Bupati Tapsel Lepas Gerakan Gotong Royong Untuk Indonesia Raya Menuju Tapsel Bangkit
  Sabtu, 17-05-2025 - 01:07:57 WIB
 
  
    |  | 
  
    | Teks foto: Bupati Tapsel Lepas Gerakan Gotong Royong Untuk Indonesia Raya Menuju Tapsel Bangkit | 
    
      
KupasKasus.com, Tapanuli Selatan - Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), Gus Irawan Pasaribu melepas Gerakan Gotong Royong untuk Indonesia Raya menuju Tapsel Bangkit, di halaman Masjid Agung Syahrun Nur, Komplek Perkantoran Pemerintah Tapanuli Selatan, Sipirok, Jumat (16/5/2025). Pelepasan tersebut, Bupati Tapsel didampingi Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, pimpinan OPD, Kabag Prokopim dan pejabat daerah lainnya.
Gerakan yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN), pelajar, dan masyarakat ini ditujukan untuk menumbuhkan kembali semangat gotong royong sebagai nilai luhur bangsa Indonesia. Bupati Gus Irawan menegaskan bahwa kegiatan ini bukan hanya seremonial, tetapi dirancang untuk menjadi gerakan berkelanjutan yang menjangkau seluruh desa di wilayah Tapsel.
“Semoga apa yang kita harapkan bisa tercapai. Gerakan ini bukan sekedar kegiatan bersih-bersih, tapi sebuah upaya menggugah kembali warisan nilai kebersamaan yang telah diwariskan oleh para leluhur kita,” ujar Gus Irawan dalam sambutannya.
Pemerintah Kabupaten Tapsel menargetkan kegiatan ini menjadi pemicu (trigger) awal dari rangkaian program pemberdayaan masyarakat berbasis gotong royong. Dalam tahap selanjutnya, gerakan ini akan dilanjutkan dengan kunjungan rutin ke desa-desa guna menggerakkan partisipasi warga dalam pembangunan dari tingkat paling bawah.
Gerakan ini mendapat respons antusias dari masyarakat setempat dan disebut-sebut sebagai contoh praktik baik (best practice) pelibatan masyarakat dalam pembangunan berkelanjutan.(Zaki)
	
  
    | Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?  
      Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456  Via E-mail: [email protected] 
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) | 
    
    
    
    
	
	
Komentar Anda :