KupasKasus.com, Natuna - Kegiatan Pendataan Keluarga rutin dilaksanakan setiap 5 tahun sekali. Tujuannya agar didapatkan data basis keluarga Indonesia. Jumlah keluarga yang akan di data sebanyak 22.900 keluarga, dan di data oleh kader pendata sejumlah 100 orang yang tersebar di seluruh kelurahan dan desa di Natuna.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Natuna, Rika Azmi saat menyampaikan kata sambutannya pada pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Pendataan Keluarga tahun 2021, oleh DP3AP2KB Natuna, bertempat di Hotel Natuna, Selasa (23/02/2021).
Rika Azmi ungkapkan bahwa kegiatan Pendataan Keluarga akan dilaksanakan pada tanggal 1 April sampai dengan 31 Mei 2021 secara serentak di seluruh Indonesia.
Selain itu Rika Azmi menjelaskan bahwa, sebagai pengawas dan pendukung kegiatan terdapat 77 orang supervisor di setiap Kelurahan / Desa serta 15 orang manager data dan 15 orang manajer pengelola pendataan ditingkat Kecamatan.
Ia menyebutkan bahwa setelah kegiatan sosialisasi pendataan tersebut, akan dilaksanakan pelatihan teknis bagi manajer pengelola pendataan selama 3 hari di hotel natuna.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Natuna, Budi Darma mewakili Bupati Natuna menyampaikan dukungan Bupati Natuna terhadap kegiatan Pendataan Keluarga.
Dalam arahannya ia menghimbau kepada Kepala OPD, Camat, Lurah/ Kepala Desa, Ketua RW/RT serta seluruh masyarakat untuk mendukung kegiatan ini dengan membantu menyebarluaskan informasi ini.
Data Keluarga nantinya menjadi dasar kebijakan dan perencanaan pembangunan, sehingga memberikan manfaat yang lebih besar bagi keluarga yang merupakan kelompok terkecil dari masyarakat.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Manajer Data tingkat Provinsi dari BKKBN Perwakilan Provinsi Kepri, Bayu Panji Sasmito, pada saat sosialisasi menyampaikan bahwa sasaran pendataan ini adalah keluarga, yang terdiri dari suami istri, suami istri dengan anak, ayah dengan anak dan ibu dengan anak.
Bayu juga menyampaikan bagaimana alur data setelah mulai dari kader pendata, ke supervisor, manajer sampai ke tingkat Kabupaten, provinsi dan pusat. Setelah selesai pendataan keluarga data dapat di akses secara kumulatif pada website BKKBN pada aplikasi PK. (Safrijal-*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :