Anak di Tapanuli Selatan Diduga Jadi Korban Penganiayaan Teman Sekolah, Ayah Melapor ke Polisi
  Minggu, 31-08-2025 - 10:48:36 WIB
 
  
  
    
      
KupasKasus.com, Tapanuli Selatan – Seorang anak berusia 14 tahun di Tapanuli Selatan dilaporkan menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh teman-temannya di sekolah. Kasus ini telah resmi dilaporkan ke Polres Tapanuli Selatan dengan nomor laporan LP/B/264/VIII/2025/SPKT/POLRES TAPANULI SELATAN/POLDA SUMATERA UTARA pada Sabtu, 30 Agustus 2025.
Adil Syahputra Batubara, ayah korban yang berinisial ANB, menyampaikan bahwa anaknya dianiaya oleh sekitar lima teman sekelasnya di belakang bengkel sepeda motor di Desa Tolang Julu, Kecamatan Sayur Matinggi. Peristiwa itu terjadi pada Rabu, 13 Agustus 2025, sekitar pukul 14.00 WIB.
Kronologi penganiayaan bermula dari perselisihan di dalam kelas. Salah satu pelaku mengambil peci hitam milik korban dan melemparkannya ke lapangan sekolah. Tindakan ini sempat ditegur oleh wali kelas, yang diduga membuat para pelaku tersinggung dan kemudian melakukan penganiayaan.
Korban mengalami sejumlah luka, seperti lebam di pangkal hidung, luka lecet dan pembengkakan di bibir atas, bengkak di bagian belakang kepala sebelah kiri, serta pembengkakan di pipi sebelah kiri.
"Kami sudah melaporkan kejadian ini hari ini, terkait tindakan yang dialami korban dari beberapa anak," ujar Adnan Buyun Lubis, kuasa hukum keluarga korban dari ABL Law Firm, usai mendampingi pelaporan.
Adnan menambahkan bahwa peristiwa tersebut terjadi dekat sekolah korban di Tolang Julu. Saat ini, ayah dan korban sudah menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian.
Kuasa hukum berharap proses hukum dapat berjalan lancar dan penyidik bekerja secara profesional untuk mengusut tuntas kasus ini.
	
  
    | Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?  
      Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456  Via E-mail: [email protected] 
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) | 
    
    
    
    
	
	
Komentar Anda :