Selasa, 16 Desember 2025
Follow Us ON :
 
| Dorong Pertumbuhan Wisatawan & Ekonomi, Pelindo Fokus Tingkatkan Layanan Nataru 2025-2026 | | Bupati Bengkalis Ajak Generasi Muda Cerdas Spiritual, Emosional dan Intelektual | | Semarak dan Sukseskan MTQ Ke-50 Tingkat Kabupaten Bengkalis | | Anggaran Kerjasama Media Massa Setiap Tahun Menurun, Organisasi Profesi Jurnalis, Wartawan Rohil Surati Bupati | | SDN 004 Toapaya Berhasil Raih Predikat Sekolah Adiwiyata Nasional dari Menteri Lingkungan Hidup RI | | Wakil Ketua II DPRD Bengkalis Terima Aspirasi Himapersis Terkait Persoalan Sosial dan Lingkungan Bengkalis
 
Kakawilmusnahkan Barang Bukti Kerugian Negara 3,501,404,536
Kamis, 09-10-2025 - 09:27:49 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Karimun Kepri - Dalam rangka mendukung program Asta cita  presiden republik Indonesia, Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Tanjung Balai Karimun terus melakukan upaya dan komitmen dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai homonity protector yaitu melindungi masyarakat dari peredaran barang yang dilarang dan dibatasi serta mengamankan keuangan negara dari potensi kerugian yang ditimbul melalui penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai. 

Sejalan dengan hal tersebut Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau bersama kantor pengawasan dan pelayanan Bea dan  Cukai Tipe madya pabean B Tanjung Balai Karimun melaksanakan pemusnahan barang yang menjadi milik negara (BMMN) eks penindakan di bidang kepabeanan dan cukai hasil penindakan tahun 2022 - 2025 yang telah disetujui oleh kepala KPKNL Batam atas nama menteri keuangan dengan total pelanggaran sebanyak 244 pelanggaran.

Kakanwil DJBC Khusus Kepri Adhang Noegroho Adhi mengatakan, Pelanggaran yang terjadi dari 78 pelanggaran yang berhasil diamankan oleh Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau dan 166 pelanggaran yang berhasil diamankan oleh kantor Pengawasan dan Pelayanan bea dan cukai tipe madya pabean b Tanjung balai Karimun.

"Total nilai barang yang dimusnahkan oleh Kanwil DJBC Khusus Kepri dan KPPBC Tipe Madya Pabean B Tanjung balai Karimun yaitu Rp 5,460,750,131, (Lima milyar empat ratus enam puluh tujuh ratus lima puluh seratus tiga puluh satu rupiah) dengan total potensi kerugian negara mencapai Rp 3.501.404.526, (Tiga milyar lima ratus satu juta empat ratus empat ribu dua puluh enam rupiah)," ungkap Kakanwil saat pelaksanaan pemusnahan BB dilapangan Kanwil DJBC Khusus Kepri, Selasa (7/10/2025).

Adapun rincian barang yang dilakukan pemusnahan oleh kantor wilayah djbc khususnya Kepulauan Riau pada acara ini sebagai berikut pelanggaran di bidang kepabeanan berupa 487 karung berisi pakaian 298 karung cabe kering 147 unit kasur tipe single 90 pcs ban 30 balpres berisi pakaian 27 pcs bantal 12 pcs sepeda 10 karung.

Kemudian, Pelanggaran di bidang cukai berupa dua. 609. 460 batang barang kena cukai hasil tembakau ilegal (rokok ilegal). Dan 159.58 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal.

Sedangkan barang milik negara yang dimusnahkan  oleh KPPBC Tipe Madya Pabeana B Tanjung Balai Karimun yaitu sebanyak 2.303.708, batang barang kena cukai hasil tembakau ilegal (rokok ilegal).

Kemudian, 2.745.8 liter minuman etil alkohol (MMEA) ilegal, 291 kaleng minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal. 

"Barang yang dimusnahkan pada acara ini merupakan barang yang ditindak berdasarkan undang-undang nomor 10 tahun 1995 tentang kepabeanan sebagai telah diubah dengan undang-undang nomor 17 tahun 2006 dan undang-undang nomor 11 tahun 1995 tentang cukai sebagaimana telah di beberapa kali diubah terakhir dengan undang-undang nomor 7 tahun 2001 tentang harmonisasi peraturan perpajakan," jelas Kakanwil.

Lanjutnya, pemusnahan barang dilakukan dengan cara dibakar dipotong dan dihancurkan dengan cara dilindas alat berat pemusatan ini disaksikan juga bersama perwakilan instansi terkait yang hadir.

"Keberhasilan dalam upaya penindakan pelanggaran merupakan energi Kanwil DJBC Khusus Kepri dan KPPBC Tipe Madya Pabean B Tanjung Balai Karimun dengan aparat penegak hukum lainnya yang terus berusaha melakukan penertiban secara berkesinambungan terhadap peredaran barang yang dilarang dibatasi diharapkan energi ini terus berjalan dan terjalin semakin baik untuk kedepannya," tutupnya. (R/Iis Safitri)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Kakawilmusnahkan Barang Bukti Kerugian Negara 3,501,404,536
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dorong Pertumbuhan Wisatawan & Ekonomi, Pelindo Fokus Tingkatkan Layanan Nataru 2025-2026
    02 Bupati Bengkalis Ajak Generasi Muda Cerdas Spiritual, Emosional dan Intelektual
    03 Semarak dan Sukseskan MTQ Ke-50 Tingkat Kabupaten Bengkalis
    04 Anggaran Kerjasama Media Massa Setiap Tahun Menurun, Organisasi Profesi Jurnalis, Wartawan Rohil Surati Bupati
    05 SDN 004 Toapaya Berhasil Raih Predikat Sekolah Adiwiyata Nasional dari Menteri Lingkungan Hidup RI
    06 Wakil Ketua II DPRD Bengkalis Terima Aspirasi Himapersis Terkait Persoalan Sosial dan Lingkungan Bengkalis
    07 Polres Rohul Intensifkan Patroli Debit Air, Antisipasi Banjir di Puncak Musim Hujan
    08 Tutup Tahun 2025, Agus Imam Taufik Resmi Mulai Nahkodai Lapas Bagansiapiapi
    09 Enam Kali Berturut-turut, Bupati Roby Kambali Bawa Bintan Raih Penghargaan Bergengsi Nasional Lewat IGA 2025
    10 Perkuat Solidaritas Sosial, Hafizha Dorong Peningkatan Kapasitas Pilar-Pilar Sosial di Bintan
    11 Diduga Kebal Hukum Anak Dari APH Bebas Beraktifitas PETI Mengunakan Alat Berat di Desa Saik
    12 DPRD Bengkalis Apresiasi PT BLJ, Serahkan Bantuan CSR Rp 100 Juta untuk Musholla An Nur SMAN 1 Pinggir
    13 Komisi III Harap PDAM Dapat Memberikan Pelayanan Maksimal Kepada Masyarakat Kabupaten Bengkalis
    14 Pemkab Bintan Gelar Sosialisasi Diversifikasi Olahan Ikan dan Serahkan Bantuan Perikanan
    15 Kodim 0317 Tanjung Blai Karimun Menyerahakan Bantua Kelansia
    16 Patroli Serentak Polres Rohul Kendalikan Antrean BBM di Seluruh SPBU
    17 Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Sukamaju FC Unggul di Laga Perdana
    18 Imigrsi Kelas II Tipe Tanjung Balai Karimun Kembali Menghadirkan Terobosan Peningkatan Kualitas Pelayanan
    19 Sopir Langsir Batu Bara Keluhkan Rendahnya Upah Angkut PT QIN
    20 Nuradlin Sebut Penunjukan Amga Sebagai Plt Kadis PUPR Kampar Sudah Tepat
    21 Penuh Khidmat, Upacara Hari Jadi Ke 77 Dalam Bingkai 'Teguh Teraju, Bintan Dituju'
    22 PSI Jadi Sorotan Utama di Rakerda NasDem Rohul, Teddy Mirzal: PSI Harus Diwaspadai!
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting