Penyerahan Sembako Peyandang Masalah Kesejatraan Sosial (PMKS) Melalui Dinas Sosial Tuba
Selasa, 23-02-2021 - 14:18:50 WIB
|
Penyerahan Sembako Peyandang Masalah Kesejatraan Sosial (PMKS) melalui Dinas Sosial Tuba. |
Kupaskasus.com, Tulang Bawang - Penyerahan sembako kepada Peyandang Masalah Kesejatraan Sosial (PMKS) melalui Dinas Sosial Tuba serta mengukuhkan Marjoko, SH, MH Ketua Terpilih Karang Taruna Tuba Kabupaten Tulang Bawang masa bakti 2021-2026 dan dihadiri langsung Ketua Karang Taruna Provinsi Lampung di Gedung Serbaguna (GSG) Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, Selasa (23/2/2021).
Kegiatan dihadiri Ketua Karang Taruna Provinsi Lampung, H Dendi Ramadhona beserta rombongan, Forkompimda Kabupaten Tuba, Sekretaris Daerah Kabupaten Tulang Bawang.
Bupati Tulang Bawang memberikan arahan, "Terimakasih atas kehadiran Ketua Karang Taruna Provinsi Lampung di Sai Bumi Nengah Nyapur dan selamat untuk Bapak Marjoko yang sudah dikukuhkan sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Tulang Bawang. Pemuda Pemudi Karang Taruna Kabupaten Tulang Bawang yang baru dikukuhkan Pemerintah Tulang Bawang sudah memiliki program BMW yakni Ekonomi Produkti dimana karang taruna harus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang untuk menghasilkan masyarakat yang sejahtera sesuai dengan visi misi Karang Taruna," ujarnya.
"Saya yakin karang taruna Kabupaten Tulang Bawang yang baru dikukuhkan memiliki kompetensi yang baik dan permormance sehingga memiliki daya saing sampai ke Nasional," tambahnya.
Ketua Karang Taruna Provinsi Lampung mengapresiasi kinerja Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang.
"Dengan dikukuhkannya kepengurusan Karang Taruna Kabupaten Tulang Bawang oleh Bupati Tulang Bawang semoga karang taruna Kabupaten Tulang Bawang Bersinergi dengan program Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang bergerak melayani warga (BMW)," pintanya.
Ketua Karang Taruna Provinsi Lampung menyerahkan Bantuan kepada Karang Taruna Kabupaten Tulang Bawang berupa APD dan Bantuan sosial berupa sembako yang diserahkan ke penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Jumlah peserta kepengurusan yang dikukuhkan 44 orang.
Pengukuhan dilakukan oleh Bupati Tulang Bawang didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Tulang Bawang dan pejabat tinggi pratama di lingkup Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang.(ferza)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :