Hafizha Kukuhkan 200 Anggota PMR Madya dan Wira se-Kabupaten Bintan
  Rabu, 08-10-2025 - 10:18:45 WIB
 
  
  
    
      
KupasKasus.com, Bintan - Sebanyak 200 Anggota Palang Merah Remaja (PMR) tingkat Madya dan Wira se Kabupaten Bintan secara resmi dikukuhkan Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Bintan Hafizha Rahmadhani, Selasa (07/10) di Gedung Olahraga Kecamatan Toapaya.
Dalam sambutannya, Hafizha menyampaikan bahwa PMR merupakan wadah pembinaan generasi muda agar memiliki kepedulian, disiplin, tanggung jawab dan semangat kemanusiaan yang tinggi. Hal ini yang menjadi modal dasar lahirnya generasi emas yang dicita-citakan.
“Kegiatan pengukuhan ini bukan sekadar seremoni, melainkan momentum untuk memperkokoh komitmen kita dalam menanamkan semangat kemanusiaan di kalangan pelajar. Adik-adik PMR diharapkan mampu menjadi pelopor kebaikan, teladan di sekolah, dan siap berperan aktif dalam kegiatan sosial serta kemanusiaan di masyarakat,” ungkapnya.
Hafizha juga memberikan apresiasi kepada para Kepala Sekolah dan Pembina PMR yang telah mendampingi dan membimbing anggota PMR di berbagai sekolah. Ia menekankan pentingnya peran semua pihak dalam membentuk karakter generasi muda yang berjiwa sosial.
Kepada anggota PMR yang baru dikukuhkan, Ketua PMI berpesan untuk memegang teguh tujuh prinsip dasar Palang Merah yaitu Kemanusiaan, Kesamaan, Kenetralan, Kemandirian, Kesukarelaan, Kesatuan dan Kesemestaan.
Dalam kegiatan ini juga dilakukan beberapa simulasi pertolongan dan penanganan kemanusiaan. Para pelajar ini pun diharapkan mampu menjadi pemberi edukasi terkait kesehatan remaja di sekolahnya masing-masing.
	
  
    | Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?  
      Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456  Via E-mail: [email protected] 
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) | 
    
    
    
    
	
	
Komentar Anda :