Dalam Rangka Rutin yang di Tingkatkan Para Penumpang Kapal di Pelabuhan Domestik
    11 Dinas Perkebunan dan Peternakan Kuansing Turun Menertibkan Dugaan Aktivitas PETI di Kebun Pemda
    12 Punya Banyak Kontribusi, ORARI Lokal Bintan Dapat Apresiasi Bupati Roby
    13 Buka MTQ Ke-8 Tingkat Kecamatan Bandar Laksamana
    14 DLH Bintan Bagikan Buku Saku Literasi Lingkungan ke Siswa SD dan SMP di Bintan
    15 Menuju Malam Puncak HUT Rohul ke-26, Bupati Anton Pimpin Kesiapan Akbar Pastikan Semua Aman dan Meriah
    16 Desa Bicara, DPR RI Menjawab: Rahul Siap Perjuangkan Aspirasi Rakyat Rambah Tengah Hilir
    17 Komitmen Pemko Bangun Infrastruktur, 29 Ruas Jalan Dioverlay Jelang Akhir Tahun di Wilayah Pekanbaru
    18 Polsek Ujung Batu Tangkap Istri Pengedar, Sita Sabu dan Ekstasi Siap Edar
    19 Polsek Tambusai Utara Tangkap Pelaku Penggelapan Motor, Satu Rekan Masih Buron
    20 Remaja di Rohul Tewas Gantung Diri Diduga Depresi Usai Putus Cinta
    21 Program SILAU Imigrasi Karimun Disambut Antusias Masyarakat Pulau Moro
    22 Polda Riau: Sesuai Aturan Hukum, Korban Pemerasan Tidak Bisa Dipidana
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting