Kamis, 28 Maret 2024
Follow Us ON :
 
| Polda Riau Gelar Rapat Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024 | | Prof. Pujiyono Apresiasi Kerja Hebat Kejagung Usut Mega Korupsi Tambang Timah | | Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Terima Kunjungan Kerja | | Bakti Sosial Kejaksaan RI Peduli dan Gebyar Bazar Adhyaksa Tahun 2024 | | Bupati Rohul dan Ketua TP PKK Hadiri Safari Ramadhan di Kelurahan Kota Tengah | | Gabungan Wartawan di Rohil Sampaikan Surat Permintaan Audensi ke DPRD
 
Lapas Muara Enim Sosialisasi Pedoman Pengawasan Inspektur Jenderal Kemenkumham RI Secara Virtual
Rabu, 11-11-2020 - 12:38:33 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Muara Enim - Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan terima Sosialisasi Pedoman Pengawasan oleh Inspektur Jenderal Kemenkumham RI. Pelaksanaan Sosialisasi ini di ikuti oleh seluruh satuan kerja kanwil Kemenkumham Sumsel yang dilakukan secara virtual, Rabu (11/11/2020).

Dalam hal tersebut Seluruh Jajaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Enim memperhatikan dan memahami dengan seksama apa yang disampaikan oleh Tim Inspektur Wilayah V yang terdiri dari 4 orang yaitu Erbata Sri Muliartini selaku Pengendali Teknis, Nasrudin Nurdiansyah selaku Ketua Tim, serta Parlindungan Donni dan Kiki Chandra selaku anggota Tim.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Divisi Administrasi kemenkumham Sumsel, Rifqi Adrian Kriswanto.

Pada sambutannya Kadivmin menyampaikan ucapan terimakasih kepada Tim Inspektur Wilayah V yang telah berkenan memberikan Sosialisasi Pedoman Pengawasan kepada jajaran kanwil Kemenkumham Sumsel sebagaimana berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 27 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pengawasan di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Kegiatan dilanjutkan langsung penjelasan sosialisasi Pedoman Pengawasan oleh Erbata Sri Muliartini selaku Pengendali Teknis Tim Inspektur Wilayah V. Dalam penjelasannya Erbata menyampaikan Adapun Latar belakang dari lahirnya peraturan ini adalah untuk meningkatkan pengawasan yang lebih efektif, dan sesuai dengan tugas dan fungsi Inspektorat Jenderal dalam menyelenggarakan pengawasan di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

"Untuk tujuannya sendiri yaitu Memberikan peringatan dini terjadinya praktek yang tidak sehat, kekeliruan kelemahan sistem administrasi, dan kesalahan yang dapat menyebabkan terjadinya penyimpangan melakukan evaluasi untuk menguji keandalan penerapan Sistem Pengendalian Intern.

Memberikan keyakinan yang memadai bahwa tindakan dan kegiatan yang dilakukan oleh pimpinan dan seluruh pegawai telah efektif dan efisien untuk kepentingan pimpinan dalam mewujudkan tata kelola yang baik dan bersih.

"Memastikan sikap, perilaku, perbuatan, tulisan, dan ucapan pegawai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah menerapkan dan menegakan prinsip-prinsip etika dan nilai  profesional, akuntabel, sinergi, transparan dan inovatif," jelas Erbata Sri Muliartini

Kepala Lapas Muara Enim, Bapak Herdianto, Amd.IP, SH., M.Si mengatakan bahwa Penerapan Pedoman Pengawasan pada prinsipnya menginginkan SDM di lingkungan instansi Kemenkumham untuk bekerja secara profesional, akuntabel, sinergi transparan dan inovatif.

"Lapas Muara Enim sendiri terus melakukan yang terbaik untuk kemajuan organisasi, Komitmen dari petugas Lapas Muara Enim untuk menjadi SDM yang berintegritas dan Profesional terus kita pupuk. Mind Set dan Culture Set yang baik dari pegawai sebagai modal dalam reformasi birokrasi," ucap Herdianto. (Agus v/Weli)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Lapas Muara Enim Sosialisasi Pedoman Pengawasan Inspektur Jenderal Kemenkumham RI Secara Virtual
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Polda Riau Gelar Rapat Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024
    02 Prof. Pujiyono Apresiasi Kerja Hebat Kejagung Usut Mega Korupsi Tambang Timah
    03 Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Terima Kunjungan Kerja
    04 Bakti Sosial Kejaksaan RI Peduli dan Gebyar Bazar Adhyaksa Tahun 2024
    05 Bupati Rohul dan Ketua TP PKK Hadiri Safari Ramadhan di Kelurahan Kota Tengah
    06 Gabungan Wartawan di Rohil Sampaikan Surat Permintaan Audensi ke DPRD
    07 Camat Sentra Tinjau Proses Normalisasi Sungai Sinambek Sentajo
    08 Bupati Minta Dr Fahdiansyah Buat Terobosan Baru untuk Kemajuan Kuansing
    09 Penitipan Aset Hasil Sita Eksekusi Milik Terpidana Heru Hidayat Berupa Tanah Seluas 19.996 M2 di Bel
    10 Safari Ramdhan, Kakanwil Kemenkumham Kepri Datang ke Rutan Karimun
    11 Ditjen Minerba Mengadakan Pembinaan dan Pengawasan Terpadu Aspek Teknik Lingkungan PT. AR
    12 Bupati Kasmarni Sambut Baik Safari Ramadhan MUI dan Baznas Riau
    13 Pj Bupati Tulang Bawang Ajak Seluruh Masyarakat Tulang Bawang untuk Terus Menyebarkan Kebaikan
    14 Pererat Silaturahmi, Perkuat Sinergi Danlanud Roesmin Nurjadin Hadiri Buka Puasa Bersama di Polda Ri
    15 Ramadhan ke-15, Bupati Kasmarni Safari Ramadhan di Talang Muandau
    16 Sekretaris Daerah Rohul Safari Ramadhan di Desa Kabun, Ajak Masyarakat Tingkatkan Kepedulian
    17 Hadiri Kunker Tim Banggar DPR RI di Riau, Bupati Kasmarni Paparkan Beberapa Hal Penting di Daerah
    18 Sutan Riska Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir Pessel
    19 Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
    20 Tim Safari Ramadhan 1445 H SMPN 2 Koto Baru Turun ke Masjid Masjid di Kecamatan Koto Baru
    21 Sekda Rohul Tampung Aspirasi Masyarakat Saat Kunjungan Safari Ramadhan di Kepenuhan Hulu
    22 Ditresnarkoba Polda Riau Gerebek Rumah di Pangeran Hidayat Pekanbaru, Puluhan Butir Pil Extasi di Am
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting