Kupaskasus.com, Trenggalek - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) masuk tahap pembahasan bersama mitra satuan kerja.
Dipimpin oleh Sukarodin selaku Ketua Pansus I DPRD Trenggalek, rapat kordinasi pembahasan Raperda kali ini dihadiri oleh Dinas Perinaker, Bapeda serta Bagian Hukum Pemkab.
"Kita (pansus I) mengundang juga mitra OPD untuk membahas tentang Raperda RPIK," kata Sukarodin Ketua Pansus I, Selasa (12/1/21).
Didalam penyelesaian Ranperda saat ini, Sukarodin menjelaskan bahwa Raperda ini akan disesuaikan dengan Perda RTRW yang telah disahkan.
Hal ini dilakukan untuk menentukan pembangunan industri dengan menyesuaikan potensi di wilayah dan setiap Kecamatan.
"Jadi jangan asal-asal membangun industri di daerah tertentu, dikarenakan jika embrionya belum ada akan menjadi gejolak," tegasnya.
Untuk menyesuaikan pengembangan pembangunan industri, maka harus ada penyesuaian dengan SDM yang ada. Dengan melihat apa potensi dan bagaimana masyarakat menyikapinya tentunya
Disampaikan oleh Sukarodin, pembangunan industri ini ada beberapa produk, seperti kawasan olahan makanan, tembakau, tekstil kertas dan lainnya. Tentu ini harus disesuaikan potensi yang ada.
Sedangkan untuk proses pembahasan jika telah selesai akan dilimpahkan untuk mendapatkan evaluasi Gubernur jawa timur, setelah itu ada finalisasi kemudian diundangkan dan di sahkan.
"Pemrakarsa dari RPIK ini adalah Perinaker dan Bapeda serta Bagian Hukum," tuturnya.
Selain itu pembahasan tentang penyesuaian potensi dan SDM, Sukarodin juga menerangkan jika pembahasan ini pihaknya masih perlu mengumpulkan data-data yang peraturan dan yang berkaitan dengan rencana pembahasan produk hukum.
Dilanjutkan, RPIK ini telah sesuai dengan pasal 10 dan pasal 11 UU Nomor 3/2014 tentang Perindustrian kepada pemerintah daerah.
Untuk itu mengacu pada Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) dan punya kebijakan industri nasional.
"Sehingga Raperda itu yang diusulkan nanti bisa harus memiliki dasar pemikiran yang berpotensi yang kuat," pungkasnya.(sae)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :