Kadis Pendidikan Asahan Mengatakan Belajar Mengajar Dengan Tatap Muka Berlaku Januari 2021
Selasa, 24-11-2020 - 12:33:09 WIB
KupasKasus.com, ASAHAN - Terkait proses belajar mengajar dengan cara tatap muka mulai berlaku Januari 2021.
"Kami siap membuka sekolah, namun harus sesuai dengan surat keputusan bersama (SKB) 4 menteri. Kita terus melakukan kordinasi, sehingga kita siap belajar dengan tatap muka dengan memtuhi protokol kesehatan (prokes),” kata Kepala Dinas Pendidikan Asahan, Sofyan, Selasa (24/11/2020), di sela-sela sosialisasi belajar tatap muka di sekolah-sekolah, di Kecamatan Kisaran Barat.
Lanjut Sofyan menjelaskan, pihaknya kini masih terus melakukan sosialisasi ke seluruh sekolah tentang mekanisme belajar dengan cara tatap muka.
"Hal ini dilakukan agar pihak sekolah bisa memahami belajar tatap muka," jelasnya.
Sementara pihak sekolah juga harus menfasilitasi tempat cuci tangan, face shield, masker, cek suhu dan sebagainya.
"Artinya, sekolah harus memiliki alat-alat untuk memutus penyebaran COVID-19. Jadi Prokes akan ketat diberlakukaan,” ujar Sofyan.
Sebelum dilaksanakan proses belajar tatap muka, Sofyan menjelaskan sembari meminta dukungan orang tua murid dan masyarakat, pihaknya terlebih dahulu melakukan simulasi belajar tatap muka kepada pihak sekolah.
"Mulai cara dari masuk sekolah, mengunakan prokes, belajar tatap muka dilakukan mengunakan 2 gelombang, yakni pagi dan siang. Kemudian siswa belajar hanya sekitar 2 jam saja tanpa ada istirahat. Kalau sekolah sudah paham, kita tinggal menunggu SKB 4 menterinya," ungkapnya. (Arif)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :