Kamis, 25 April 2024
Follow Us ON :
 
| Bupati : Pemerintah Fokus Untuk Pertumbuhan Ekonomi Daerah | | Pj. Walikota Padangsidimpuan, Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 | | Bupati Tapsel Berharap Agar Jaga Kestabilan Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok | | Bupati Dolly Pasaribu Lantik Pengurus LPTQ Kabupaten Tapsel Periode 2023-2025 | | H. Indra Gunawan Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak | | Bupati Tapsel : Manfaatkan Momentum Halal Bihalal Untuk Saling Bermaafan
 
Disdukcapil Asahan Musnahkan 630 Keping KTP-EL yang Rusak dan Invalid
Jumat, 06-11-2020 - 20:49:12 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, ASAHAN - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Asahan melakukan pemusnahan sebanyak 630 keping Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-EL) yang mengalami kerusakan atau invalid, di lingkungan kantornya, Jumat (06/11).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan Drs. H. Supriyanto, MPd didampingi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Asahan Drs Ruskamil, dan beberapa Kepala Bidang Disdukcapil Kabupaten Asahan.

Supriyanto mengatakan, pemusnahan KTP-EL yang rusak atau invalid tersebut sesuai dengan surat edaran Kementerian dalam negeri (Kemendagri) Nomor 470.13/11176/SJ tentang penata usahaan KTP-EL rusak atau invalid.

“Yang kita musnahkan sekitar 630 keping KTP-el yang rusak atau invalid dengan cara dibakar, pemusnahan ini dalam rangka tertib administrasi dan sebagai upaya peningaktan kualitas pelayanan kewaspadaan dalam sistem administrasi kependudukan. Serta untuk menghindari penyalahgunaan KTP-EL yang rusak atau invalid tersebut,” ujar Supriyanto.

Ditambahkannya, bahwa dengan adanya pemusnahan, diharapkan tidak ada upaya penyalah gunaan, penyebabnya KTP-EL yang sudah diganti karena memang ada kerusakan atau mengganti status, pindah tempat tinggal, hingga perubahan foto dengan yang terbaru.

Setelah diganti, KTP-EL yang lama tidak terpakai sehingga sesuai dengan surat edaran harus dimusnahkan dan mengatakan, pihaknya melakukan pengawalan dalam melakukan pemusnahan KTP-EL yang rusak atau Invalid di semua Kecamatan wilayah Kabupaten Asahan.

“Kita melakukan pengawalan dalam pemusnahan KTP-EL yang rusak atau invalid tersebut dengan cara memotong dan membakarnya di semua daerah. Usai melakukan pemusnahan dilakukan pembuatan berita acaranya,” tutup Supriyanto. (Arif)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Disdukcapil Asahan Musnahkan 630 Keping KTP-EL yang Rusak dan Invalid
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bupati : Pemerintah Fokus Untuk Pertumbuhan Ekonomi Daerah
    02 Pj. Walikota Padangsidimpuan, Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
    03 Bupati Tapsel Berharap Agar Jaga Kestabilan Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok
    04 Bupati Dolly Pasaribu Lantik Pengurus LPTQ Kabupaten Tapsel Periode 2023-2025
    05 H. Indra Gunawan Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak
    06 Bupati Tapsel : Manfaatkan Momentum Halal Bihalal Untuk Saling Bermaafan
    07 Luar Biasa 8 Cabang Lomba MTQ Riau Peserta Siak Masuk Final
    08 Bupati Tapsel : Zakat Dapat Menghidupkan Suatu Wilayah Maupun Negara
    09 Dukung Timnas Indonesia, Besok, Bupati Kuansing Gelar Nobar di Taman Jaiur
    10 11.842 KPM Terima Bantuan Pangan yang di Salurkan Pemko Padangsidimpuan
    11 Korban Rugikan Ratusan Juta, Diduga Oknum ASN di Kabupaten Kampar Terlibat Kasus Penipuan
    12 Kolaborasi Kejari dan Diskominfo Adakan Pelatihan Bagi Staff
    13 468 JCH Rohul Tahun 2024 Diperkirakan Berangkat Tanggal 18 dan 24 Mei
    14 Kejari Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Hukum di SMAN 4 Padangsidimpuan
    15 Polsek Kuantan Hilir Mengungkap Kasus Pengeroyokan di Desa Pulau Beralo
    16 Ketum LSM BAKORNAS : Perusahaan Wajib Bayar Pesangon Karywan Yang di PHK Maupun Resign
    17 Jalan Amblas di Geringging, Bupati Gerak Cepat Turunkan PUPR
    18 Pelaksanaan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Korupsi Pada BPR Bestari Tanjungpinang
    19 Aksi Teaterikal DKS Siak Pukau Penonton di Panggung Utama MTQ Riau
    20 Wakil Bupati Siak, Husni Merza, menghadiri acara Halal Bi Halal dan Haul Yamani ke-7
    21 Stand Bazar Kabupaten Siak Diminati Pejabat Lintas Kabupaten dan Pengunjung Rela Antrian
    22 Wabup Husni Apresasi BPN Siak Lima Tahun Program Tora, 13.036 Bidang Tanah Telah Tersertifikat
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting