Selasa, 16 Desember 2025
Follow Us ON :
 
| Dorong Pertumbuhan Wisatawan & Ekonomi, Pelindo Fokus Tingkatkan Layanan Nataru 2025-2026 | | Bupati Bengkalis Ajak Generasi Muda Cerdas Spiritual, Emosional dan Intelektual | | Semarak dan Sukseskan MTQ Ke-50 Tingkat Kabupaten Bengkalis | | Anggaran Kerjasama Media Massa Setiap Tahun Menurun, Organisasi Profesi Jurnalis, Wartawan Rohil Surati Bupati | | SDN 004 Toapaya Berhasil Raih Predikat Sekolah Adiwiyata Nasional dari Menteri Lingkungan Hidup RI | | Wakil Ketua II DPRD Bengkalis Terima Aspirasi Himapersis Terkait Persoalan Sosial dan Lingkungan Bengkalis
 
Cegah Korupsi dan Jaga Lingkungan, Sujito Desak Gunakan Material Berizin
Senin, 28-04-2025 - 13:39:37 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Dharmasraya – Wakil Ketua DPRD Dharmasraya, Sujito, menegaskan pentingnya penggunaan material berizin dalam setiap proyek pembangunan yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Hal ini disampaikannya sebagai bentuk komitmen untuk mendorong pembangunan yang berkualitas, berkelanjutan, dan bertanggung jawab.

Menurut Sujito, penggunaan material yang memiliki izin resmi bukan hanya sekadar kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, tetapi juga merupakan strategi untuk menjamin kualitas hasil pembangunan serta menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah.

“Kita ingin setiap rupiah dari uang rakyat yang digunakan untuk pembangunan benar-benar menghasilkan manfaat maksimal. Salah satu caranya adalah memastikan seluruh material yang digunakan legal dan berkualitas,” ujarnya, Jumat (25/4).

Sujito menyoroti bahwa pengelolaan keuangan negara telah diatur secara ketat dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Dalam aturan tersebut, seluruh proses pembangunan harus memenuhi prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas. Ia menilai bahwa penggunaan material tanpa izin jelas bertentangan dengan prinsip-prinsip tersebut.

Selain itu, ia juga menyebut bahwa Undang-Undang APBN yang disahkan setiap tahun, seperti UU Nomor 23 Tahun 2013 tentang APBN Tahun Anggaran 2014, turut menekankan pentingnya kehati-hatian dan kepatuhan terhadap hukum dalam penggunaan anggaran negara.

“Penggunaan material berizin adalah bentuk tanggung jawab. Tidak hanya untuk menjamin kualitas bangunan, tetapi juga untuk menjaga lingkungan, mendukung industri legal, dan mencegah praktik-praktik korupsi yang sering kali bermula dari hal-hal kecil seperti ini,” tambahnya.

Lebih jauh, Sujito mengingatkan bahwa material ilegal tidak hanya rawan secara hukum, tapi juga berisiko menimbulkan kerusakan lingkungan karena sering diambil dari sumber-sumber yang tidak ramah lingkungan dan tidak terkendali. Di sisi lain, penggunaan material legal turut mendukung industri lokal yang resmi dan memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah melalui pajak dan retribusi.

“Dengan material berizin, kita bicara soal kualitas, keselamatan, dan masa depan. Jangan sampai pembangunan yang seharusnya memberi solusi, malah menimbulkan masalah baru karena ketidakhati-hatian,” tegasnya.

Ia pun mengajak seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, penyedia jasa konstruksi (kontraktor), hingga masyarakat luas, untuk bersama-sama mengawasi pelaksanaan proyek pembangunan. Menurutnya, transparansi dan partisipasi publik merupakan kunci utama untuk mencegah penyimpangan.

“Pembangunan bukan sekadar soal fisik bangunan. Ini soal kepercayaan masyarakat dan warisan untuk generasi mendatang. Mari kita mulai dari langkah sederhana: pastikan semua material yang digunakan sah dan berkualitas,” pungkas Sujito. (Brando)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Cegah Korupsi dan Jaga Lingkungan, Sujito Desak Gunakan Material Berizin
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dorong Pertumbuhan Wisatawan & Ekonomi, Pelindo Fokus Tingkatkan Layanan Nataru 2025-2026
    02 Bupati Bengkalis Ajak Generasi Muda Cerdas Spiritual, Emosional dan Intelektual
    03 Semarak dan Sukseskan MTQ Ke-50 Tingkat Kabupaten Bengkalis
    04 Anggaran Kerjasama Media Massa Setiap Tahun Menurun, Organisasi Profesi Jurnalis, Wartawan Rohil Surati Bupati
    05 SDN 004 Toapaya Berhasil Raih Predikat Sekolah Adiwiyata Nasional dari Menteri Lingkungan Hidup RI
    06 Wakil Ketua II DPRD Bengkalis Terima Aspirasi Himapersis Terkait Persoalan Sosial dan Lingkungan Bengkalis
    07 Polres Rohul Intensifkan Patroli Debit Air, Antisipasi Banjir di Puncak Musim Hujan
    08 Tutup Tahun 2025, Agus Imam Taufik Resmi Mulai Nahkodai Lapas Bagansiapiapi
    09 Enam Kali Berturut-turut, Bupati Roby Kambali Bawa Bintan Raih Penghargaan Bergengsi Nasional Lewat IGA 2025
    10 Perkuat Solidaritas Sosial, Hafizha Dorong Peningkatan Kapasitas Pilar-Pilar Sosial di Bintan
    11 Diduga Kebal Hukum Anak Dari APH Bebas Beraktifitas PETI Mengunakan Alat Berat di Desa Saik
    12 DPRD Bengkalis Apresiasi PT BLJ, Serahkan Bantuan CSR Rp 100 Juta untuk Musholla An Nur SMAN 1 Pinggir
    13 Komisi III Harap PDAM Dapat Memberikan Pelayanan Maksimal Kepada Masyarakat Kabupaten Bengkalis
    14 Pemkab Bintan Gelar Sosialisasi Diversifikasi Olahan Ikan dan Serahkan Bantuan Perikanan
    15 Kodim 0317 Tanjung Blai Karimun Menyerahakan Bantua Kelansia
    16 Patroli Serentak Polres Rohul Kendalikan Antrean BBM di Seluruh SPBU
    17 Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Sukamaju FC Unggul di Laga Perdana
    18 Imigrsi Kelas II Tipe Tanjung Balai Karimun Kembali Menghadirkan Terobosan Peningkatan Kualitas Pelayanan
    19 Sopir Langsir Batu Bara Keluhkan Rendahnya Upah Angkut PT QIN
    20 Nuradlin Sebut Penunjukan Amga Sebagai Plt Kadis PUPR Kampar Sudah Tepat
    21 Penuh Khidmat, Upacara Hari Jadi Ke 77 Dalam Bingkai 'Teguh Teraju, Bintan Dituju'
    22 PSI Jadi Sorotan Utama di Rakerda NasDem Rohul, Teddy Mirzal: PSI Harus Diwaspadai!
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting