PT MHP ini diduga sudah menutup akses sungai kecil yang berada di Blok Pal Putih Unit 8 PT MHP wilayah Suport milik warga Desa Ujan Mas Lama Supawi (50), sehingga menimbulkan genangan air yang melimpah dan karena air ini tidak mengalir maka menimbulkan endapan lumpur serta mematikan 400 batang pohong karet milik Supawi.
Salah satu awak media mendatangi di lokasi yang ditemani oleh si pemilik lahan, Supawi dan salah satu perangkat desa ujan mas Harun (11/11) sekira pukul 14.00 WIB, tiba di lokasi terbukti memang sudah banyak batang pohon karet yang sudah gundul tidak berdaun lagi ini diduga karena endapan lumpur yang mana saluran sungai ini ditutup oleh Perusahaan PT MHP.
Supawi yang didampingi oleh kerabatnya menjelaskan bahwa, "Kebun karet saya ini sudah menghasilkan, umurnya sekitar 20 tahun, jumlah pohon karet yang mati sekitar 400 batang lebih. Sudah 2 tahun ini tidak ditabah karena semuanya mati. Kerugian yang saya rasakan setiap hari sekitar 10 kilo dikali 10.000 rupiah dikalikan 2 tahun," ujar Supawi.
"Setelah kondisi pohon balam saya ini mati, kami sekeluarga kehilangan mata pencarian. Untuk mensiati kehidupan saya, maka saya ikut bekerja kuli bangungan yang upah sehari hanya 50 ribu," imbuhnya.
"Saya berharap kepada pihak Pemerintah Kabupaten maupun Pemdes Ujan Mas Lama untuk mempasilatsi antara saya dengan pihak perusahaan dalam hal ini PT MHP, saya akan tuntut ganti rugi tanam tumbuh pohon karet yang sudah mati alias tidak bisa menghasilkan getah. Sudah itu saya mintak sungai yang ditutup itu dipasang gorong gorong sehingga aliran sungai tersebut bisa mengalir seperti biasa nya," harap Supawi.
Kepala Desa Ujan Mas Dalam Iwan Tarmisi mengatakan bahwa pihak Pemdes Ujan mas Lama sudah menerima laporan dari warganya tentang ratusan batang karet miliknya mati diakibatkan endapan lumpur yang ditutup oleh timbunan tanah di blok pal putih unit 8.
"Saya sudah dua kali menyurati kepada pihak Perusahaan PT MHP tapi belum ada tanggapan dari mereka. Dan saya juga sudah memberikan surat kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muara Enim langsung dengan kepala dinasnya Bapak Kurmin pada saat pertemuan di Hotel Serasan baru-baru ini," pungkas Pak Kades ini yang juga mantan alumni aktivis LSM.
Tapi sampai saat ini baik dari PT MHP dan Pemda Kabupaten belum ada tanggapan ataupun tindakan tegas. "Maka jika Pemda Muara Enim dan Pihak PT MHP belum ada juga reaksi maka saya dan warga saya akan menutup akses jalan yang berada di blok pal putih tersebut," ucap Iwan Tarmizi. (Weli/Tim)