Selasa, 16 Desember 2025
Follow Us ON :
 
| Dorong Pertumbuhan Wisatawan & Ekonomi, Pelindo Fokus Tingkatkan Layanan Nataru 2025-2026 | | Bupati Bengkalis Ajak Generasi Muda Cerdas Spiritual, Emosional dan Intelektual | | Semarak dan Sukseskan MTQ Ke-50 Tingkat Kabupaten Bengkalis | | Anggaran Kerjasama Media Massa Setiap Tahun Menurun, Organisasi Profesi Jurnalis, Wartawan Rohil Surati Bupati | | SDN 004 Toapaya Berhasil Raih Predikat Sekolah Adiwiyata Nasional dari Menteri Lingkungan Hidup RI | | Wakil Ketua II DPRD Bengkalis Terima Aspirasi Himapersis Terkait Persoalan Sosial dan Lingkungan Bengkalis
 
DPRD Bintan Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024
Selasa, 24-06-2025 - 21:59:08 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Bintan - DPRD Kabupaten Bintan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Dalam sambutannya, Bupati Bintan Roby Kurniawan menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan dan kerja sama DPRD Bintan dalam membahas dan menyetujui Ranperda tersebut. Ia menegaskan bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 320 ayat (1), Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Pasal 194 ayat (1) dan Peraturan Daerah Kabupaten Bintan Nomor 10 Tahun 2022 Pasal 192 ayat (1) yaitu Kepala Daerah berkewajiban menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bintan Kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah Tahun Anggaran berakhir.

"Berdasarkan peraturan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bintan telah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah dan selanjutnya telah dibahas bersama oleh Badan Anggaran DPRD Kabupaten bintan secara komprehensif," ungkap Roby, Selasa (24/06) di Ruang Sidang Paripurna DPRD Bintan.

Hal tersebut merupakan upaya nyata untuk mewujudkan tata kelola yang baik dalam penyelenggaraan Pemerintahan yang transparan, profesional dan bertanggungjawab sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam Pengelolaan Keuangan Daerah.

Disampaikan juga bahwa Pembahasan dan penelitian bersama dengan pihak yang terkait terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 dilaksanakan tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

"Hasil pembahasan dan penelitian Badan Anggaran yang mengemukakan beberapa saran dan koreksi telah disampaikan dan akan menjadi catatan tersendiri bagi Kami sebagai bahan penyempurnaan untuk dijadikan perbaikan Rancangan Peraturan Daerah yang telah disampaikan tahun ini," tambah Roby.

Oleh karena itu, ia melihat keputusan bersama atas persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 merupakan wujud kesamaan pandangan antara eksekutif dan legislatif dalam rangka semangat dan tekad bersama menuju Bintan yang lebih makmur, maju dan sejahtera. Bupati juga mengatakan bahwa Dokumen tersebut  menggambarkan bagaimana pelaksanaan APBD dilakukan secara efektif dan efisien guna mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, ketua DPRD Kabupaten Bintan Fiven Sumanti menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Bintan yang kembali berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024. Dirinya menyatakan bahwa keberhasilan meraih opini WTP merupakan cerminan dari komitmen dan kerja keras seluruh jajaran Pemkab Bintan dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang baik dan sesuai regulasi.

Hal tersebut bukan hanya prestasi administratif, tetapi juga cermin komitmen bersama dalam membangun Bintan yang lebih baik dan transparan. DPRD akan terus mendukung langkah-langkah perbaikan tata kelola keuangan dan pembangunan daerah. Dengan telah disetujuinya Ranperda tersebut, maka selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Kepulauan Riau untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • DPRD Bintan Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dorong Pertumbuhan Wisatawan & Ekonomi, Pelindo Fokus Tingkatkan Layanan Nataru 2025-2026
    02 Bupati Bengkalis Ajak Generasi Muda Cerdas Spiritual, Emosional dan Intelektual
    03 Semarak dan Sukseskan MTQ Ke-50 Tingkat Kabupaten Bengkalis
    04 Anggaran Kerjasama Media Massa Setiap Tahun Menurun, Organisasi Profesi Jurnalis, Wartawan Rohil Surati Bupati
    05 SDN 004 Toapaya Berhasil Raih Predikat Sekolah Adiwiyata Nasional dari Menteri Lingkungan Hidup RI
    06 Wakil Ketua II DPRD Bengkalis Terima Aspirasi Himapersis Terkait Persoalan Sosial dan Lingkungan Bengkalis
    07 Polres Rohul Intensifkan Patroli Debit Air, Antisipasi Banjir di Puncak Musim Hujan
    08 Tutup Tahun 2025, Agus Imam Taufik Resmi Mulai Nahkodai Lapas Bagansiapiapi
    09 Enam Kali Berturut-turut, Bupati Roby Kambali Bawa Bintan Raih Penghargaan Bergengsi Nasional Lewat IGA 2025
    10 Perkuat Solidaritas Sosial, Hafizha Dorong Peningkatan Kapasitas Pilar-Pilar Sosial di Bintan
    11 Diduga Kebal Hukum Anak Dari APH Bebas Beraktifitas PETI Mengunakan Alat Berat di Desa Saik
    12 DPRD Bengkalis Apresiasi PT BLJ, Serahkan Bantuan CSR Rp 100 Juta untuk Musholla An Nur SMAN 1 Pinggir
    13 Komisi III Harap PDAM Dapat Memberikan Pelayanan Maksimal Kepada Masyarakat Kabupaten Bengkalis
    14 Pemkab Bintan Gelar Sosialisasi Diversifikasi Olahan Ikan dan Serahkan Bantuan Perikanan
    15 Kodim 0317 Tanjung Blai Karimun Menyerahakan Bantua Kelansia
    16 Patroli Serentak Polres Rohul Kendalikan Antrean BBM di Seluruh SPBU
    17 Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Sukamaju FC Unggul di Laga Perdana
    18 Imigrsi Kelas II Tipe Tanjung Balai Karimun Kembali Menghadirkan Terobosan Peningkatan Kualitas Pelayanan
    19 Sopir Langsir Batu Bara Keluhkan Rendahnya Upah Angkut PT QIN
    20 Nuradlin Sebut Penunjukan Amga Sebagai Plt Kadis PUPR Kampar Sudah Tepat
    21 Penuh Khidmat, Upacara Hari Jadi Ke 77 Dalam Bingkai 'Teguh Teraju, Bintan Dituju'
    22 PSI Jadi Sorotan Utama di Rakerda NasDem Rohul, Teddy Mirzal: PSI Harus Diwaspadai!
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting