KupasKasus.com, ASAHAN - Setelah melakukan pemeriksaan kepatuhan atas penanganan Covid-19 tahun 2020 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Utara melaporkan hasil pemeriksaannya kepada Plh. Bupati Asahan Drs. John Hardi Nasution, M.Si di ruang kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Jumat (20/11/2020).
Sebelum menyerahkan laporan tersebut, Ketua Tim BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Antonius Dimas Raditia mengucapkan, terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Asahan yang telah membantu dalam melakukan pemeriksaan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan terkait pemeriksaan kepatuhan atas penggunaan anggaran Covid-19 tahun 2020.
Dalam melakukan pemeriksaan BPK RI Perwakilan Sumatera Utara turun langsung kelapangan, dan BPK mendapati beberapa point yang harus diperbaiki.
"Kami turun langsung kelapangan, dan kami juga telah mendapati beberapa point yang harus diperbaiki dalam penggunaan anggara tersebut. Dan kami berharap apa yang telah kami temukan dapat segera ditindak lanjuti, dan jangan jadikan temuan ini sebagai penurun semangat kita dalam bekerja, tetapi jadikan sebuah semangat atau perbaikan untuk menuju yang lebih baik lagi," ungkap Antonius Dimas Raditia.
Selanjutnya Antonius Dimas Raditia berharap kepada Pemerintah Kabupaten Asahan agar berhati-hati dalam menggunakan anggaran dana Covid-19 tersebut, serta selalu berpedoman kepada aturan yang telah ditetapkan.
Ditempat yang sama Plh. Bupati Asahan, Drs. John Hardi Nasution M.Si menyampaikan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Utara yang telah melakukan pemeriksaan kepatuhan atas penggunaan Dana Covid-19 tahun 2020 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.
Karena dengan dilakukannya pemeriksaan ini secara tidak langsung membantu Pemerintah Kabupaten Asahan mengurangi kelemahan yang di miliki dalam mengelola anggaran Covid-19 tersebut.
"Pemeriksaan ini tidak akan mengurangi semangat kami dalam bekerja, malah sebaliknya, pemeriksaan ini akan menjadi sebuah motivasi buat kami dalam mengelola anggaran tersebut kedepannya untuk menjadi lebih baik," tutur John.
Menutup pertemuan ini John Hardi mengatakan, apa yang menjadi temuan BPK RI Perwakilan Sumatera Utara akan segera kami benahi dan kedepan Pemerintah Kabupaten Asahan akan lebih berhati - hati.
"Yakni dalam menggunakan anggaran Covid-19 dengan berpedoman kepada aturan yang ada," pungkasnya, Rabu (18/11/2020).
Penyerahan laporan tersebut turut hadir Asisten Administrasi Umum, Kepala Dinas Kominfo Asahan, Kepala Dinas Perhubungan Asahan, Kepala Dinas Sosial Asahan, Kepala Dispenda Asahan, Kadis Kopdag, Direktur RSUD Hams Kisaran dan beberapa perwakilan Dinas terkait.(Arif)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :