Inspektorat Kepri Harus Bertindak, Diduga Ada Anggaran Pemeliharaan Bus Sekolah yang Tak Masuk Aset SMAN 1 Lingga Utara
  Rabu, 30-07-2025 - 11:27:57 WIB
 
  
  
    
      KupasKasus.com, Lingga - Satu unit bus sekolah yang bertahun-tahun terbengkalai di belakang masjid  dusun 2 kampung kuit, Desa Duara, Kecamatan Lingga Utara, kini kembali menuai sorotan. 
Selain kondisinya yang memprihatinkan dengan kaca pecah dan bodi berkarat, aki bus tersebut dilaporkan raib. Hilangnya komponen kendaraan ini memicu pertanyaan serius soal pengawasan aset negara.
Ironisnya, Kepala Sekolah SMAN 1 Lingga Utara justru menegaskan bahwa kendaraan itu bukan bagian dari aset sekolah yang ia pimpin.
 “Bus tersebut tidak tercatat dalam daftar aset SMAN 1 Lingga Utara. Saya perlu menelusuri asal-usulnya dan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Kepri,” jelasnya kepada beberapa media online.
Pernyataan tersebut menimbulkan tanda tanya: jika bus itu bukan aset sekolah, siapa yang bertanggung jawab atas pemeliharaannya? Mengapa kendaraan yang diduga milik negara dibiarkan terbengkalai di lahan warga tanpa kejelasan status?
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, belum ada langkah nyata dari Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau. Kasus ini memunculkan dugaan kelalaian pengelolaan barang milik negara yang berpotensi merugikan publik.
Dan Inspektorat Propinsi Kepri, diminta audit anggaran bos SMA Lingga Utara, patut diduga pada tahun 2019-2022 ada pemeliharaan kendaraan, bilapun ada pemeliharaan diangagrakan menggunakan dana bos, jelas ini telah melanggar aturan sebab kendaraan tersebut bukan termasuk aset SMAN 1 Lingga Utara.
Publik berharap inspektorat menelusuri informasi ini, baik itu anggaran Bos hingga operasional sekolah SMAN1 Lingga Utara.  (Tamrin)
	
  
    | Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?  
      Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456  Via E-mail: [email protected] 
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) | 
    
    
    
    
	
	
Komentar Anda :