Senin, 08 Desember 2025
Follow Us ON :
 
| Patroli Serentak Polres Rohul Kendalikan Antrean BBM di Seluruh SPBU | | Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Sukamaju FC Unggul di Laga Perdana | | Imigrsi Kelas II Tipe Tanjung Balai Karimun Kembali Menghadirkan Terobosan Peningkatan Kualitas Pelayanan | | Sopir Langsir Batu Bara Keluhkan Rendahnya Upah Angkut PT QIN | | Nuradlin Sebut Penunjukan Amga Sebagai Plt Kadis PUPR Kampar Sudah Tepat | | Penuh Khidmat, Upacara Hari Jadi Ke 77 Dalam Bingkai 'Teguh Teraju, Bintan Dituju'
 
DPRD Tapsel Setujui Ranperda RPJMD 2025–2029 Jadi Perda
Selasa, 29-07-2025 - 00:15:52 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Tapanuli Selatan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapanuli Selatan secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 menjadi Perda. Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Tapanuli Selatan, Jalan Prof. Lafran Pane, Sipirok, Senin (28/7/2025), yang dipimpin Ketua DPRD Rahmat Nasution.

RPJMD ini menjadi pedoman pembangunan daerah selama lima tahun ke depan dan disusun selaras dengan arah kebijakan pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045. Dokumen tersebut memuat strategi pembangunan berkelanjutan, berkeadilan, dan inklusif untuk mendorong transformasi daerah yang lebih maju, sehat, cerdas dan sejahtera.

Bupati Tapanuli Selatan, H. Gus Irawan Pasaribu, dalam pidato akhirnya menegaskan bahwa RPJMD ini merupakan dokumen strategis yang akan menjadi acuan utama seluruh perangkat daerah.

“Visi besar kita adalah menjadikan Tapanuli Selatan sebagai daerah yang maju dan berkarakter unggul, sehat, cerdas dan sejahtera dalam menyongsong Indonesia Emas 2045. RPJMD ini akan menjadi pijakan program dan kegiatan seluruh OPD selama lima tahun mendatang,” kata Gus Irawan.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD, khususnya Badan Pembentukan Perda, komisi-komisi, panitia khusus, dan seluruh fraksi, yang telah berperan aktif dalam penyusunan RPJMD. Dokumen ini juga telah diselaraskan dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025.

Penyusunan RPJMD Tapanuli Selatan 2025–2029 merujuk pada visi-misi kepala daerah terpilih dan telah melalui konsultasi publik serta harmonisasi dengan dokumen perencanaan tingkat provinsi dan nasional.

Dalam sambutannya, Bupati Gus Irawan turut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawal pelaksanaan pembangunan di daerah agar manfaatnya bisa dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat.

“Pembangunan bukan hanya tugas pemerintah, tapi menjadi tanggung jawab bersama seluruh komponen masyarakat. Kolaborasi dan pengawasan menjadi kunci agar visi besar ini dapat diwujudkan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa pemerintah daerah telah menuntaskan tahap akhir RPJMD hingga resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sebelum tenggat waktu 20 Agustus 2025, guna menghindari sanksi administratif sebagaimana diatur dalam Pasal 71 Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. 

Pasal tersebut menyebutkan bahwa apabila RPJMD tidak ditetapkan enam bulan setelah pelantikan kepala daerah, maka DPRD dan kepala daerah akan dikenakan sanksi berupa pemotongan hak keuangan selama tiga bulan.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati dan Ketua DPRD, disaksikan oleh Wakil Ketua I dan II DPRD serta seluruh anggota dewan yang hadir.

Juga dihadiri, Wabup Tapsel Jafar Syahbuddin Ritonga, Sekretaris DPRD, para Asisten, Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD, camat dan kepala bagian di lingkungan Pemkab Tapsel. (Zaki)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • DPRD Tapsel Setujui Ranperda RPJMD 2025–2029 Jadi Perda
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Patroli Serentak Polres Rohul Kendalikan Antrean BBM di Seluruh SPBU
    02 Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Sukamaju FC Unggul di Laga Perdana
    03 Imigrsi Kelas II Tipe Tanjung Balai Karimun Kembali Menghadirkan Terobosan Peningkatan Kualitas Pelayanan
    04 Sopir Langsir Batu Bara Keluhkan Rendahnya Upah Angkut PT QIN
    05 Nuradlin Sebut Penunjukan Amga Sebagai Plt Kadis PUPR Kampar Sudah Tepat
    06 Penuh Khidmat, Upacara Hari Jadi Ke 77 Dalam Bingkai 'Teguh Teraju, Bintan Dituju'
    07 PSI Jadi Sorotan Utama di Rakerda NasDem Rohul, Teddy Mirzal: PSI Harus Diwaspadai!
    08 Fuja Ibrahim Resmi Gabung PSI, Siap Besarkan Partai di Kuansing
    09 Rakorwil PSI Riau 2025 Memanas: Target 60 Kursi DPRD dan Konsolidasi hingga Tingkat Desa
    10 Banjir Sibolga dan Tapanuli : Melihat dari Sisi Pemberitaan, Akses dan Bantuan Pemerintah Pusat
    11 Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir Puncak Peringatan Hari Jadi Ke-77 Kabupaten Bintan
    12 Penuh Inovasi Pariwisata Berkelanjutan, Bupati Roby Jadi Finalis Most Inspiring Tourism Leader di Ajang WIA 2025
    13 Forum Alumni BEM Riau dan Kodam XIX/Tuanku Tambusai Bahas Sinergi Pengamanan TNTN
    14 Rohul Raih Dua Penghargaan Bergengsi di KPID Riau Award 2025
    15 Bupati Bintan Hadiri Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Ranperda APBD 2026
    16 Polres Rokan Hulu Gelar Penanaman dan Beri Bibit Pohon untuk Personel Ultah
    17 Pemkab Rohul Tutup MTQ XXV dengan Khidmat, Tegaskan Komitmen Membangun Generasi Qur’ani
    18 Ketua TP PKK Rohul dr. Yeni Dwi Putri Hadiri Peringatan HGN 2025 di SDN 002 Rambah
    19 Keadilan Tersandera di Tapung Hulu: Korban Bongkar Kejanggalan, Kuasa Hukum Siap Lawan Balik!
    20 Bupati Bintan Pimpin Upacara Peringatan HUT ke-80 PGRI dan Hari Guru Nasional 2025
    21 Sekda Bintan Pimpin Rapat Tim Gugus Tugas TPPO, Tegaskan Penguatan Pencegahan dan Respons Cepat
    22 DPRD Pelalawan Gelar Paripurna Penyampaian KUA–PPAS APBD Tahun Anggaran 2026
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting