Kamis, 11 Desember 2025
Follow Us ON :
 
| Ketua Fraksi Demokrat DPRD Pekanbaru Turun ke Binawidya, Warga Tagih Janji Pembangunan Infrastruktur | | Hearing Komisi IV DPRD Minta Stop Pemasangan Tiang Internet di Pekanbaru | | Ketua DPRD Pekanbaru M Isa Lahamid Jelaskan Penyebab APBD Murni Pekanbaru 2026 Molor Disahkan | | DPRD Bahas APBD Kota Pekanbaru Tahun 2026, Pastikan Turun Signifikan | | Perkuat Solidaritas Sosial, Hafizha Dorong Peningkatan Kapasitas Pilar-Pilar Sosial di Bintan | | Diduga Kebal Hukum Anak Dari APH Bebas Beraktifitas PETI Mengunakan Alat Berat di Desa Saik
 
Hearing Komisi IV DPRD Minta Stop Pemasangan Tiang Internet di Pekanbaru
Rabu, 19-11-2025 - 22:00:06 WIB

TERKAIT:
   
 


Kupaskasus.com, Pekanbaru - Hearing Komisi IV DPRD Pekanbaru dengan provider jaringan, PLN UP3 Pekanbaru dan sejumlah OPD Pemko, Rabu (19/11/2025) petang, menghasilkan beberapa rekomendasi.

Diantara rekomendasi tersebut, Komisi IV meminta stop atau penghentian pemasangan tiang internet di Kota Pekanbaru oleh provider dan vendor.

“Selain tidak mengantongi izin, juga keberadaan kabel internet mengganggu kenyamanan, merusak keindahan kota, plus mengancam keselamatan masyarakat. Kami minta Pemko Pekanbaru dengan Satpol PP-nya, untuk awasi bila ada yang tetap bandel, agar ditindak tegas karena ini jelas ilegal,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Pekanbaru, H Roni Amriel SH MH usai hearing.

Rekomendasi lainnya, Komisi IV DPRD Pekanbarujuga meminta provider dan vendor jaringan untuk mengurus dulu legalitas atau izinnya di Pemko Pekanbaru.

Diketahui, hearing ini menghadirkan perwakilan penyedia jaringan internet My Republic dan vendor PT Audy Teknologi Indonesia, Asisten Manajer PLN UP3 Pekanbaru, Dariel Palawi dan Darmansyah, Dinas PUPR, Dishub, Satpol PP dan DPM PTSP.

Latar belakang hearing ini digelar, banyaknya laporan masyarakat yang masuk ke Komisi IV, tentang keberadaan kabel dan tiang internet yang semrawut di Kota Pekanbaru.

Bahkan terakhir yang menjadi korban, leher warga Tenayan Raya tersangkut kabel internet yang menjuntai dan karyawan vendor PT Audy Teknologi Indonesia bernama Fathier, tersengat listrik saat memasang kabel internet di Jalan Siak II Pekanbaru pada 28 Oktober 2025 lalu.

Lalu, sampai kapan larangan pemasangan kabel internet dan penanaman tiang ini? “Kita putuskan sampai ada regulasi yang membenarkan pekerjaan itu. Kita juga minta ini dapat dilaksanakan dan disosialisasikan lintas OPD yang berwenang, dan sampaikan ke tingkat RT-RW. Apalagi selama ini izin RT / RW digunakan para provider itu, dipastikan ilegal dan tidak berlaku untuk diterapkan,” papar Roni.

Disampaikan Roni, keberadaan tiang dan kabel internet ini sungguh meresahkan. Ironisnya lagi tidak ada pemasukan PAD bagi kota ini.

“Setelah ini, kita panggil hearing Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi (Apjatel) Riau dalam waktu dekat. Termasuk pihak terkait lainnya, agar benar-benar tidak ada lagi pemasangan kabel dan tiang internet di kota ini,” janji politisi Golkar itu.

Dalam hearing ini juga, Anggota Komisi IV Pekanbaru, Zulkardi SH sempat berang. Penyebabnya, dari perusahaan penyedia internet yang hadir dalam hearing, bukan petinggi yang bisa mengambil kebijakan.

“Saya melihat, dari My Republic ini, terkesan sepele dengan agenda hearing. Kok yang dihadirkan oleh My Republic bukan orang yang tepat, keluar saja,” tegas Zulkardi.

Dari puluhan penyedia layanan ini, My Republic menjadi salah satu yang tidak mampu menunjukkan izin resminya. “Kami bekerja memasang tiang itu hanya dari rekomendasi RT/RW,” aku perwakilan My Republic, Aris, dalam hearing.

Pernyataan ini langsung disambut Anggota Komisi IV Roni Pasla SE. Menurutnya, pantas saja pemasangan kabel dan tiang internet di kota ini, amburadul.

“Kita minta Satpol PP untuk menindaknya. Harusnya para penyedia ini memikirkan juga estetika kota dan tidak merusak estetika. Tak ada izin sama sekali, RT tidak bisa mengeluarkan izin,” tegas Politisi senior PAN ini.

PLN Sepelekan DPRD

Dalam hearing tersebut, Komisi IV DPRD Pekanbaru sangat menyayangkan ketidakhadiran Manajer PLN UP3 Pekanbaru, Wilsriza. Kondisi ini sama saja menyepelekan lembaga, DPRD Pekanbaru.

Padahal, sangat banyak persoalan yang harus dijawab PLN, yang terjadi di Kota Pekanbaru. Terutama soal kabel PLN milik UP3 Pekanbaru disorot. Sebab, karyawan vendor kabel internet, Fathier yang tersengat listrik, karena kabel PLN terlalu rendah dan tak sesuai aturan yang ada.

“Kami mengecek saat kejadian 28 Oktober itu, termonitor disistem kami, saat itu ada sentuhan ke tanah. Di lokasi kami menemukan masih ada tangga yang menempel ke tiang provider, dan warga juga melaporkan ada orang tersentrum,” ungkap Dariel.

Dia juga menyampaikan, kabel yang tersentuh itu dengan tegangan 20 KV.

Lalu, bagaimana hasil di fakta hearing yang disebutkan vendor bahwa kabel PLN menumpang di tiang provider?

“Itu tidak mungkin. Mungkin, tapi adalah kabel yang melayang tiang ke tiang. Di situ juga ada kabel yang tegangan rendah, secara jarak kondisi masih aman,” paparnya lagi.

Soal kejadian ini, diakui Dariel, bukan pertama kalinya. “Sering terjadi, karena tidak ada koordinasi dengan kami. Setiap tiang listrik kami dipastikan sudah dipagari oleh tiang-tiang provider. Dan pastinya menganggu pekerjaan jika terjadi gangguan,” sebut Dariel.[adv]



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Hearing Komisi IV DPRD Minta Stop Pemasangan Tiang Internet di Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Ketua Fraksi Demokrat DPRD Pekanbaru Turun ke Binawidya, Warga Tagih Janji Pembangunan Infrastruktur
    02 Perkuat Solidaritas Sosial, Hafizha Dorong Peningkatan Kapasitas Pilar-Pilar Sosial di Bintan
    03 Diduga Kebal Hukum Anak Dari APH Bebas Beraktifitas PETI Mengunakan Alat Berat di Desa Saik
    04 DPRD Bengkalis Apresiasi PT BLJ, Serahkan Bantuan CSR Rp 100 Juta untuk Musholla An Nur SMAN 1 Pinggir
    05 Komisi III Harap PDAM Dapat Memberikan Pelayanan Maksimal Kepada Masyarakat Kabupaten Bengkalis
    06 Pemkab Bintan Gelar Sosialisasi Diversifikasi Olahan Ikan dan Serahkan Bantuan Perikanan
    07 Kodim 0317 Tanjung Blai Karimun Menyerahakan Bantua Kelansia
    08 Patroli Serentak Polres Rohul Kendalikan Antrean BBM di Seluruh SPBU
    09 Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Usulkan Moratorium Kabel Optik
    10 Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Sukamaju FC Unggul di Laga Perdana
    11 Imigrsi Kelas II Tipe Tanjung Balai Karimun Kembali Menghadirkan Terobosan Peningkatan Kualitas Pelayanan
    12 Sopir Langsir Batu Bara Keluhkan Rendahnya Upah Angkut PT QIN
    13 Nuradlin Sebut Penunjukan Amga Sebagai Plt Kadis PUPR Kampar Sudah Tepat
    14 Ketua DPRD Pekanbaru M Isa Lahamid Jelaskan Penyebab APBD Murni Pekanbaru 2026 Molor Disahkan
    15 Penuh Khidmat, Upacara Hari Jadi Ke 77 Dalam Bingkai 'Teguh Teraju, Bintan Dituju'
    16 PSI Jadi Sorotan Utama di Rakerda NasDem Rohul, Teddy Mirzal: PSI Harus Diwaspadai!
    17 Fuja Ibrahim Resmi Gabung PSI, Siap Besarkan Partai di Kuansing
    18 Rakorwil PSI Riau 2025 Memanas: Target 60 Kursi DPRD dan Konsolidasi hingga Tingkat Desa
    19 Banjir Sibolga dan Tapanuli : Melihat dari Sisi Pemberitaan, Akses dan Bantuan Pemerintah Pusat
    20 Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir Puncak Peringatan Hari Jadi Ke-77 Kabupaten Bintan
    21 Penuh Inovasi Pariwisata Berkelanjutan, Bupati Roby Jadi Finalis Most Inspiring Tourism Leader di Ajang WIA 2025
    22 Forum Alumni BEM Riau dan Kodam XIX/Tuanku Tambusai Bahas Sinergi Pengamanan TNTN
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting