Jum'at, 31 Oktober 2025
Follow Us ON :
 
| Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan | | Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal | | Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum | | Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik | | Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu | | Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
 
Kakawilmusnahkan Barang Bukti Kerugian Negara 3,501,404,536
Kamis, 09-10-2025 - 09:27:49 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Karimun Kepri - Dalam rangka mendukung program Asta cita  presiden republik Indonesia, Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Tanjung Balai Karimun terus melakukan upaya dan komitmen dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai homonity protector yaitu melindungi masyarakat dari peredaran barang yang dilarang dan dibatasi serta mengamankan keuangan negara dari potensi kerugian yang ditimbul melalui penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai. 

Sejalan dengan hal tersebut Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau bersama kantor pengawasan dan pelayanan Bea dan  Cukai Tipe madya pabean B Tanjung Balai Karimun melaksanakan pemusnahan barang yang menjadi milik negara (BMMN) eks penindakan di bidang kepabeanan dan cukai hasil penindakan tahun 2022 - 2025 yang telah disetujui oleh kepala KPKNL Batam atas nama menteri keuangan dengan total pelanggaran sebanyak 244 pelanggaran.

Kakanwil DJBC Khusus Kepri Adhang Noegroho Adhi mengatakan, Pelanggaran yang terjadi dari 78 pelanggaran yang berhasil diamankan oleh Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau dan 166 pelanggaran yang berhasil diamankan oleh kantor Pengawasan dan Pelayanan bea dan cukai tipe madya pabean b Tanjung balai Karimun.

"Total nilai barang yang dimusnahkan oleh Kanwil DJBC Khusus Kepri dan KPPBC Tipe Madya Pabean B Tanjung balai Karimun yaitu Rp 5,460,750,131, (Lima milyar empat ratus enam puluh tujuh ratus lima puluh seratus tiga puluh satu rupiah) dengan total potensi kerugian negara mencapai Rp 3.501.404.526, (Tiga milyar lima ratus satu juta empat ratus empat ribu dua puluh enam rupiah)," ungkap Kakanwil saat pelaksanaan pemusnahan BB dilapangan Kanwil DJBC Khusus Kepri, Selasa (7/10/2025).

Adapun rincian barang yang dilakukan pemusnahan oleh kantor wilayah djbc khususnya Kepulauan Riau pada acara ini sebagai berikut pelanggaran di bidang kepabeanan berupa 487 karung berisi pakaian 298 karung cabe kering 147 unit kasur tipe single 90 pcs ban 30 balpres berisi pakaian 27 pcs bantal 12 pcs sepeda 10 karung.

Kemudian, Pelanggaran di bidang cukai berupa dua. 609. 460 batang barang kena cukai hasil tembakau ilegal (rokok ilegal). Dan 159.58 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal.

Sedangkan barang milik negara yang dimusnahkan  oleh KPPBC Tipe Madya Pabeana B Tanjung Balai Karimun yaitu sebanyak 2.303.708, batang barang kena cukai hasil tembakau ilegal (rokok ilegal).

Kemudian, 2.745.8 liter minuman etil alkohol (MMEA) ilegal, 291 kaleng minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal. 

"Barang yang dimusnahkan pada acara ini merupakan barang yang ditindak berdasarkan undang-undang nomor 10 tahun 1995 tentang kepabeanan sebagai telah diubah dengan undang-undang nomor 17 tahun 2006 dan undang-undang nomor 11 tahun 1995 tentang cukai sebagaimana telah di beberapa kali diubah terakhir dengan undang-undang nomor 7 tahun 2001 tentang harmonisasi peraturan perpajakan," jelas Kakanwil.

Lanjutnya, pemusnahan barang dilakukan dengan cara dibakar dipotong dan dihancurkan dengan cara dilindas alat berat pemusatan ini disaksikan juga bersama perwakilan instansi terkait yang hadir.

"Keberhasilan dalam upaya penindakan pelanggaran merupakan energi Kanwil DJBC Khusus Kepri dan KPPBC Tipe Madya Pabean B Tanjung Balai Karimun dengan aparat penegak hukum lainnya yang terus berusaha melakukan penertiban secara berkesinambungan terhadap peredaran barang yang dilarang dibatasi diharapkan energi ini terus berjalan dan terjalin semakin baik untuk kedepannya," tutupnya. (R/Iis Safitri)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Kakawilmusnahkan Barang Bukti Kerugian Negara 3,501,404,536
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan
    02 Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal
    03 Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum
    04 Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik
    05 Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu
    06 Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
    07 Festival Kenduri Rakyat Tutup Meriah HUT ke-26 Rokan Hulu
    08 Malam Puncak HUT ke-26 Rokan Hulu: Kotak, Rayola, dan Mardon D’Academy Guncang Panggung
    09 Gemerlap Malam Puncak ADUJAKNAS GenRe 2025, Bupati Roby Sebut Ini Ruang Komunikasi Remaja se Indonesia
    10 Dalam Rangka Rutin yang di Tingkatkan Para Penumpang Kapal di Pelabuhan Domestik
    11 Dinas Perkebunan dan Peternakan Kuansing Turun Menertibkan Dugaan Aktivitas PETI di Kebun Pemda
    12 Punya Banyak Kontribusi, ORARI Lokal Bintan Dapat Apresiasi Bupati Roby
    13 Buka MTQ Ke-8 Tingkat Kecamatan Bandar Laksamana
    14 DLH Bintan Bagikan Buku Saku Literasi Lingkungan ke Siswa SD dan SMP di Bintan
    15 Menuju Malam Puncak HUT Rohul ke-26, Bupati Anton Pimpin Kesiapan Akbar Pastikan Semua Aman dan Meriah
    16 Desa Bicara, DPR RI Menjawab: Rahul Siap Perjuangkan Aspirasi Rakyat Rambah Tengah Hilir
    17 Komitmen Pemko Bangun Infrastruktur, 29 Ruas Jalan Dioverlay Jelang Akhir Tahun di Wilayah Pekanbaru
    18 Polsek Ujung Batu Tangkap Istri Pengedar, Sita Sabu dan Ekstasi Siap Edar
    19 Polsek Tambusai Utara Tangkap Pelaku Penggelapan Motor, Satu Rekan Masih Buron
    20 Remaja di Rohul Tewas Gantung Diri Diduga Depresi Usai Putus Cinta
    21 Program SILAU Imigrasi Karimun Disambut Antusias Masyarakat Pulau Moro
    22 Polda Riau: Sesuai Aturan Hukum, Korban Pemerasan Tidak Bisa Dipidana
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting