Jum'at, 31 Oktober 2025
Follow Us ON :
 
| Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan | | Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal | | Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum | | Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik | | Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu | | Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
 
Polres Karimun Amankan Penikaman Istri, Tersangka Terancam Hukuman Mati
Kamis, 24-07-2025 - 20:07:53 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Karimun Kepri - Pelaku Penikaman terhadap istri hingga tewas berinisial AR telah diamankan Tim Opsnal Satreskrim Polres Karimun, Pelaku ditangkap di Kampung Tengah Barat I RT.003/RW.001 Desa Pangke, Kecamatan Meral Barat, Kabupaten Karimun kepri. Selasa (22/7/2025) sekira pukul 18.00 WIB.

“Saat ditangkap Tersangka AR tidak melakukan perlawanan,” jelas Kapolres Karimun, AKBP Topan Robby Manusiwa, dalam konferensi persnya, Rabu (23/7/2025) pukul 14.00 wib di Mapolres Karimun.

Dalam keterangannya, Kapolres Karimun, menjelaskan AR telah melakukan pembunuhan terhadap korban inisial MR di Jalan Raja Oesman, Kelurahan Kapling Kecamatan Tebing, tepatnya di samping tanah kosong SMAN 1 Karimun pada hari Minggu (20/7/2025) sekira pukul 20.30 WIB.

“Tersangka menusuk dagu sebelah kiri korban MR dengan menggunakan sebilah pisau dan setelah itu membabi buta melakukan penusukan di bagian tubuh korban,” jelas Kapolres.

Berdasarkan hasil Visum ET Repertum RSUD M.SANI ditemukan pada kondisi korban, luka tusukan bagian wajah kanan, leher kiri kanan tangan kiri, punggung, tengkuk dan dasar hidung hingga ke tulang.

Kemudian luka iris telinga kiri, wajah kiri, dagu kiri, tangan kiri sisi depan, tangan kanan sisi depan, kedua bahu. Serta luka memar leher bagian kiri depan.

“Pada tubuh korban terdapat sebanyak tiga puluh empat (34) tusukan, motif tersangka melakukan pembunuhan terhadap istri sirinya itu karena cemburu," ungkap Kapolres.

Menurut pengakuan tersangka AR, sambung Kapolres, ia melihat korban MA pergi jalan - jalan dengan pacar barunya pada malam minggu, sehingga  tersangka AR sakit hati dan cemburu hingga timbul niat untuk membunuh korban pada malam seninnya.

"Atas perbuatannya, tersangka AR dikenai ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup," tutup Kapolres Karimun AKBP Topan Robby Manusiwa.(Iis Safitri)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Polres Karimun Amankan Penikaman Istri, Tersangka Terancam Hukuman Mati
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan
    02 Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal
    03 Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum
    04 Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik
    05 Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu
    06 Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
    07 Festival Kenduri Rakyat Tutup Meriah HUT ke-26 Rokan Hulu
    08 Malam Puncak HUT ke-26 Rokan Hulu: Kotak, Rayola, dan Mardon D’Academy Guncang Panggung
    09 Gemerlap Malam Puncak ADUJAKNAS GenRe 2025, Bupati Roby Sebut Ini Ruang Komunikasi Remaja se Indonesia
    10 Dalam Rangka Rutin yang di Tingkatkan Para Penumpang Kapal di Pelabuhan Domestik
    11 Dinas Perkebunan dan Peternakan Kuansing Turun Menertibkan Dugaan Aktivitas PETI di Kebun Pemda
    12 Punya Banyak Kontribusi, ORARI Lokal Bintan Dapat Apresiasi Bupati Roby
    13 Buka MTQ Ke-8 Tingkat Kecamatan Bandar Laksamana
    14 DLH Bintan Bagikan Buku Saku Literasi Lingkungan ke Siswa SD dan SMP di Bintan
    15 Menuju Malam Puncak HUT Rohul ke-26, Bupati Anton Pimpin Kesiapan Akbar Pastikan Semua Aman dan Meriah
    16 Desa Bicara, DPR RI Menjawab: Rahul Siap Perjuangkan Aspirasi Rakyat Rambah Tengah Hilir
    17 Komitmen Pemko Bangun Infrastruktur, 29 Ruas Jalan Dioverlay Jelang Akhir Tahun di Wilayah Pekanbaru
    18 Polsek Ujung Batu Tangkap Istri Pengedar, Sita Sabu dan Ekstasi Siap Edar
    19 Polsek Tambusai Utara Tangkap Pelaku Penggelapan Motor, Satu Rekan Masih Buron
    20 Remaja di Rohul Tewas Gantung Diri Diduga Depresi Usai Putus Cinta
    21 Program SILAU Imigrasi Karimun Disambut Antusias Masyarakat Pulau Moro
    22 Polda Riau: Sesuai Aturan Hukum, Korban Pemerasan Tidak Bisa Dipidana
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting