Kamis, 25 April 2024
Follow Us ON :
 
| Bupati : Pemerintah Fokus Untuk Pertumbuhan Ekonomi Daerah | | Pj. Walikota Padangsidimpuan, Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 | | Bupati Tapsel Berharap Agar Jaga Kestabilan Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok | | Bupati Dolly Pasaribu Lantik Pengurus LPTQ Kabupaten Tapsel Periode 2023-2025 | | H. Indra Gunawan Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak | | Bupati Tapsel : Manfaatkan Momentum Halal Bihalal Untuk Saling Bermaafan
 
Karoke Tidak Kantongi Izin Merupakan Melawan Peraturan Pemerintah Daerah
Rabu, 24-02-2021 - 19:27:12 WIB
Tempat Karoke tidak kantongi izin merupakan melawan Peraturan Pemerintah Daerah. Ilustrasi
TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com Muara Enim Beberapa tempat karaoke diseputaran kota Muara Enim dan tanjung Enim disinyalir belum mengantongi izin alias ilegal,meski kerap ditertibkan tempat hiburan karaoke tersebut masih nekat beroperasi.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Muara Enim H Shopyan Aripanca, SKom, MSi dikonfirmasi melalui pesan whatshap nya membenarkan hal itu, menurutnya  sampai saat ini cuma ada dua tempat pelaku usaha karaoke yang sudah ada TDUP atau ber izin yaitu Citra karaoke beralamat di Jalan Palembang Muara Enim dan satu nya Four Brouther di Kecamatan Gelumbang

Lanjut nya sebelum izin nya dikeluarkan harus ada rekom teknis dari OPD terkait dalam hal ini dinas pariwisata, dan mengenai sanksi karaoke yang belum mengantongi izin ada opd yang berwenang yakni satpol PP sebagai instusi penegak perda di Kabupaten Muara Enim.

"Terkait permasalahan ini Kepala Satuan polisi pamong praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Muara Enim Am Musadeq saat dihubungi wartawan via selularnya mengatakan demi untuk menegakan dan mengawal Perda Kabupaten Muara Enim, kita akan segera mengambil tindakan tegas dalam hal ini bilamana ditemukan tempat usaha karaoke belum mengantongi izin akan kita tutup," tegasnya.

"Ya  setiap usaha yang tidak mengantongi izin untuk merupakan pelaku melawan Peraturan Pemerintah Daerah dengan hal itu akan ditindak tegas dengan penutupan langsung setelah terbukti dengan bukti  tidak adanya izin, akan kita tutup bila tidak mengantongi izin, bila ada izin silahkan buka kembali," tegas Musadek.(tim).

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Karoke Tidak Kantongi Izin Merupakan Melawan Peraturan Pemerintah Daerah
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bupati : Pemerintah Fokus Untuk Pertumbuhan Ekonomi Daerah
    02 Pj. Walikota Padangsidimpuan, Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
    03 Bupati Tapsel Berharap Agar Jaga Kestabilan Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok
    04 Bupati Dolly Pasaribu Lantik Pengurus LPTQ Kabupaten Tapsel Periode 2023-2025
    05 H. Indra Gunawan Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak
    06 Bupati Tapsel : Manfaatkan Momentum Halal Bihalal Untuk Saling Bermaafan
    07 Luar Biasa 8 Cabang Lomba MTQ Riau Peserta Siak Masuk Final
    08 Bupati Tapsel : Zakat Dapat Menghidupkan Suatu Wilayah Maupun Negara
    09 Dukung Timnas Indonesia, Besok, Bupati Kuansing Gelar Nobar di Taman Jaiur
    10 11.842 KPM Terima Bantuan Pangan yang di Salurkan Pemko Padangsidimpuan
    11 Korban Rugikan Ratusan Juta, Diduga Oknum ASN di Kabupaten Kampar Terlibat Kasus Penipuan
    12 Kolaborasi Kejari dan Diskominfo Adakan Pelatihan Bagi Staff
    13 468 JCH Rohul Tahun 2024 Diperkirakan Berangkat Tanggal 18 dan 24 Mei
    14 Kejari Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Hukum di SMAN 4 Padangsidimpuan
    15 Polsek Kuantan Hilir Mengungkap Kasus Pengeroyokan di Desa Pulau Beralo
    16 Ketum LSM BAKORNAS : Perusahaan Wajib Bayar Pesangon Karywan Yang di PHK Maupun Resign
    17 Jalan Amblas di Geringging, Bupati Gerak Cepat Turunkan PUPR
    18 Pelaksanaan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Korupsi Pada BPR Bestari Tanjungpinang
    19 Aksi Teaterikal DKS Siak Pukau Penonton di Panggung Utama MTQ Riau
    20 Wakil Bupati Siak, Husni Merza, menghadiri acara Halal Bi Halal dan Haul Yamani ke-7
    21 Stand Bazar Kabupaten Siak Diminati Pejabat Lintas Kabupaten dan Pengunjung Rela Antrian
    22 Wabup Husni Apresasi BPN Siak Lima Tahun Program Tora, 13.036 Bidang Tanah Telah Tersertifikat
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting