Selasa, 16 Desember 2025
Follow Us ON :
 
| Dorong Pertumbuhan Wisatawan & Ekonomi, Pelindo Fokus Tingkatkan Layanan Nataru 2025-2026 | | Bupati Bengkalis Ajak Generasi Muda Cerdas Spiritual, Emosional dan Intelektual | | Semarak dan Sukseskan MTQ Ke-50 Tingkat Kabupaten Bengkalis | | Anggaran Kerjasama Media Massa Setiap Tahun Menurun, Organisasi Profesi Jurnalis, Wartawan Rohil Surati Bupati | | SDN 004 Toapaya Berhasil Raih Predikat Sekolah Adiwiyata Nasional dari Menteri Lingkungan Hidup RI | | Wakil Ketua II DPRD Bengkalis Terima Aspirasi Himapersis Terkait Persoalan Sosial dan Lingkungan Bengkalis
 
Tangkap Pengedar Narkoba, Polres Dharmasraya Tangkap Jaringan Narkoba Solok Selatan di Dharmasraya
Minggu, 04-05-2025 - 19:39:05 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Dharmasraya - Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Dharmasraya kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial W (41), warga Jorong Pasar Bancah, Kenagarian Sangir, Kecamatan Jujuan, Kabupaten Solok Selatan, ditangkap tim Satuan Reserse Narkoba Polres Dharmasraya pada Jumat malam (2/5), sekitar pukul 23.30 WIB.

Penangkapan dilakukan di Jorong Koto Tuo, Kenagarian Koto Ranah, Kecamatan Koto Besar, Dharmasraya. Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan satu kotak kacamata warna hitam yang di dalamnya berisi 38 paket kecil plastik transparan yang diduga berisi narkotika jenis shabu. Selain itu, turut disita uang tunai sebesar Rp100.000 dan satu unit telepon genggam merek Vivo berwarna hitam yang diduga digunakan pelaku untuk berkomunikasi dalam transaksi.

Kasat Narkoba Polres Dharmasraya, AKP Rusmardi, S.H., mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim narkoba segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka bersama barang bukti di lokasi kejadian. Penggeledahan dilakukan dengan disaksikan oleh aparat kenagarian setempat guna memastikan prosedur hukum yang transparan.

Saat menjalani pemeriksaan awal, W mengaku bahwa barang haram tersebut ia peroleh dari seorang perempuan bernama Desi, yang tinggal di Dusun Pelayang, Kabupaten Bungo. Informasi ini kini sedang ditindaklanjuti untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba lintas kabupaten yang lebih luas.

Kini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Dharmasraya guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. W akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang peredaran dan kepemilikan narkotika golongan I dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Kapolres Dharmasraya, AKBP Purwanto Hari Subekti, memberikan apresiasi atas partisipasi masyarakat dalam membantu kepolisian memerangi narkoba. “Kami sangat mengharapkan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat. Jika melihat atau mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba, segera laporkan. Mari kita bersama menjaga generasi muda dari ancaman narkotika,” ujarnya.

Penangkapan ini menjadi bukti komitmen Polres Dharmasraya dalam memutus mata rantai peredaran narkoba yang kian meresahkan. Masyarakat diimbau untuk terus waspada dan aktif dalam mendukung upaya penegakan hukum demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.(Brando)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Tangkap Pengedar Narkoba, Polres Dharmasraya Tangkap Jaringan Narkoba Solok Selatan di Dharmasraya
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dorong Pertumbuhan Wisatawan & Ekonomi, Pelindo Fokus Tingkatkan Layanan Nataru 2025-2026
    02 Bupati Bengkalis Ajak Generasi Muda Cerdas Spiritual, Emosional dan Intelektual
    03 Semarak dan Sukseskan MTQ Ke-50 Tingkat Kabupaten Bengkalis
    04 Anggaran Kerjasama Media Massa Setiap Tahun Menurun, Organisasi Profesi Jurnalis, Wartawan Rohil Surati Bupati
    05 SDN 004 Toapaya Berhasil Raih Predikat Sekolah Adiwiyata Nasional dari Menteri Lingkungan Hidup RI
    06 Wakil Ketua II DPRD Bengkalis Terima Aspirasi Himapersis Terkait Persoalan Sosial dan Lingkungan Bengkalis
    07 Polres Rohul Intensifkan Patroli Debit Air, Antisipasi Banjir di Puncak Musim Hujan
    08 Tutup Tahun 2025, Agus Imam Taufik Resmi Mulai Nahkodai Lapas Bagansiapiapi
    09 Enam Kali Berturut-turut, Bupati Roby Kambali Bawa Bintan Raih Penghargaan Bergengsi Nasional Lewat IGA 2025
    10 Perkuat Solidaritas Sosial, Hafizha Dorong Peningkatan Kapasitas Pilar-Pilar Sosial di Bintan
    11 Diduga Kebal Hukum Anak Dari APH Bebas Beraktifitas PETI Mengunakan Alat Berat di Desa Saik
    12 DPRD Bengkalis Apresiasi PT BLJ, Serahkan Bantuan CSR Rp 100 Juta untuk Musholla An Nur SMAN 1 Pinggir
    13 Komisi III Harap PDAM Dapat Memberikan Pelayanan Maksimal Kepada Masyarakat Kabupaten Bengkalis
    14 Pemkab Bintan Gelar Sosialisasi Diversifikasi Olahan Ikan dan Serahkan Bantuan Perikanan
    15 Kodim 0317 Tanjung Blai Karimun Menyerahakan Bantua Kelansia
    16 Patroli Serentak Polres Rohul Kendalikan Antrean BBM di Seluruh SPBU
    17 Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Sukamaju FC Unggul di Laga Perdana
    18 Imigrsi Kelas II Tipe Tanjung Balai Karimun Kembali Menghadirkan Terobosan Peningkatan Kualitas Pelayanan
    19 Sopir Langsir Batu Bara Keluhkan Rendahnya Upah Angkut PT QIN
    20 Nuradlin Sebut Penunjukan Amga Sebagai Plt Kadis PUPR Kampar Sudah Tepat
    21 Penuh Khidmat, Upacara Hari Jadi Ke 77 Dalam Bingkai 'Teguh Teraju, Bintan Dituju'
    22 PSI Jadi Sorotan Utama di Rakerda NasDem Rohul, Teddy Mirzal: PSI Harus Diwaspadai!
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting