Pemkab Tulangbawang Laksanakan Entry Meeting secara Virtual dengan BPK RI Perwakilan Lampung
Rabu, 27-01-2021 - 19:25:15 WIB
|
Pemerintah Kabupaten Tulangbawang melaksanakan entry meeting secara virtual dengan BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah T.A 2020. |
Kupaskasus.com, Tulangbawang - Pemerintah Kabupaten Tulangbawang melaksanakan entry meeting secara virtual dengan BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah T.A 2020 di Ruang Rapat Bupati, Rabu 27 Januari 2021 Kepala BPK perwakilan Provinsi (Andri Yogama), Pejabat tinggi pratama di lingkup pemerintah kabupaten Tulangbawang.
Kepala BPK RI perwakilan provinsi Lampung, Bapak Andri Yogama menyampaikan UU No 17 Tahun 2003 tentang keuangan Negara dan peraturan-peraturan yang lain mengamanatkan kepada BPK bahwa laporan keuangan sebelum diserahkan kepada Lembaga perwakilan harus dilakukan Audit Oleh BPK.
Arahan Kepala BPK perwakilan provinsi
ada beberapa hal yang perlu kami sampaikan kepada kepala daerah dalam menjalankan Pemeriksaan LKPD di masa pandemi covid-19
Pemeriksaan akan dilakukan secara conference terhitung seluruh pemerintah daerah, apabila ada gelombang situasi dilapangan demi meminimalisir covid-19 kita akan melakukan pemeriksaan secara online atau menggunakan prosedur Alternatif.
Kami mohon kepada seluruh Kepala daerah dalam prosedur pemeriksaan, untuk memerintahkan seluruh kepala Satker yang terkait, yang memahami untuk menyertakan dokumen dan ikut serta dalam Pemeriksaan dengan menjalankan protokol kesehatan.
perlu kami sampaikan juga bahwa dalam menjalankan tugasnya, BPK memiliki standar yang digunakan secara tetap dalam undang-undang keuangan Negara yang disebut SPKN (Standard pemeriksaan keuangan Negara)
Bupati didampingi oleh Sekretaris Daerah kabupaten Tulangbawang dan Pejabat tinggi pratama di lingkup pemerintah kabupaten Tulangbawang(ferza)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :